Home / Hukum

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:20 WIB

Layanan Sertifikat Elektronik Permudah Urusan Pertanahan

Gubernur Jambi luncurkan implementasi sertifikat elektronik pada di kantor layanan pertanahan di Provinsi Jambi, Selasa 11 Juni 2024 | erict/dia

JAMBIBRO.COM – Gubernur Jambi, Al Haris, meluncurkan implementasi sertifikat elektronik pada empat kantor layanan pertanahan daerah di Provinsi Jambi.

Empat kantor itu adalah Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo, Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muarojambi.

Baca Juga  Al Haris Ingin Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024 Capai 90 Persen

Peluncuran implementasi sertifikat elektronik empat kabupaten dan kota ini berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa 11 Juni 2024.

Al Haris mengatakan, reformasi agraria saban hari terus melakukan mode terbaik, diantaranya implementasi sertifikat elektronik. Layanan sertifikat elektronik dapat mempercepat akses bagi warga mengurus sertifikat.

Baca Juga  Runway Dua Bandara Masih Pendek, Kemenhub Tolong Perhatikan Donk...

“Juga menghindari calo dan mafia tanah yang selama ini mencari keuntungan dengan melakukan pengadaan atau memalsukan sertifikat,” kata Haris.

Al Haris berharap dengan semakin baiknya proses dan berkualitas, akan banyak masyarakat mendaftarkan tanahnya secara elektronik.

Baca Juga  ASN dan Kepala Desa Jangan Coba-Coba Tak Netral

Kedepannya diharapkan layanan sertifikat elektronik dikembangkan ke semua kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

“Mari kita percepat proses layanan sertifikat elektronik ini. Tidak hanya di empat daerah, tapi juga daerah lainnya, sehingga dapat diimplementasikan di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi,” ujar Haris. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Stockpile Batu Bara Terbakar, Polda Jambi Minta Penjelasan Pemilik IUP dan Lahan, DLH Ambil Sampel Kualitas Udara

Berita Utama

Warga Aur Kenali dan Mendalo Lawan Pembangunan Stockpile Aurduri

Hukum

Pisah Sambut Krisno Halomoan Siregar dan Rusdi Hartono Mengharukan

Hukum

Suasana Pilkada Kondusif, Polda Jambi Himbau Jaga Kedamaian

Hukum

Warga Aurkenali Kecewa Gagal Temui Pj Wali Kota Jambi

Hukum

MA Kabulkan Kasasi OJK Gugat Pencabutan Izin Usaha Kresna Life

Hukum

Polda Jambi Jajaran dan Insan Pers Perkuat Kerja Sama Jaga Kamtibmas

Hukum

Gerak Cepat… Korem Garuda Putih Sudah Punya Batalyon Penanggulangan Bencana