Home / Berita Utama

Senin, 25 Desember 2023 - 14:24 WIB

Napi Lapas Jambi Dapat Remisi Natal, 2 Kasus Korupsi, 10 Kasus Narkotika

Ilustrasi

JAMBIBRO.COM – Merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/a Jambi memberi remisi kepada 33 warga binaannya.

Pengurangan masa tahanan diberikan khusus dalam rangka Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga  Kapolda Pantau Arus Lalu Lintas di Hari Natal, Ternyata Begini Kondisinya...

Saat ini ada 49 warga binaan Lapas Jambi beragama Kristen, terdiri dari 38 narapidana, dan 11 orang tahanan.

Kepala Lapas Kelas II/a Jambi, Yunus Maraden Simangunsong menyebut, narapidana penerima remisi meliputi 2 orang kasus korupsi, 10 orang kasus narkotika, dan 21 orang kasus pidana umum.

Baca Juga  Bachyuni Ajak Semua Pihak Bersemangat Jadikan Muarojambi Lebih Baik

Yunus menjelaskan, ada 5 orang narapidana yang sengaja tidak diusulkan mendapat remisi.

Baca Juga  Amankan Natal dan Tahun Baru, Kapolda Jambi Bilang Begini…

“Alasannya, 3 orang belum sampai 6 bulan menjalani hukuman, dan 2 orang sedang menjalani hukuman subsider,” kata Yunus dalam rilisnya yang diterima jambibro.com. ●

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Insentif Nakes Walahuallam Dibayar, Hutang RSUD Raden Mattaher Ajah Rp.69 Miliar

Berita Utama

Pupuk Kebersamaan dan Kekompakan, JMSI Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Penasehat dan Pendiri

Berita Utama

Event Maut IOF Expo Lalu Lintas Bhayangkara, Belasan Penonton Tertabrak

Berita Utama

Wina Armada Wafat, Insan Pers Indonesia Berduka 

Berita Utama

“Rebutan” Anak, Rendra: Masa Depan Anak Saya Masih Panjang

Berita Utama

Siapa Diusung PDI Perjuangan di Pilgub Jambi ? Ini Kata Edi Purwanto…

Berita Utama

Kode Lagi… Golkar Nomor 4, Budi Setiawan Orang Keempat Ambil Formulir di PDI Perjuangan

Berita Utama

Lantik Khairul Suhairi Jadi Dirut Bank Jambi Al Haris Minta Jaga Soliditas Jajaran