Home / Reportase

Senin, 25 Desember 2023 - 14:24 WIB

Napi Lapas Jambi Dapat Remisi Natal, 2 Kasus Korupsi, 10 Kasus Narkotika

Ilustrasi

JAMBIBRO.COM – Merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/a Jambi memberi remisi kepada 33 warga binaannya.

Pengurangan masa tahanan diberikan khusus dalam rangka Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga  Amankan Natal dan Tahun Baru, Kapolda Jambi Bilang Begini…

Saat ini ada 49 warga binaan Lapas Jambi beragama Kristen, terdiri dari 38 narapidana, dan 11 orang tahanan.

Kepala Lapas Kelas II/a Jambi, Yunus Maraden Simangunsong menyebut, narapidana penerima remisi meliputi 2 orang kasus korupsi, 10 orang kasus narkotika, dan 21 orang kasus pidana umum.

Baca Juga  Lapas Jambi Terima Titipan Tersangka Kasus Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis

Yunus menjelaskan, ada 5 orang narapidana yang sengaja tidak diusulkan mendapat remisi.

Baca Juga  Bachyuni Ajak Semua Pihak Bersemangat Jadikan Muarojambi Lebih Baik

“Alasannya, 3 orang belum sampai 6 bulan menjalani hukuman, dan 2 orang sedang menjalani hukuman subsider,” kata Yunus dalam rilisnya yang diterima jambibro.com. ●

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Politik

Budi – Eko Menang… Kota Jambi BerBudi… Kota Jambi BISA !!!

Reportase

Bank Jambi Kebobolan 7,2 Miliar, Pelaku Mengaku Kecanduan Judi Online, Persekongkolankah ?…

Reportase

Ali Mardiansyah Sumbang Dua Perak dari Cabor Dayung

Reportase

Heru Kustanto Bantu Kompangan dan Seragam di Danau Sipin

Reportase

BNN Provinsi Jambi Tangkap Puluhan Orang Sepanjang 2023

Reportase

Petani Binaan Pertamina EP Jambi Sukses Panen Jagung dan Tomat

Reportase

Polda Jambi Amankan Jemaah Calon Haji, Turunkan 95 Personel

Reportase

Respon Musibah Kebakaran dan Putting Beliung, Pemkab Muaro Jambi Cepat Salurkan Bantuan