Home / Berita Utama

Senin, 25 Desember 2023 - 14:24 WIB

Napi Lapas Jambi Dapat Remisi Natal, 2 Kasus Korupsi, 10 Kasus Narkotika

Ilustrasi

JAMBIBRO.COM – Merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/a Jambi memberi remisi kepada 33 warga binaannya.

Pengurangan masa tahanan diberikan khusus dalam rangka Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga  Gubernur dan Kapolda Jambi Keliling di Malam Natal, Pastikan Situasi Keamanan Kondusif

Saat ini ada 49 warga binaan Lapas Jambi beragama Kristen, terdiri dari 38 narapidana, dan 11 orang tahanan.

Kepala Lapas Kelas II/a Jambi, Yunus Maraden Simangunsong menyebut, narapidana penerima remisi meliputi 2 orang kasus korupsi, 10 orang kasus narkotika, dan 21 orang kasus pidana umum.

Baca Juga  Pejabat Lapas Jambi Ngopi Bareng Wartawan

Yunus menjelaskan, ada 5 orang narapidana yang sengaja tidak diusulkan mendapat remisi.

Baca Juga  Kapolda Pantau Arus Lalu Lintas di Hari Natal, Ternyata Begini Kondisinya...

“Alasannya, 3 orang belum sampai 6 bulan menjalani hukuman, dan 2 orang sedang menjalani hukuman subsider,” kata Yunus dalam rilisnya yang diterima jambibro.com. ●

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Abdullah Sani Buka Puasa Bersama Ratusan Masyarakat Serai Serumpun

Berita Utama

Diduga Ada Kegiatan Fiktif di Kantor Camat Muara Sabak Timur

Berita Utama

Menunggu Sepak Terjang Pak Bray Usut Kasus Ijazah Amrizal

Berita Utama

Jambi Jadi Pusat Referensi Pelaksanaan Restorasi Gambut Nasional

Berita Utama

Pagi Berdarah di Talang Bakung…

Berita Utama

Heboh Anggaran Rp24 Miliar Tanah Timbunan Stadion Swarnabhumi Jambi

Berita Utama

Ketua DPW PAN Jambi Bakal Berganti, Nasroel Yasir : BBS Lebih Pantas

Berita Utama

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Terima Kunjungan Gubernur