Home / Berita Utama

Senin, 25 Desember 2023 - 14:24 WIB

Napi Lapas Jambi Dapat Remisi Natal, 2 Kasus Korupsi, 10 Kasus Narkotika

Ilustrasi

JAMBIBRO.COM – Merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/a Jambi memberi remisi kepada 33 warga binaannya.

Pengurangan masa tahanan diberikan khusus dalam rangka Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Saat ini ada 49 warga binaan Lapas Jambi beragama Kristen, terdiri dari 38 narapidana, dan 11 orang tahanan.

Kepala Lapas Kelas II/a Jambi, Yunus Maraden Simangunsong menyebut, narapidana penerima remisi meliputi 2 orang kasus korupsi, 10 orang kasus narkotika, dan 21 orang kasus pidana umum.

Yunus menjelaskan, ada 5 orang narapidana yang sengaja tidak diusulkan mendapat remisi.

“Alasannya, 3 orang belum sampai 6 bulan menjalani hukuman, dan 2 orang sedang menjalani hukuman subsider,” kata Yunus dalam rilisnya yang diterima jambibro.com. ●

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Hafiz Pantau CAT PPDB SMA Titian Teras, Trafo Listrik Sempat Meledak

Berita Utama

11 Kilo Ganja Gagal Beredar di Jambi

Berita Utama

Dewan Minta Pemprov Jambi Benar-benar Jalankan Perda

Berita Utama

Malam-malam Diza Tinjau Pembenahan Drainase di Wilayah Pasar Jambi

Berita Utama

Pelantikan Ratusan Calon Pejabat Pemprov Jambi Ditunda, Alasannya Tak Jelas

Berita Utama

Ramadan Datang, Ini Pesan dan Kebiasaan Bupati Romi

Berita Utama

Nasroel Yasir Lagi-lagi Desak Polda Jambi Tuntaskan Kasus Ijazah Amrizal

Berita Utama

Tidak Tolak Investor, Mantan Ketua DPRD Kota Jambi Minta Pembangunan Stockpile Aurkenali Dipindahkan