Home / Reportase

Minggu, 31 Desember 2023 - 23:56 WIB

Polda Jambi Jamin Keamanan Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2024

Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir

JAMBIBRO.COM – Polda Jambi siap memberikan perhatian khusus untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat yang merayakan tahun baru di Provinsi Jambi.

Jaminan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir, Minggu, 31 Desember 2023.

Baca Juga  Pajero Tabrak Pagar Mapolda Jambi, Ternyata Mabuk…

“Kami siap memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan tahun baru,” ujar Alamsyah.

Alam menjelaskan, Polda Jambi akan back up Polresta Jambi dalam pengamanan perayaan tahun baru di tempat keramaian maupun tempat wisata. Ada 185 personel dikerahkan pada Operasi Lilin.

Baca Juga  Kapolda Jambi Copot Seragam Empat Anggota Bermasalah

Alam menghimbau masyarakat agar merayakan tahun baru dengan tertib dan mengikuti peraturan lalu lintas. Dia berharap tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.

Tidak hanya itu saja, pada perayaan Tahun Baru warga juga diminta berhati-hati pada kejahatan atau tindak kriminalitas lainnya.

Baca Juga  Ribuan Personel Dikerahkan Amankan Idul Fitri 1446 Hijriah

“Tetap jaga kesehatan dan keselamatan,” kata Alam yang membagikan nomor layanan bantuan polisi 0853 60 555 222 kepada masyarakat luas yang memerlukan bantuan polisi. ***

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Reportase

Heboh Mayat di Semak, Kapolsek Bilang Begini…

Reportase

Maulana dan Diza Patroli Malam, Menyapa Pedagang, Kota Jambi Aman Terkendali

Reportase

Pj Wali Kota Jambi Dilantik Selasa Sore, Ini Kegiatannya Usai Pelantikan…

Reportase

WALHI Jambi Dukung Warga Aurkenali dan Mendalo Tolak Stockpile PT SAS

Reportase

Zuwanda Harapkan Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Reportase

Pemkot Jambi Gandeng Pramuka Tanam Padi Gogo

Reportase

Ada Jerigen Berisi Minyak dalam Mobil Terbakar di Telanaipura

Reportase

Ringkus Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Pelaku Terancam Hukuman Mati