Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto
JAMBIBRO.COM — Sejumlah kepala dan wakil kepala kepolisian resort (kapolres) dan pejabat di jajaran Polda Jambi dimutasi dari jabatannya.
Mutasi dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2098/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Surat Telegram itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Mereka yang dimutasi adalah Kapolres Muarojambi AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso diangkat sebagai Kabag Infolog Rolog Polda Jambi
Kapolres Tanjungjabung Timur AKBP Heri Supriawan dimutasi menjadi Kapolres Muarojambi.
Kapolres Tanjungjabung Timur akan diduduki oleh AKBP Maulia Kuswicaksono, yang sebelumnya Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jambi.
Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto dimutasi sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya Tk III Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Jabatan Wakapolresta Jambi akan dijabat oleh AKBP Nurhadiansyah, yang sebelumnya Kapolres Pesisir Selatan Polda Sumatera Barat.
“Mutasi jabatan adalah hal biasa dalam rangka penyegaran dan pembinaan karir bagi personel Polri, serta pengembangan diri untuk menambah pengalaman dan wawasan,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Sabtu, 21 September 2024. | DIA