Home / Nasional

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:10 WIB

OJK Dorong Penguatan Peran Profesi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan integritas dan kompetensi profesi bidang manajemen risiko, di industri jasa keuangan yang penting dalam upaya meningkatkan kualitas pencegahan risiko.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Audit dan Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, pada Kick Off Meeting Profesi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan (SJK) 2024, di Jakarta, Jumat kemarin.

Kick-Off Meeting merupakan kegiatan tahunan Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA). Tujuannya memberi orientasi kepada praktisi serta profesional manajemen risiko di SJK.

Sophia menyampaikan, penguatan peran profesi manajemen risiko di SJK sangat diperlukan, mengingat perkembangan industri jasa keuangan dan perekonomian yang sangat cepat.

Baca Juga  OJK Kembangkan Perizinan Terintegrasi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

“Setiap risiko di era kini terkoneksi satu sama lain dan memiliki pola kompleks, saling terhubung dan mempengaruhi bisnis industri, pemerintah maupun masyarakat,” kata Sophia.

Sophia menjelaskan, cybersecurity, business continuity, dan human capital menjadi tiga top risks di organisasi pada regional Asia Pacific. Sejalan dengan itu isu terkait keberlanjutan/business continuity dan human capital menjadi top risks di Indonesia, ditambah risiko perlambatan ekonomi.

Secara khusus Sophia menyampaikan tantangan risiko yang dihadapi SJK pada 2024, antara lain berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19, penguatan permodalan lembaga jasa keuangan, dan penerapan standar akuntansi keuangan baru di SJK.

Baca Juga  OJK Terbitkan Aturan Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi Pasar Modal

Selain itu penerapan dan penegakan hukum Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di SJK sehubungan dengan keanggotaan penuh Indonesia pada Financial Action Taks Force (FATF).

Seiring berkembangnya tantangan interkoneksi dan kompleksitas risiko, OJK sebagai regulator terus berupaya menguatkan SJK melalui berbagai kebijakan, termasuk fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC).

OJK juga akan terus meningkatkan kolaborasi dan mendorong sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk profesi manajemen risiko, agar dapat memperkuat kompetensi di bidang GRC dan teknologi informasi, serta memberi nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan dengan tetap menjaga prinsip governansi yang baik, integritas, dan fokus pada aspek keberlanjutan.

Baca Juga  OJK Dorong Penguatan Fungsi Audit Internal Sektor Jasa Keuangan di Era Digitalisasi

Ketua Umum IRMAPA, Charles R Vorst menyampaikan, mengacu standar praktik terbaik dunia ISO 31000 yang diadopsi menjadi standar nasional Indonesia, terlihat jelas peran serta para pimpinan membangun satu praktik manajemen risiko yang efektif dan sehat, yang di dalamnya ada kepemimpinan dan komitmen. | REL

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Nasional

OJK Raih Predikat Badan Publik Informatif Kedua Kali

Nasional

Wakil Presiden RI Apresiasi Pencapaian Positif Kinerja Pasar Modal

Nasional

OJK Pastikan Siap Awasi Aset Keuangan Digital, Termasuk Aset Kripto

Nasional

Indonesia Juara: Mengubah Keindahan Nusantara Menjadi Destinasi Impian Dunia

Nasional

OJK Luncurkan Peta Jalan PEPK 2023-2027

Nasional

Risiko Korupsi Jadi Tantangan Penegakan Integritas OJK dan SJK

Nasional

Satgas Pasti Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri

Nasional

Pemprov Jambi Dukung Pemberantasan TBC dan Bangun RS di Daerah Terpencil