Home / Reportase

Rabu, 30 April 2025 - 22:17 WIB

11 Kilo Ganja Gagal Beredar di Jambi

Polda Jambi pampang barang bukti dan pelaku pengedar ganja ke Jambi, Rabu | pld

Polda Jambi pampang barang bukti dan pelaku pengedar ganja ke Jambi, Rabu | pld

JAMBIBRO.COM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap 11 kilogram ganja, dari tangan dua orang kurir asal Sumatra Utara dan Riau.

Kedua pelaku, AR dan AP, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diringkus di kawasan Sipin, Kota Jambi, sebelum mengedarkan ganja di wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga  Alumni Akmil 1996 Jabat Kepala Staf Korem 042 Garuda Putih

Penangkapan AR dan AP berawal dari laporan masyarakat. Sebuah mobil warna hitam yang mencurigakan digeledah oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jambi.

“Kami menemukan satu karung berisi 10 paket besar narkotika jenis ganja,” kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser.

Baca Juga  Kapolda Cek Jembatan Bailey, Pos Pam dan TPS di Jujuhan

Polisi kini masih menyelidiki pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Seorang pelaku, GL, sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). GL adalah pembeli ganja tersebut.

Baca Juga  Evaluasi Percepatan Konstruksi OPLA, Danrem 042: Harus Selesai Tepat Waktu

Akibat ulahnya, AR dan AP dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara 5 tahun hingga hukuman mati, dan denda maksimal Rp.10 miliar. | dia

Share :

Baca Juga

Reportase

BBS Resmikan Gedung IBI Muaro Jambi

Ragam

Media Mainstream Tetap di Depan, Wartawan Jangan Percaya AI 100%

Reportase

OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera

Reportase

Jalan Khusus Angkutan Batu Bara Masih Katanya…

Reportase

Kolonel Ali Aminudin Sampaikan Pesan Kasad, Ini Isinya…

Reportase

Unit Reskrim Polsek Jelutung Tangkap Tukang Parkir

Daerah

Hari Pertama Jalankan Tugas Wakil Bupati Muarojambi Jun Mahir Turun ke Pasar Sengeti

Reportase

Migas dan Mimpi Anak Daerah: Kisah di Balik Field Trip FJM Jambi 2025