Home / Reportase

Selasa, 3 September 2024 - 21:27 WIB

Dilaporkan Warga, Polda Jambi Gerebek Basecamp Narkoba

AS saat diperiksa penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi | dia

JAMBIBRO.COM – Pemilik basecamp narkoba di Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, AS (38), diringkus anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.

AS ditangkap setelah anggota Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi dari masyarakat. Petugas kemudian mengamankan AS saat bertransaksi narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser mengungkapkan, anggotanya mendapat informasi di Desa Tarikan ada sebuah basecamp yang kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba.

Baca Juga  Pemkot Jambi Sangat Mendukung Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

“Transaksinya di sebuah basecamp. Setelah itu tim melakukan penangkapan dan mengamankan satu orang terduga,” kata Ernesto, Selasa, 3 September 2024.

Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan satu kantong plastik berisi dompet warna pink. Isinya delapan paket plastik klip kecil berisi sabu dan uang tunai.

Saat akan diamankan, AS berusaha membuang barang bukti. Setelah diinterogasi, AS mengakui mendapatkan narkoba itu dari seseorang berinisial S yang saat ini masih diburu polisi.

Baca Juga  Pengeboran Minyak Tanpa Izin Masih Marak di Muarojambi

“Sebelum penangkapan, AS baru saja mentransfer uang Rp.700 ribu kepada S. AS merupakan residivis kasus penganiayaan, sudah delapan kali mengambil narkoba dalam tiga pekan. Dalam sehari dia bisa menjual satu gram sabu,” kata Ernesto.

Uang hasil penjualan narkoba tersebut disetor AS satu juta rupiah untuk 1 gram. Dia mengambil sebanyak dua gram dan bisa dihabiskan selama dua hari.

Baca Juga  Selesai Gelar Perkara, Polda Jambi Jadikan Ko Apex Tersangka

“Saat tim sampai di lokasi, S tidak ada di rumahnya. Kemudian tim menggeledah rumah S, namun tidak ditemukan apapun,” beber Ernesto.

Akibat ulahnya, AS terancam pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Anggota Basarnas Hanyut di Sungai Batang Merangin, Ini Identitas dan Kronologinya…

Reportase

Suasana Haru Selimuti Jamuan Khusus Para Veteran Pejuang Kemerdekaan RI

Reportase

Warga Sarolangun Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Suami

Reportase

Kebakaran Gudang BBM Dekat Perumahan Padat Penduduk, Jadi-jadilah Main Minyak Tu…

Reportase

BBS Apresiasi QRIS Cinta Bangga Paham Rupiah Temple Run 2025, Diikuti 1.000 Pelari

Reportase

Penertiban PKL Talang Banjar Dimulai, Pemkot Pastikan Solusi Terbaik

Reportase

Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Bikin Kaget Keluarga

Reportase

Kabur Lewat Jendela Mapolda, Pelarian Alung Berakhir