Ketua DPW Partai Ummat, Mahili
JAMBIBRO.COM – Forum Komunikasi Partai Politik Non Parlemen Jambi berniat memunculkan bakal calon Wakil Jambi alternatif di Pilwako Jambi 2024.
Rencana tersebut muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), 20 Agustus 2024, telah mengubah ambang batas syarat pencalonan di Pilkada Serentak 2024.
“Ya ini sedang kami bicarakan dengan para ketua parpol yang tergabung dalam Forkom Parpol Non Parlemen,” ungkap Ketua DPW Partai Ummat Jambi, Mahilli, Rabu, 21 Agustus 2024.
Menurut Mahilli, jumlah gabungan suara yang diperoleh parpol non parlemen memungkinkan mengusung calon sendiri, ditambah parpol lain hingga syarat persentase suara terpenuhi.
“Ya mungkin kami akan mengusung calon yang sudah bermunculan, karena dalam waktu yang tinggal beberapa hari lagi tidak mungkin memunculkan calon baru,” jelasnya.
Forkom Parpol Non Parlemen ini merupakan gabungan dari beberapa parpol, terdiri dari PSI, Partai Ummat, PKN, PBB, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Hanura dan Partai Gelora. | DIA