Home / Reportase

Rabu, 30 April 2025 - 22:17 WIB

11 Kilo Ganja Gagal Beredar di Jambi

Polda Jambi pampang barang bukti dan pelaku pengedar ganja ke Jambi, Rabu | pld

Polda Jambi pampang barang bukti dan pelaku pengedar ganja ke Jambi, Rabu | pld

JAMBIBRO.COM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap 11 kilogram ganja, dari tangan dua orang kurir asal Sumatra Utara dan Riau.

Kedua pelaku, AR dan AP, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diringkus di kawasan Sipin, Kota Jambi, sebelum mengedarkan ganja di wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga  Kapolda Jambi dan Jajaran Halal Bihalal dengan Gubernur

Penangkapan AR dan AP berawal dari laporan masyarakat. Sebuah mobil warna hitam yang mencurigakan digeledah oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jambi.

“Kami menemukan satu karung berisi 10 paket besar narkotika jenis ganja,” kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser.

Baca Juga  Wali Kota Maulana Buka Orientasi PPPK 2025: Siap Cetak ASN Berintegritas di Kota Jambi

Polisi kini masih menyelidiki pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Seorang pelaku, GL, sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). GL adalah pembeli ganja tersebut.

Baca Juga  Kabar Menggembirakan… Pemkot Jambi Berhasil Tambah 13.000 Jaringan Gas dari APBN

Akibat ulahnya, AR dan AP dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara 5 tahun hingga hukuman mati, dan denda maksimal Rp.10 miliar. | dia

Share :

Baca Juga

Reportase

Ungkap Pembunuhan Resti, Polisi Periksa 12 Saksi

Reportase

Elpisina Sosialisasikan Penghapusan Piutang Macet UMKM di Jambi

Reportase

Kapolda Jambi Apresiasi Lepas Bai’at dan Ikrar Setia NKRI

Reportase

Jun Mahir Kunjungi Korban Kebakaran, Antar Langsung Bantuan

Reportase

OJK Terbitkan Aturan Baru tentang Rahasia Bank

Reportase

Luar Biasa… Di Markas Kodim Bute Ada Taman Pendidikan Al Qur’an

Reportase

Stockpile Jalan, Rakyat Melawan

Reportase

Respon Musibah Kebakaran dan Putting Beliung, Pemkab Muaro Jambi Cepat Salurkan Bantuan