Home / Berita Utama / Kriminalitas

Senin, 26 Agustus 2024 - 12:06 WIB

Polda Jambi Garap Kasus Ijazah “Duo Amrizal”, Akankah Terungkap ?…

Amrizal ketika ditemui di rumahnya, di Air Molek, Indragiri Hulu, Riau, pekan lalu | ist

JAMBIBRO.COM – Kasus Amrizal, anggota DPRD Kerinci yang dilaporkan memakai dokumen tidak autentik untuk duduk sebagai anggota legislatif, sudah di tangan polisi.

Amrizal diduga “memainkan” sejumlah dokumen, untuk mendapatkan ijazah Paket C —bukti tamat sekolah setingkat SLTA. Diantaranya, membuat surat kehilangan ijazah SMP (Sekolah Menengah Pertama).

Dalam kasus itu, ada dua nama Amrizal yang saling klaim tamat dari SMP Negeri 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, pada 1990 silam. Mereka sama-sama memakai nomor induk siswa 431.

Amrizal anggota DPRD Kerinci mengaku tamat dari SMP Negeri 1 Bayang pada tahun pelajaran 1989/1990. Sementara ada lagi Amrizal lain yang juga mengaku tamat dari sekolah yang sama, dan tahunnya pun sama.

Kasus ini dilaporkan oleh LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) ke Polda Jambi, beberapa bulan lalu. Hingga kini kasusnya terus bergulir di kepolisian. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa penyidik.

Sesuai data buku pengambilan ijazah SMP Negeri 1 Bayang, terdapat nama Amrizal yang lahir di Kenagarian Kapujan, Sumatra Barat, 12 April 1974. Dia kini tinggal di Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Amrizal ini sudah datang memenuhi panggilan Polda Jambi, Rabu pekan lalu. Dia merasa ada ketidakadilan, dan mengklarifikasi kebenaran tentang ijazah SMI Negeri 1 Bayang yang masih disimpannya sampai sekarang.

Berdasarkan dokumen ijazah SMP Negeri 1 Bayang yang dimilikinya, Amrizal memastikan dia menyelesaikan pendidikan di sekolah itu pada tahun 1990. Itu dibuktikannya dengan ijazah bernomor 08 OB ob 0728537 tertanggal 30 Mei 1990.

Baca Juga  Bukti Baru Kasus Ijazah Amrizal

Ijazah berwarna kuning muda tersebut ditandatangani oleh Kepala SMP Negeri 1 Bayang masa itu, Daniel BA. Di dalam ijazah dijelaskan, Amrizal terakhir tercatat sebagai siswa SMP Muhammadiyah Pesisir Selatan, di Bayang, Sumatra Barat.

Data itu berbeda jauh dengan data pada surat kehilangan ijazah milik Amrizal anggota DPRD Kerinci. Dalam surat kehilangan ijazah itu, tertera Amrizal lahir di Desa Kemantan, Kerinci, Jambi, pada 17 Juli 1976.

“Saya tamat SMP Negeri 1 Bayang tahun 1990, dari SMP Muhammadiyah yang gabung ujiannya,” ujar Amrizal, di rumahnya, di Air Molek, Indragiri Hulu, Riau, pekan lalu.

Amrizal mengaku awalnya tidak tahu ada dugaan identitasnya dipakai orang lain. Dia juga tidak kenal dengan Amrizal anggota DPRD Kerinci, dan tidak tahu ada surat kehilangan ijazah yang diterbitkan SMP Negeri 1 Bayang pada 2007.

“Saya terkejut saja ada anggota DPRD memakai nama saya. Yang bermasalah dia, saya tidak mau dibawa-bawa,” ungkap Amrizal didampingi istrinya, Indrayani.

Amrizal sehari-hari adalah petani yang bekerja di kebun milik orang lain. Dia pulang ke rumah untuk berkumpul dengan keluarganya setiap akhir pekan.

Istrinya, Indrayani, mengaku baru tahu identitas suaminya dipakai orang lain, setelah kasus itu viral. Banyak keluarga dan kerabatnya yang bertanya kepadanya.

Situasi itu membuat Indrayani merasa tidak tenang. Dia dihantui rasa ketakutan, sampai mengalami kecemasan berlebihan ketika menerima tamu tidak dikenal yang datang ke rumahnya.

“Kami gak ada salah, bapak jarang di rumah. Saya yang sering di rumah, jadi takut kalau datang orang. Kalau gak ada bapak di rumah, saya gak kenal, saya intip saja. Kalau gak kenal, gak mau buka pintu karena takut,” cerita Indrayani.

Baca Juga  Nasib “Mujur” Amrizal

Amrizal dan Indrayani tegas menyatakan tidak kenal dengan Amrizal anggota DPRD Kerinci. Indrayani takut persoalan ini menyeret suaminya. Mereka belum berani bicara sebelum ada pemanggilan resmi dari kepolisian.

“Suami saya lahir tahun 1974, dia (Amrizal DPRD Kerinci) lahir tahun 1976. Beda. Sama sekali nggak ada sangkut pautnya sama kami. Jangan disangkutpautkan sama kami, kami masyarakat biasa,” kata Indrayani.

Amrizal dan Indrayani sangat berharap masalah ini cepat selesai dan keadilan ditegakkan, demi melindungi nama baik keluarga mereka.

Pengakuan Keluarga

Sebelumnya, Rita Yuharti, membenarkan adik kandungnya, Amrizal, sudah lama tinggal di Air Molek, Indragiri Hulu, Riau. Dia dulu sekolah di SMP Muhammadiyah, dan ujian terakhir di SMP Negeri 1 Bayang.

Rita juga masih sangat ingat adiknya itu lahir di Kenagarian Kapujan, pada 12 April 1974. Dia memastikan Amrizal adiknya bukan lahir di Desa Kemantan, Kerinci, Jambi, 17 Juli 1976.

Rita yakin Amrizal adiknya tidak tahu identitasnya dipakai orang lain. Apalagi sampai ada surat keterangan kehilangan ijazah dari SMP Negeri 1 Bayang yang dikeluarkan pada 2007.

“Saya rasa dia tidak mengerti,” kata guru SMA Negeri 1 Pesisir Selatan, Sumatra Barat itu dalam bahasa Minang.

Sekedar mengingatkan, kasus ini mengejutkan dan mencengangkan banyak pihak, terutama berkaitan dengan dunia politik.

Amrizal anggota DPRD Kerinci lolos menjadi anggota legislatif berbekal ijazah Paket C dari PKBM Al Barokah, Desa Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci, Jambi. Dua periode, 2014 – 2019 dan 2019 – 2024.

Baca Juga  KOMPEJ Kawal Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Sampai ke Mabes Polri

Disinyalir, Amrizal anggota DPRD Kerinci seolah-olah tamat dari SMP Negeri 1 Bayang , dibuktikan dengan surat kehilangan ijazah SMP-nya. Surat itu kemudian dipakai untuk memperoleh ijazah Paket C.

Setelah mendapatkan ijazah Paket C, pada 2009 Amrizal nyaleg, tapi gagal. Namun, pada 2014 dan 2019 dia berhasil lolos menjadi anggota DPRD Kerinci, dan pada Pileg 2024 terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi.

Aktivis Anti Korupsi LSM Sembilan, Jamhuri, menolak pelantikan Amrizal sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 – 2029. Namun itu tidak cukup. Dia minta pihak kepolisian segera mengambil tindakan hukum terhadap Bawaslu dan KPU.

“Muaranya ada di sana. Kejadian ini menjadi preseden buruk bagi lembaga yang dipercaya negara untuk bertindak atas nama publik. Ini dapat meracuni pendidikan politik anak bangsa,” ujar Jamhuri.

Pengamat kebijakan publik, Nasroel Yasier, juga menegaskan KPU dan Bawaslu harus bertanggung jawab atas kekacauan yang terjadi ini. Penyelenggara pemilu jangan berdiam diri menunggu bintang jatuh dari langit.

“Mereka yang berwenang melakukan pengecekan terkait keabsahan dokumen yang dibawa para caleg. KPU dan Bawaslu tampak kurang serius menyelidiki kasus Amrizal itu. Seperti ada sesuatu yang tersembunyi,” tandas Nasroel.

Mantan Ketua DPD II Partai Golkar Kerinci, Sartoni, juga sudah angkat bicara. Dia prihatin pada peristiwa tersebut. Apalagi kasusnya sudah bergulir sejak 2014 tapi tidak selesai-selesai sampai sekarang. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

PAUD hingga SLTP Negeri dan Swasta Kembali Belajar Tatap Muka

Berita Utama

Kunjungi DPRD Provinsi Jambi, Wakil Konsul Amerika Terkagum-kagum

Kriminalitas

Polda Jambi Ungkap Banyak Kasus, Belasan Orang Ditangkap

Kriminalitas

Innova Tabrak Tiang Listrik Hingga Patah, Listrik Simpang Rimbo sekitarnya Padam

Berita Utama

Polda Jambi Sidik Kasus Amrizal

Berita Utama

Pastikan Ketersediaan dan Harga, Penjabat Wali Kota Jambi Blusukan ke Pasar dan Pergudangan 

Berita Utama

Desak Percepat Jalan Khusus Batu Bara, Begini Kata Al Haris

Berita Utama

Jambi Berdzikir Bawa Masyarakat Lebih Baik