Home / Politik / Reportase

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:51 WIB

Usman Ermulan Angkat Bicara Amrizal Obok-Obok Golkar

Usman Ermulan (kiri) bersama mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jufuf Kalla | dok pribadi

Usman Ermulan (kiri) bersama mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jufuf Kalla | dok pribadi

JAMBIBRO.COM — Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, Usman Ermulan, angkat suara soal kasus ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 – 2029.

Kasus politisi Partai Golkar yang mewakili masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh itu menurutnya suatu kepribadian yang tidak patut ditiru.

“Ketidakjujuran pribadi seorang kader Golkar itu harus dilenyapkan jauh-jauh dari Partai Golkar. Kalau tidak punya ijazah, ya akui tidak punya. Jangan memanipulasi dengan surat kehilangan dan sebagainya, untuk mendapatkan ijazah lebih tinggi lagi, seperti Paket C dan S1,” ujar Usman.

Menurut Usman, jika Amrizal nanti benar-benar terbukti secara hukum memanipulasi ijazah, berarti dia telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap Partai Golkar.

Baca Juga  Polisi Ungkap Penangkapan Mobil Tangki PT Elnusa Petrofin

“Ini merusak Golkar gegara Amrizal. Golkar menunggu polisi menetapkan tersangka, selesai itu akan diberhentikan. Saya akan bicara dengan Ketua DPD I Partai Golkar, Cek Endra,” tegas mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode itu.

Dengan berbagai bukti yang sudah didapatkan penyidik, Usman mendesak Polda Jambi segera menetapkan Amrizal sebagai tersangka, walaupun dia berstatus anggota DPRD.

“Tidak ada urusan dengan dia anggota DPRD. Masa polda nggak bisa memastikan dan menentukan ketidakbenaran Amrizal. Golkar hanya menunggu itu. Begitu tersangka, besoknya Golkar langsung menggelar rapat,” tandas politisi senior tingkat nasional tersebut.

Baca Juga  Polda Jambi Ditunggu, Endres Chan Lapor Polda Sumbar

Kasus Amrizal bukan sekedar masalah hukum, tapi merupakan pembelajaran moral bagi semua pihak. Integritas dan kejujuran adalah pondasi utama dalam dunia politik.

“Tindakan semacam itu merusak citra pendidikan. Dengan terungkapnya dugaan ini, ada kemungkinan dampak jangka panjang bagi citra DPRD dan proses politik di Jambi,” kata Usman yang pernah menjadi anggota DPR RI.

Perkembangan terbaru, polisi telah melakukan pemeriksaan ke Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, dan Kepala SMPN 1 Bayang, Nasirwan, sudah diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi untuk mendalami asal-usul ijazah SMP Amrizal. Persoalan ijazah ini menjadi pangkal masalah, karena Amrizal akhirnya bisa mendapatkan ijazah Paket C.

Baca Juga  Wamendagri Bima Arya Resmikan Peluncuran Program “Kampung Bahagia” Tahap I 2026

Pemeriksaan Salim dan Nasirwan adalah tindak lanjut dari gelar perkara yang sebelumnya dilakukan Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jambi.

Salim dan Nasirwan menyimpulkan, nomor Buku Pokok (BP) atau nomor induk 431 bukan milik Amrizal kelahiran Kemantan, Kerinci, 17 Juli 1976, yang sekarang anggota DPRD Provinsi Jambi.

Baik Salim maupun Nasirwan memastikan nomor BP 431 itu adalah milik Amrizal, kelahiran Kapujan, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, 12 April 1974. Amrizal ini sekarang menjadi petani sawit di Indragiri Hulu, Riau. | DOD

Share :

Baca Juga

Politik

55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi di Jakarta

Reportase

Penambangan Minyak Ilegal Masih Marak di Daerah Om Fadhil…

Reportase

Warga Blokade dan Dirikan Tenda di Jalan Lintas Timur, Desak Al Haris Hentikan Pembangunan Stockpile PT. SAS

Reportase

Aparat Polda Jambi Halangi Kerja Wartawan, Pelecehan…

Politik

Mulia Prianto Ingatkan Admin Medsos Satker Polda Jambi Hati-Hati

Reportase

Blokade Jalan Dibuka, Al Haris Janji Bertemu Warga

Politik

Syukur Makin Kuat, Nalim Harus Kerja Keras, Nilwan Yahya Ukur Bayang-bayang

Reportase

Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Jambi Gelar Rakor Sentra Gakkumdu