Home / Reportase

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:42 WIB

Penyidik Polda Jambi Batal Minta Keterangan Amrizal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira

JAMBIBRO.COM — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berencana meminta keterangan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi yang dilaporkan menggunakan identitas ijazah milik orang lain.

Namun, hingga waktu yang dijadwalkan, Rabu 23 Oktober 2024, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu tidak datang memenuhi undangan penyidik Subdit I Ditreskrimum tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengharapkan Amrizal datang memenuhi undangan penyidik. Namun informasi yang didapat Amrizal dipastikan tidak datang ke Polda Jambi.

Baca Juga  Terpisah Rombongan, 220 Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Diberangkatkan ke Makkah

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum Amrizal. Sebagai terlapor, Amrizal tidak tertutup kemungkinan menjadi tersangka jika kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Polisi juga telah melakukan gelar perkara pada 20 September lalu, dan memperkuat bukti-bukti ke Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, Sumatra Barat, termasuk ke SMPN 1 Bayang, Pesisir Selatan.

Baca Juga  KOMPEJ Kawal Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Sampai ke Mabes Polri

Diminta tanggapan soal kasusnya, Amrizal selalu bungkam. Dia tidak memberi jawaban apapun setiap ditanya kasus yang dilaporkan LSM Kompej itu beberapa waktu lalu.

Begitu juga saat dikonfirmasi di gedung DPRD Provinsi Jambi, saat dia menghadiri pelantikan unsur Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Sabtu, 19 Oktober 2024. Amrizal berlalu begitu saja sambil melipat kedua tangannya.

Baca Juga  Belajar ke Karangsong, Dillah - Muslimin Optimis Sejahterakan Nelayan Tanjabtim

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut anggota DPRD Kerinci periode 2014 – 2019 dan 2019 – 2024 itu. Wajahnya tampak cukup tegang. Matanya sembab, seakan kurang tidur.

Menurut informasi, pemeriksaan penyidik Polda Jambi ke Pesisir Selatan dilakukan terhadap Kepala Dinas Pendidikan, Salim Muhaimin, dan Kepala SMPN 1 Bayang, Nasirwan. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Pelantikan Ratusan Calon Pejabat Pemprov Jambi Ditunda, Alasannya Tak Jelas

Reportase

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Dukung Swasembada Jagung

Reportase

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Kembali Gelar Gentala Arasi

Reportase

Polda Jambi dan SKK Migas Sumbagsel Bahas Kerja Sama

Reportase

Selesai Gelar Perkara, Polda Jambi Jadikan Ko Apex Tersangka

Reportase

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Terima Kunjungan Gubernur

Reportase

Prabowo Perintahkan Berantas Judi Online, Polda Jambi Tangkap Penjual Togel

Reportase

Pompong Nelayan Karam Dihantam Gelombang, Satu Orang Hilang