Home / Kriminalitas

Selasa, 4 Juni 2024 - 14:39 WIB

KPK Periksa Effendi Hatta, Buntut Kasus Suap RAPBD 2017 – 2018

Effendi Hatta saat menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jambi, Selasa, 4 Juni 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Effendi Hatta, di Markas Polda Jambi, Selasa, 4 Juni 2024.

Mantan Ketua DPRD Provinsi tersebut diperiksa di sebuah ruangan. Dia tiba sekira pukul 10.00 WIB, langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Selain Effendi Hatta, seorang berpakaian dinas PNS juga turut dimintai keterangan di ruangan yang sama.

Sebelumnya, beredar surat panggilan terhadap mantan narapidana kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2017 – 2018 itu.

Effendi Hatta memenuhi panggilan KPK, sebagai saksi untuk tersangka Suliyanti. Istri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir ini juga terseret kasus korupsi suap RABPD.

“Saya dimintai keterangan sebagai saksi untuk Suliyanti, terkait kasus ketuk palu RAPBD Jambi guna menguatkan BAP sebelumnya,” kata Effendi Hatta singkat usai menjalani pemeriksaan.

Terkait seorang pria yang satu ruangan dan sama-sama menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, menurut Effendi Hatta itu adalah PNS di DPRD Provinsi Jambi.

“Yang pakai baju PNS itu orang DPRD, juga dimintai keterangan,” katanya.

Effendi Hatta menjalani pemeriksaan selama satu jam lebih. Setelah itu dia langsung meninggalkan Polda Jambi. ***

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Dilaporkan Warga, Polda Jambi Gerebek Basecamp Narkoba

Kriminalitas

PEP Field Jambi Laporkan Pencurian Minyak di Trunkline Tempino – Kenali Asam

Kriminalitas

Polda Jambi Gagal Lagi Periksa Amrizal

Berita Utama

Diajak Mabuk dan Diperkosa, Gadis di Bawah Umur Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Kriminalitas

LSM P Nekad Desak Polda Jambi Segera Tuntaskan Kasus Amrizal

Berita Utama

Gempar ! Polda Jambi Usut Kasus Korupsi Hampir 22 Miliar Rupiah di Diknas

Berita Utama

Nasib Zainuddin, Niat Menolong Ternyata Ditipu

Kriminalitas

1.301 Orang Diamankan Selama Operasi Pekat II Siginjai, Terbanyak Kasus Miras