Home / Politik / Reportase

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:51 WIB

Usman Ermulan Angkat Bicara Amrizal Obok-Obok Golkar

Usman Ermulan (kiri) bersama mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jufuf Kalla | dok pribadi

Usman Ermulan (kiri) bersama mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jufuf Kalla | dok pribadi

JAMBIBRO.COM — Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, Usman Ermulan, angkat suara soal kasus ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 – 2029.

Kasus politisi Partai Golkar yang mewakili masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh itu menurutnya suatu kepribadian yang tidak patut ditiru.

“Ketidakjujuran pribadi seorang kader Golkar itu harus dilenyapkan jauh-jauh dari Partai Golkar. Kalau tidak punya ijazah, ya akui tidak punya. Jangan memanipulasi dengan surat kehilangan dan sebagainya, untuk mendapatkan ijazah lebih tinggi lagi, seperti Paket C dan S1,” ujar Usman.

Menurut Usman, jika Amrizal nanti benar-benar terbukti secara hukum memanipulasi ijazah, berarti dia telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap Partai Golkar.

Baca Juga  Wali Kota Jambi Tegaskan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi “Kampung Bahagia”

“Ini merusak Golkar gegara Amrizal. Golkar menunggu polisi menetapkan tersangka, selesai itu akan diberhentikan. Saya akan bicara dengan Ketua DPD I Partai Golkar, Cek Endra,” tegas mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode itu.

Dengan berbagai bukti yang sudah didapatkan penyidik, Usman mendesak Polda Jambi segera menetapkan Amrizal sebagai tersangka, walaupun dia berstatus anggota DPRD.

“Tidak ada urusan dengan dia anggota DPRD. Masa polda nggak bisa memastikan dan menentukan ketidakbenaran Amrizal. Golkar hanya menunggu itu. Begitu tersangka, besoknya Golkar langsung menggelar rapat,” tandas politisi senior tingkat nasional tersebut.

Baca Juga  Puluhan Perwira Korem 042/Gapu Naik Pangkat, Ini Rinciannya...

Kasus Amrizal bukan sekedar masalah hukum, tapi merupakan pembelajaran moral bagi semua pihak. Integritas dan kejujuran adalah pondasi utama dalam dunia politik.

“Tindakan semacam itu merusak citra pendidikan. Dengan terungkapnya dugaan ini, ada kemungkinan dampak jangka panjang bagi citra DPRD dan proses politik di Jambi,” kata Usman yang pernah menjadi anggota DPR RI.

Perkembangan terbaru, polisi telah melakukan pemeriksaan ke Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, dan Kepala SMPN 1 Bayang, Nasirwan, sudah diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi untuk mendalami asal-usul ijazah SMP Amrizal. Persoalan ijazah ini menjadi pangkal masalah, karena Amrizal akhirnya bisa mendapatkan ijazah Paket C.

Baca Juga  Polresta Jambi Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Pemeriksaan Salim dan Nasirwan adalah tindak lanjut dari gelar perkara yang sebelumnya dilakukan Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jambi.

Salim dan Nasirwan menyimpulkan, nomor Buku Pokok (BP) atau nomor induk 431 bukan milik Amrizal kelahiran Kemantan, Kerinci, 17 Juli 1976, yang sekarang anggota DPRD Provinsi Jambi.

Baik Salim maupun Nasirwan memastikan nomor BP 431 itu adalah milik Amrizal, kelahiran Kapujan, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, 12 April 1974. Amrizal ini sekarang menjadi petani sawit di Indragiri Hulu, Riau. | DOD

Share :

Baca Juga

Politik

Pilkada Brutal, Hasil Survei Tidak Menjamin, Isi Tas dan Tim Tak Berkhianat Menentukan

Reportase

BBS dan Junaidi Mahir Ajak Warga Maju Bersama Bangun Muarojambi

Reportase

Wali Kota Maulana Sukses Bentuk Posbankum di 68 Kelurahan, Raih Apresiasi Nasional

Politik

Sartoni Heran Kasus Amrizal Dibilang Sudah SP3

Reportase

Polisi dan Satpol PP Gerebek Rumah Kos Siang Bolong

Reportase

DPRD Jambi Minta Pemprov Aktif Sidak Pasar Kendalikan Harga

Reportase

Wali Kota Jambi Salurkan Bantuan Beras untuk 26.173 Warga 

Reportase

Abdullah Sani Sebut Pasar Rakyat Pilar Ekonomi Daerah