Home / Reportase

Senin, 25 Desember 2023 - 14:24 WIB

Napi Lapas Jambi Dapat Remisi Natal, 2 Kasus Korupsi, 10 Kasus Narkotika

Ilustrasi

JAMBIBRO.COM – Merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/a Jambi memberi remisi kepada 33 warga binaannya.

Pengurangan masa tahanan diberikan khusus dalam rangka Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga  Bachyuni Ajak Semua Pihak Bersemangat Jadikan Muarojambi Lebih Baik

Saat ini ada 49 warga binaan Lapas Jambi beragama Kristen, terdiri dari 38 narapidana, dan 11 orang tahanan.

Kepala Lapas Kelas II/a Jambi, Yunus Maraden Simangunsong menyebut, narapidana penerima remisi meliputi 2 orang kasus korupsi, 10 orang kasus narkotika, dan 21 orang kasus pidana umum.

Baca Juga  Amankan Natal dan Tahun Baru, Kapolda Jambi Bilang Begini…

Yunus menjelaskan, ada 5 orang narapidana yang sengaja tidak diusulkan mendapat remisi.

Baca Juga  Gubernur dan Kapolda Jambi Keliling di Malam Natal, Pastikan Situasi Keamanan Kondusif

“Alasannya, 3 orang belum sampai 6 bulan menjalani hukuman, dan 2 orang sedang menjalani hukuman subsider,” kata Yunus dalam rilisnya yang diterima jambibro.com. ●

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Reportase

Wagub Jambi Apresiasi Hasil Penilaian Ombudsman 2025

Reportase

DPW PKS Jambi Mantapkan Delapan Program Unggulan 2026

Reportase

Bukti Baru Kasus Ijazah Amrizal

Reportase

Jalan Rantau Rasau – Lambur Macet Tengah Malam, Dillah Beri Perintah dari Magelang

Reportase

Polda Jambi Kembali Kirim Personel Bantu Korban Banjir Kerinci dan Sungaipenuh

Reportase

Jenderal Maruli Simanjuntak Minta Prajurit dan ASN TNI AD Berpikir Tajam

Reportase

Pelindo Jambi Salurkan Bantuan 100 Juta Rupiah untuk Masjid Al Munawarah Tanjabtim

Reportase

Apresiasi Juara MTQ, Kafilah Kota Jambi ke Tanah Suci