SEBANYAK 177 hotspot terdeteksi di Provinsi Jambi hingga Selasa, 29 September 2026 pukul 19.00 WIB. Angka itu menjadi penanda bahwa musim kebakaran hutan dan lahan belum berlalu.
Di balik data tersebut, tersimpan pekerjaan besar yang terus berlangsung di lapangan. Mulai dari patroli darat, pemantauan udara, pemadaman, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Sepanjang 2026, jumlah hotspot di Jambi mencapai 10.742 titik. Angka ini menggambarkan betapa beratnya ancaman kebakaran yang harus dihadapi provinsi ini hampir setiap tahun.
Api tidak hanya menghanguskan vegetasi dan lahan produktif. Asap yang ditimbulkan juga mempengaruhi kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan secara terpadu oleh pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta berbagai instansi terkait. Mereka bergerak dalam satu koordinasi, untuk menekan meluasnya kebakaran di berbagai wilayah.
Data terbaru menunjukkan, luas lahan terbakar sejak 1 Januari hingga 29 September 2026 mencapai 4.123,84 hektare. Kabupaten Batanghari menjadi wilayah dengan luasan terbakar terbesar, 1.240,79 hektare.
Disusul Tanjung Jabung Timur seluas 659,18 hektare, Tanjung Jabung Barat 639,55 hektare, Muaro Jambi 577,71 hektare, dan Sarolangun 508,55 hektare.
Di sejumlah lokasi, petugas harus berhadapan dengan medan yang sulit dijangkau. Sebagian kawasan berada di lahan gambut yang menyimpan bara di bawah permukaan tanah.
Api sering kali terlihat padam, tapi kembali muncul beberapa saat kemudian. Kondisi itu membuat proses pemadaman membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit.
Selain berjibaku memadamkan api, aparat juga bergerak di jalur penegakan hukum. Hingga saat ini tercatat 86 kasus karhutla yang ditangani.
Sebanyak 69 kasus masih berada pada tahap penyelidikan. Sementara 17 kasus telah memasuki tahap penyidikan. Dari proses tersebut, 16 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman. Upaya pencegahan dan edukasi masyarakat menjadi bagian penting dalam strategi yang dijalankan.
“Polda Jambi bersama seluruh stakeholder terus melakukan langkah terpadu penanganan karhutla, mulai dari pemantauan hotspot, patroli dan pemadaman, hingga penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum,” ujar Erlan.
Seluruh elemen terkait terus memperkuat koordinasi, agar respons terhadap kebakaran dapat dilakukan lebih cepat. Pemantauan hotspot dilakukan berkala, guna memastikan setiap potensi kebakaran dapat segera diidentifikasi sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Erlan mengingatkan, sebagian wilayah Jambi masih memiliki tingkat kerawanan kebakaran yang cukup tinggi. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama di daerah yang masuk kategori sedang hingga sangat mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api maupun potensi karhutla, segera laporkan pada petugas, agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.
Upaya pengawasan tidak hanya dilakukan dari darat. Satgas Karhutla Provinsi Jambi juga mengerahkan pemantauan udara dan patroli menggunakan sejumlah pesawat serta helikopter.
Dari udara, petugas mendeteksi titik panas lebih cepat, memantau perkembangan kebakaran, sekaligus menentukan langkah penanganan paling efektif.
Namun, ancaman karhutla tidak hanya terlihat dari kobaran api. Dampak yang paling dirasakan masyarakat sering kali datang dalam bentuk yang tidak kasat mata, yakni menurunnya kualitas udara.
Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada 29 September 2026 pukul 08.00 WIB menunjukkan kondisi mengkhawatirkan. Konsentrasi PM2,5 di Kota Jambi mencapai 229. Sementara di Kabupaten Muaro Jambi mencapai 300. Kedua wilayah tersebut masuk kategori sangat tidak sehat.
Situasi serupa juga terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan angka 143, dan Tebo 153. Keduanya berada dalam kategori tidak sehat.
Angka-angka itu menjadi peringatan, asap tidak hanya mengganggu jarak pandang, namun juga mengancam kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Dampaknya sudah mulai terlihat. Laporan kesehatan pada minggu ke-37 mencatat 7.236 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
Jumlah itu menunjukkan karhutla bukan semata persoalan lingkungan, melainkan telah menjelma menjadi persoalan kesehatan publik. Masyarakat diminta mengambil langkah perlindungan diri.
Penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan menjadi salah satu langkah sederhana. Langkah ini penting untuk mengurangi paparan partikel berbahaya.
“Kami mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kondisi kualitas udara. Gunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Kurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk. Segera mendapatkan pelayanan kesehatan bila mengalami gangguan pernapasan,” pungkas Erlan.
Perjuangan menghadapi karhutla di Jambi masih jauh dari kata selesai. Di lapangan, petugas terus berjaga. Di udara, patroli tetap dilakukan. Di ruang penyidikan, proses hukum berjalan. Semua bergerak dalam satu tujuan sama, menahan api agar tidak meluas dan mencegah asap semakin menebal.
Bagi Jambi, setiap hotspot bukan sekadar titik di peta pemantauan satelit. Di baliknya ada ancaman terhadap hutan, lahan, kesehatan, dan kehidupan masyarakat.
Sinergi seluruh unsur dan partisipasi warga menjadi kunci agar cita-cita mewujudkan Jambi bebas asap tidak berhenti sebagai slogan, melainkan menjadi kenyataan yang dapat dirasakan bersama. | dod







