Home / Berita Utama

Kamis, 4 Juli 2024 - 07:54 WIB

“Main-mainlah” dengan PPDB !!! Pejabat Diknas dan Seluruh Kepala SMA Negeri Dipanggil Dewan

Potongan surat panggilan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi kepada kepala dinas pendidikan, kabid dan kepala sekolah | dok

JAMBIBRO.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi hari ini, Kamis, Juli 2024, memanggil sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rapat dengar pendapat terkait masalah Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) dilaksanakan di ruangan badan anggaran (banggar) DPRD Provinsi Jambi.

Pejabat yang diundang adalah kepala dinas, kepala bidang SMA, kepala bidang SMK, panitia PPDB, seluruh kepala dan operator SMA negeri di Kota Jambi.

Baca Juga  Pemprov Jambi Apresiasi Kerja Keras Dewan Tetapkan KUA-PPAS 2025

Dalam RDP itu dewan mengharuskan mereka membawa semua dokumen yang berkaitan dengan PPDB 2024. Semua pihak diminta hadir, tanpa terkecuali.

“Mereka diminta menjelaskan dan mengklarifikasi laporan dan pengaduan masyarakat, serta membahas hal-hal lain yang dianggap perlu,” tulis surat yang diteken Ketua Komisi IV, Fadli Sudria dan sekretaris Eka Marlina itu.

Langkah ini diambil menanggapi laporan dugaan praktik kotor oleh oknum kepala sekolah dalam proses PPDB 2024 di Kota Jambi.

Baca Juga  Statement Kontrovesi Ivan Wirata Sang Wakil Ketua

“Jumlah uang yang diminta berkisar Rp.5 juta hingga Rp.25 juta, belum termasuk seragam sekitar Rp.1,5 juta,” kata anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan.

Rendra mendesak Gubernur Jambi, Al Haris, menghentikan praktik tidak terpuji tersebut.

“Kapan Indonesia terbebas dari korupsi jika masuk sekolah saja harus bayar. Mohon para pejabat di sektor pendidikan tidak merusak pendidikan di Jambi,” tegas Rendra.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Perjuangkan Aspirasi Pegawai Honorer Lewat DPR RI

Rendra menyarankan, masyarakat yang sudah memberi uang suap agar melapor ke DPRD Provinsi Jambi, guna mengaktifkan fungsi pengawasan dewan.

Komisi IV yang bertanggung jawab atas sektor pendidikan juga mendesak polisi dan kejaksaan mengambil tindakan serius menyelidiki kasus suap proses PPDB 2024.

“Kami harap kepolisian dan kejaksaan menerima laporan masyarakat untuk membersihkan negeri ini,” kata Sekretaris Fraksi PKS ini. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tim SAR Temukan Semua Korban Tabrakan Kapal di Perairan Kampung Laut

Berita Utama

Usman Getol Perjuangkan Jembatan Batanghari 3, Sayang Tak Digubris Al Haris

Berita Utama

10 Tahun Bekerja Sama dengan FJM, SKK Migas – KKKS Merasa Terbantu

Berita Utama

Dua Hari Lagi Nyoblos, Ingat Pesan Keras Kapolda Jambi Ini…

Berita Utama

Bunda Ririn Sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah, Muaro Jambi Pilot Project

Berita Utama

Eksekusi Lahan Berujung Bentrok, Polisi Amankan Massa Bawa Sajam dan Molotov

Berita Utama

Empat Personel Polda Jambi Terima Penghargaan, Siapa Mereka ?…

Berita Utama

Lawan Hoax, JMSI Jambi Komitmen Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024