Home / Kriminalitas

Rabu, 22 Mei 2024 - 21:10 WIB

Jalan Kaki Lima Jam Masuk Hutan, Polisi dan Tentara Razia Tambang Emas Liar

Tim gabungan membakar basecamp penambang emas ilegal, di Dusun Sungai Telang, Kabupaten Bungo | dia

JAMBIBRO.COM – Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Polres Bungo menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat, di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.

Penertiban dipimpin Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan, didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, diikuti personel gabungan Polres Bungo, Denpom II/2 Jambi, dan Babinsa Rantau Pandan.

Baca Juga  Hari Bhayangkara 78 Makin Meriah, Polda Jambi Gelar Lomba Menembak

Tim turun ke lokasi tambang dengan berjalan kaki selama lima jam perjalanan. Medan yang ditempuh cukup sulit.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, tim terpaksa berjalan kaki, karena akses jalan ke lokasi yang sulit ditempuh. Tim berangkat pada Selasa (22/5/2024) pukul 08.00 WIB.

“Tim bekerja sangat luar biasa. Mereka berjalan kaki berjam-jam, karena jalurnya berbukit dan masih hutan lebat. Tidak ada jalan mobil maupun sepeda motor menuju lokasi,” kata Mulia, Rabu, 22 Mei 2024.

Baca Juga  Ratusan Pecinta Sepakbola Padatkan Lapangan Mapolda Jambi, Walau Akhirnya Kecewa

Setiba di lokasi, tim menemukan satu unit alat berat jenis eskavator yang digunakan para penambang emas tanpa izin. Alat berat itu ditinggal oleh pemilik dan operatornya, karena tahu ada operasi penertiban.

Tim akhirnya melakukan pelumpuhan alat berat, agar tidak bisa digunakan oleh para penambang liar. Tim juga membakar basecamp tempat para penambang menginap.

Baca Juga  Apel Perdana 2024, Kapolda Jambi Minta Personel Tidak Menambah Beban Masyarakat

Tindakan selanjutnya, Ditreskrimsus Polda Jambi menyelidiki pemilik alat berat, dan penampung emas, pemodal, serta pembelinya.

Polres Bungo dan Polsek Rantau Pandan akan melakukan patroli gabungan, untuk mencegah pendistribusian minyak solar ke lokasi.

Selanjutnya Polres Bungo berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sungai Telang. Mereka akan mendirikan portal dan dilakukan pengamanan oleh personel Polres Bungo dan Polsek Rantau Pandan dibantu warga. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Tewasnya Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo

Kriminalitas

OJK Tegas Tegakkan Hukum Kasus Investree dan Adrian Asharyanto Gunadi

Berita Utama

Berkonflik dengan SAD Bangko, SAD Tebo Minta Perlindungan Polres Tebo

Berita Utama

Polisi dan Satpol PP Gerebek Rumah Kos Siang Bolong

Kriminalitas

Joni Tewas Ditikam 21 Lobang

Kriminalitas

Kasus Pembunuhan Imam Ardiansyah Tak Kunjung Terungkap

Berita Utama

Dua Bulan Polda Jambi Tangkap 20,7 Kilo Sabu dan 10.320 Inex, Semuanya Dimusnahkan…

Kriminalitas

Sadisss… Anggota DPRD Provinsi Jambi Dikeroyok Mertua dan Istri