Home / Hukum

Minggu, 31 Desember 2023 - 23:56 WIB

Polda Jambi Jamin Keamanan Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2024

Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir

JAMBIBRO.COM – Polda Jambi siap memberikan perhatian khusus untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat yang merayakan tahun baru di Provinsi Jambi.

Jaminan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir, Minggu, 31 Desember 2023.

Baca Juga  Belasan Mantan Teroris dan Jaringan JAS Ikrarkan Setia ke NKRI

“Kami siap memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan tahun baru,” ujar Alamsyah.

Alam menjelaskan, Polda Jambi akan back up Polresta Jambi dalam pengamanan perayaan tahun baru di tempat keramaian maupun tempat wisata. Ada 185 personel dikerahkan pada Operasi Lilin.

Baca Juga  Ucapan Selamat Hari Jadi Humas Polri, dari Petinggi Media Lokal hingga Jurnalis TV Nasional

Alam menghimbau masyarakat agar merayakan tahun baru dengan tertib dan mengikuti peraturan lalu lintas. Dia berharap tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.

Tidak hanya itu saja, pada perayaan Tahun Baru warga juga diminta berhati-hati pada kejahatan atau tindak kriminalitas lainnya.

Baca Juga  748 Personel Polda Jambi dan Jajaran Naik Pangkat

“Tetap jaga kesehatan dan keselamatan,” kata Alam yang membagikan nomor layanan bantuan polisi 0853 60 555 222 kepada masyarakat luas yang memerlukan bantuan polisi. ***

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Hukum

Perkuat Pasar Modal, OJK Terbitkan Aturan Ini

Hukum

Danrem Datangi Markas Polda Jambi, Ada Apa ?…

Hukum

Tiga Warga SAD Sudah Jadi Polisi, Tahun Ini Ada Lagi Masuk Polwan

Hukum

Narkoba Seharga Rp.78 Miliar Lebih Dimusnahkan

Hukum

Ciptakan Pemilu Aman, Bawaslu Jambi Apresiasi Kepolisian Selama 2024

Berita Utama

M Imasfy Ikut Sesko TNI, Ali Cahyono Jabat Kasi Intel Korem Garuda Putih

Berita Utama

Resmi Jabat Wakapolda Jambi, Brigjen Mirza Mustaqim Balik Kampung

Hukum

Polda Jambi Punya Gedung Sekelas Hotel Bintang 4, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Geleng Kepala