Home / Reportase

Kamis, 4 Juli 2024 - 07:54 WIB

“Main-mainlah” dengan PPDB !!! Pejabat Diknas dan Seluruh Kepala SMA Negeri Dipanggil Dewan

Potongan surat panggilan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi kepada kepala dinas pendidikan, kabid dan kepala sekolah | dok

JAMBIBRO.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi hari ini, Kamis, Juli 2024, memanggil sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rapat dengar pendapat terkait masalah Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) dilaksanakan di ruangan badan anggaran (banggar) DPRD Provinsi Jambi.

Pejabat yang diundang adalah kepala dinas, kepala bidang SMA, kepala bidang SMK, panitia PPDB, seluruh kepala dan operator SMA negeri di Kota Jambi.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Akan Gelar Pertemuan dengan Pengurus Apkasindo

Dalam RDP itu dewan mengharuskan mereka membawa semua dokumen yang berkaitan dengan PPDB 2024. Semua pihak diminta hadir, tanpa terkecuali.

“Mereka diminta menjelaskan dan mengklarifikasi laporan dan pengaduan masyarakat, serta membahas hal-hal lain yang dianggap perlu,” tulis surat yang diteken Ketua Komisi IV, Fadli Sudria dan sekretaris Eka Marlina itu.

Langkah ini diambil menanggapi laporan dugaan praktik kotor oleh oknum kepala sekolah dalam proses PPDB 2024 di Kota Jambi.

Baca Juga  Studi Banding ke Jawa Barat, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Kunjungi SMK Favorite

“Jumlah uang yang diminta berkisar Rp.5 juta hingga Rp.25 juta, belum termasuk seragam sekitar Rp.1,5 juta,” kata anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan.

Rendra mendesak Gubernur Jambi, Al Haris, menghentikan praktik tidak terpuji tersebut.

“Kapan Indonesia terbebas dari korupsi jika masuk sekolah saja harus bayar. Mohon para pejabat di sektor pendidikan tidak merusak pendidikan di Jambi,” tegas Rendra.

Baca Juga  Pidato di Pembukaan PKKMB Unja 2024, Edi Purwanto Paparkan Tantangan Anak Muda

Rendra menyarankan, masyarakat yang sudah memberi uang suap agar melapor ke DPRD Provinsi Jambi, guna mengaktifkan fungsi pengawasan dewan.

Komisi IV yang bertanggung jawab atas sektor pendidikan juga mendesak polisi dan kejaksaan mengambil tindakan serius menyelidiki kasus suap proses PPDB 2024.

“Kami harap kepolisian dan kejaksaan menerima laporan masyarakat untuk membersihkan negeri ini,” kata Sekretaris Fraksi PKS ini. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Peristiwa 20 Tahun Silam Terjadi Lagi, Warga Lorong Banten Kuala Tungkal Trauma

Reportase

BBS Lantik 568 PPPK di Candi Muaro Jambi

Reportase

Nasabah Kehilangan Saldo, OJK Pantau Ketat Bank Jambi

Reportase

Budi Setiawan Harap Panjat Tebing Bawa Pulang Medali PON XXI Aceh – Sumut

Reportase

KONI Provinsi Jambi Terus Persiapkan Atlet Hadapi PON XXI Aceh – Sumut

Reportase

Perjuangkan Aspirasi Warga, PKS Tolak Pembangunan Stockpile Aurkenali

Reportase

Dari Muaro Jambi untuk Sarolangun, Doa dan Dukungan di Usia ke-26

Reportase

Warsono Mohon Dukungan Polda Jambi Amankan Penukaran Uang Baru Ramadan Nanti