Home / Politik

Sabtu, 9 November 2024 - 12:20 WIB

Amrizal Muncul di Sungai Penuh, Ado Laaaa ?…

Amrizal muncul di acara HUT Kota Sungai Penuh, Jumat | dprd spn

Amrizal muncul di acara HUT Kota Sungai Penuh, Jumat | dprd spn

JAMBIBRO.COM — Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar, makin menjadi sorotan publik. Dia selalu tidak hadir setelah dua kali dipanggil resmi oleh Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

Ketidakhadiran Amrizal memunculkan berbagai reaksi di masyarakat. Pemanggilan pertama, 23 Oktober 2024, namun Amrizal tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas.

Begitu pula pada pemanggilan kedua, Rabu, 6 November 2024. Dia juga tidak hadir. Mangkirnya Amrizal memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi membuat dugaan kasus yang menjeratnya makin kuat.

Baca Juga  PPPK Muarojambi Siap-Siap ! BBS Instruksikan SK Diserahkan Sebelum 1 Juli 2025

Usaha awak media mengkonfirmasi ketidakhadiran Amrizal juga diabaikan. Berkali-kali dihubungi melalui saluran WhatsApp, konfirmasi yang dilayangkan hanya dibacanya. Amrizal tidak memberi respons apapun.

Pasca mengabaikan panggilan resmi pihak berwajib, pada Jumat 8 November 2024 Amrizal terlihat hadir di acara paripurna HUT ke-16 Kota Sungai Penuh.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, dihadiri Plh Sekda Provinsi Jambi, Arief Munandar, serta Edminudin dan Amrizal sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kerinci – Sungai Penuh.

Sekedar mengingatkan, pemanggilan Amrizal bertujuan untuk klarifikasi kasus dugaan penggunaan identitas ijazah SMP milik orang lain. Kasus tersebut sudah memasuki bulan ke-8 di Polda Jambi.

Baca Juga  Wali Kota Maulana Apresiasi Politeknik Jambi Mantapkan Peran Vokasi dalam Mencetak SDM

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, memberi keterangan kepada wartawan beberapa hari lalu, bahwa kasus Amrizal telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Hasil pemeriksaan dari semua saksi, serta bukti-bukti yang sudah kami lakukan penyitaan, prosesnya sudah masuk tahap penyidikan,” kata Andri.

Dalam kasus ini, penyidik telah menggelar perkara pada 20 September 2024, dan memperkuat bukti dari Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, Sumatra Barat, termasuk dari SMPN 1 Bayang, Pesisir Selatan.

Baca Juga  11 Kilo Ganja Gagal Beredar di Jambi

Dipastikan, Buku Pokok (BP) atau nomor induk 431 yang digunakan Amrizal bukan milik dia. Nomor induk 431 itu sesungguhnya kepunyaan Amrizal lain, seorang petani sawit yang kini tinggal di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kejanggalan adanya dua orang pemilik nomor induk 431 itu sudah terang benderang. Pemilik sahnya adalah Amrizal kelahiran Kapujan, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, 12 April 1974. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Al Haris Ingin Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024 Capai 90 Persen

Politik

Forkom Parpol Non Parlemen Bakal Usung Calon Sendiri di Pilwako Jambi 2024

Politik

Breaking News… PPP Pilih Budi Setiawan di Pilwako Jambi

Politik

Ketua DPRD Provinsi Jambi Ucapkan Selamat kepada Prabowo – Gibran

Politik

Elpisina Ingin Pastikan Masyarakat Adat Dapat Hak Sama sebagai Warga Negara

Politik

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi Dewan

Politik

Naik Motor dan Diantar Para Petinggi Partai Haris – Sani Daftar ke KPU

Politik

KPU Kota Jambi Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024