Home / Reportase

Minggu, 25 Agustus 2024 - 12:44 WIB

Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Jambi Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Bawaslu Provinsi Jambi mengadakan Rakor Sentra Gakkumdu, di Kota Jambi, Sabtu, 24 Agustus 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Rakor Gakkumdu) se-Provinsi Jambi, di Hotel BW Luxury, Kota Jambi, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Rakor diadakan dalam rangka mitigasi potensi pelanggaran tindak pidana pemilihan pada tahapan pencalonan Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan, rakor sentra gakkumdu ini membahas pasal-pasal terkait pencalonan dan kampanye. Ini tahapan sangat krusial dalam Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga  Jelang PSU Bungo, Bawaslu Ingatkan Pengawas Adhoc Profesional dan Netral

Wein menyebut, melalui rakor ini disamakan persepsi mengenai pasal-pasal pidana terkait tahapan pencalonan dan kampanye. Harapannya terbangun sinergitas dan kolaborasi bersama dalam penanganan pelanggaran pemilihan.

Wein berterima kasih atas terbangunnya sinergitas selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia mengapresiasi kinerja tiga lembaga yang tergabung dalam sentra gakkumdu. Mereka mengawal setiap proses penanganan pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga  Bawaslu Jalin Kerja Sama Awasi Kampanye Pilkada di Media Internet

Hal senada disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, yang hadir mewakili Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono. Andri mengajak sentra gakkumdu menyamakan persepsi.

Andri berharap, hasil yang sudah dicapai dan dilaksanakan bersama Bawaslu saat Pilpres 2024, dapat pula berjalan lancar hingga akhir Pilkada Serentak 2024. Dia minta unsur kepolisian fokus pada permasalahan sentra gakkumdu.

Andri menekankan pentingnya komitmen seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya pilkada.

Baca Juga  Saksi-saksi Sampaikan Keterangan dan Bawa Bukti Kasus Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024

“Segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Rakor diikuti oleh perwakilan Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra gakkumdu kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Selain itu tampak pula hadir anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman, Muhammad Hapis dan Rofiqoh Pebrianti, serta Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi Yanita Kusuma. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Gol Sandi Antarkan FC Koja ke Semifinal Gubernur Cup 2026

Politik

PAN Berjaya di Tanjung Jabung, Romi Diuntungkan ?

Reportase

Penambang Emas Ilegal Hanyut di Sungai Pemetai

Reportase

Mustaharuddin Reses di Tebo, Warga Minta Infrastruktur

Reportase

Komitmen Sukseskan Program MBG, Sekda Muaro Jambi Monitoring di Jaluko

Reportase

OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal Lewat AKSes KSEI dan Publikasi BEI

Reportase

Puluhan Korban Penipuan Investasi Mobil Tak Sanggup Bayar Angsuran

Daerah

Dukung Pembangunan Kesehatan di Kerinci, Al Haris Serahkan Ambulan