Home / Reportase

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:42 WIB

Penyidik Polda Jambi Batal Minta Keterangan Amrizal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira

JAMBIBRO.COM — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berencana meminta keterangan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi yang dilaporkan menggunakan identitas ijazah milik orang lain.

Namun, hingga waktu yang dijadwalkan, Rabu 23 Oktober 2024, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu tidak datang memenuhi undangan penyidik Subdit I Ditreskrimum tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengharapkan Amrizal datang memenuhi undangan penyidik. Namun informasi yang didapat Amrizal dipastikan tidak datang ke Polda Jambi.

Baca Juga  Polisi Gagalkan Penjualan 1,2 Kilo Emas Hasil Tambang Liar

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum Amrizal. Sebagai terlapor, Amrizal tidak tertutup kemungkinan menjadi tersangka jika kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Polisi juga telah melakukan gelar perkara pada 20 September lalu, dan memperkuat bukti-bukti ke Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, Sumatra Barat, termasuk ke SMPN 1 Bayang, Pesisir Selatan.

Baca Juga  Pelantikan 1.650 Ketua RT Dilakukan Serentak, Pemkot Jambi Bikin Sejarah

Diminta tanggapan soal kasusnya, Amrizal selalu bungkam. Dia tidak memberi jawaban apapun setiap ditanya kasus yang dilaporkan LSM Kompej itu beberapa waktu lalu.

Begitu juga saat dikonfirmasi di gedung DPRD Provinsi Jambi, saat dia menghadiri pelantikan unsur Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Sabtu, 19 Oktober 2024. Amrizal berlalu begitu saja sambil melipat kedua tangannya.

Baca Juga  Tim Domino Jambi Senior dan Junior Amankan Tiket Perempat Final

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut anggota DPRD Kerinci periode 2014 – 2019 dan 2019 – 2024 itu. Wajahnya tampak cukup tegang. Matanya sembab, seakan kurang tidur.

Menurut informasi, pemeriksaan penyidik Polda Jambi ke Pesisir Selatan dilakukan terhadap Kepala Dinas Pendidikan, Salim Muhaimin, dan Kepala SMPN 1 Bayang, Nasirwan. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Siapa Diusung PDI Perjuangan di Pilgub Jambi ? Ini Kata Edi Purwanto…

Reportase

Polda Jambi Tidak Akan Kenal Perilaku Intoleran dalam Pengamanan Nataru dan Pemilu

Reportase

Mustaharuddin Reses di Tebo, Warga Minta Infrastruktur

Ragam

Antisipasi Karhutla Korem Garuda Putih Dirikan 62 Posko

Reportase

Kasad Ingatkan Prajurit Jajaran Korem Garuda Putih Hindari Judi Online dan Narkoba

Reportase

Tangkap Ratusan Tersangka Bukti Polda Jambi Serius Tangani Kasus Prioritas

Reportase

Kebersamaan Penuh Makna dengan Paket “Sedulang” di Swiss-Belhotel Jambi

Reportase

KPK Periksa Effendi Hatta, Buntut Kasus Suap RAPBD 2017 – 2018