Home / Politik / Reportase

Senin, 5 Februari 2024 - 17:45 WIB

Pasien Rumah Sakit Jangan Khawatir, Tetap Bisa Mencoblos…

JAMBIBRO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sosialisasi ke pasien yang sedang dirawat di rumah sakit, agar ikut memilih pada Pemilu 14 Februari 2024.

Masyarakat yang dalam perawatan pada hari pencoblosan akan masuk ke dalam daftar pindah pemilih. Saat ini KPU masih melakukan sosialisasi ke rumah sakit, meminta data pasien yang dirawat untuk diberi form pindah memilih.

“Tahapan masih kami sosialisasikan melalui KPU kabupaten/kota, juga mengumpulkan data pasien yang dirawat dan pendampingnya. Terakhir pemutakhiran datanya 7 Februari 2024,” ujar Fahrul Rozi, Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Perencanaan.

Baca Juga  Harus Kritis, Saatnya Kita Tolak Hasil Survei

Sementara itu, untuk pasien yang masuk dan dirawat di atas tanggal 7 Februari 2024, KPU Provinsi Jambi masih menunggu arahan dari KPU RI.

“Jika ada masyarakat yang dirawat di atas tanggal 7 Februari, kami menunggu keputusan dari pusat, apakah masuk daftar pindah pemilih, atau daftar pemilih khusus,” kata Fahrul.

Baca Juga  Mulia Prianto Ingatkan Admin Medsos Satker Polda Jambi Hati-Hati

Fahrul Rozi menambahkan, pada hari pencoblosan petugas KPU akan datang ke rumah sakit membawa surat suara. Pada saat pencoblosan petugas TPS terdekat akan ke rumah sakit dan keliling. Tidak ada TPS Khusus di rumah sakit.

Sampai saat ini pihak Rumah Sakit Abdul Manap, Kota Jambi, belum menerima surat dari KPU Kota Jambi, perihal sosialisasi atau permintaan data pasien yang berkemungkinan dirawat saat hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Baca Juga  Sekda Muarojambi Tinjau Pleno Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Sungaigelam dan Kumpehulu

Meski belum menerima surat dari KPU, menurut Kabid Pelayanan Medik RS Abdul Manap, Yulinda Fetri Tura, pihaknya sudah siap jika nanti KPU melakukan pemungutan suara kepada pasien yang sedang dirawat.

“Kami belum menerima surat dari KPU. Mengaca dari pemilu sebelumnya, biasanya seminggu sebelum pencoblosan KPU akan meminta data pasien. Pada dasarnya kami siap saja jika diminta data pasien,” jelas Yulinda. | DIA

Editor : Doddi Irawan

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Gagal Penuhi Ekuitas Minimum, PT SAV Dilarang Beroperasi

Politik

Hadapi Pilkada Serentak 2024 Kader PKB Jangan Leyeh-leyeh

Reportase

Mantan Kapolda Jambi Irjen Pol (Purn) Muchlis AS Tutup Usia

Reportase

ASN dan Kepala Desa Jangan Coba-Coba Tak Netral

Politik

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Reportase

Turnamen Padel Merdeka Cup Gubernur Jambi 2026 Diikuti 187 Pasangan

Politik

Bukan Anggota Dewan Kaleng-kaleng, HBA Antar Bantuan untuk Nenek Salma Sekaligus Kasih Jalan Keluar

Reportase

Prof Dr Helmi SH MH… Anak Dusun Kecil Jadi Rektor