Home / Opini

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:24 WIB

Polemik LCC 4 Pilar MPR RI: Inilah Praktik Kekerasan Simbolik

Bahren Nurdin

Bahren Nurdin

Oleh: Bahren Nurdin | Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik

SEDANG viral. Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat menuai perhatian luas setelah muncul dugaan ketidakadilan dalam proses penilaian dewan juri. Peristiwa yang berlangsung di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026) itu menjadi perbincangan hangat di media sosial karena terdapat dua jawaban peserta yang memiliki makna dan substansi serupa, namun justru memperoleh penilaian berbeda.

Kontroversi tersebut kemudian memantik kritik publik terhadap objektivitas penjurian dalam ajang pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai keadilan dan integritas.

Dalam sebuah perlombaan, yang seharusnya diuji bukan hanya kemampuan peserta, tetapi juga integritas penyelenggara. Karena itu, ketika muncul kasus seorang siswa yang dianggap salah padahal ia benar, persoalannya tidak lagi sekadar soal nilai atau hasil lomba. Ini menjadi persoalan tentang kejujuran, keberanian, dan tanggung jawab moral orang dewasa di depan anak-anak.

Saya justru mengapresiasi keberanian siswa itu. Tidak semua anak punya mental untuk berdiri tegak ketika merasa diperlakukan tidak adil. Banyak yang memilih diam, menelan kecewa, lalu pulang dengan luka yang tak terlihat. Anak ini menunjukkan sesuatu yang penting: ia punya keberanian membela kebenaran. Dalam bahasa yang lebih sederhana, ia tidak menyerah pada tekanan, dan tidak tunduk pada ketidakadilan. Itu kualitas yang mahal.

Baca Juga  Usman Getol Perjuangkan Jembatan Batanghari 3, Sayang Tak Digubris Al Haris

Masyarakat kita terlalu sering memuji kepatuhan, tetapi lupa menghargai keberanian moral. Padahal, anak yang berani berkata “saya benar” dengan cara yang tertib dan beralasan adalah anak yang sedang belajar menjadi warga negara yang sehat. Ia sedang belajar bahwa kebenaran tidak selalu datang dari suara paling keras, melainkan dari sikap yang konsisten dan argumentasi yang jelas. Anak seperti ini justru perlu didukung, bukan dipatahkan.

Di sinilah negara, sekolah, dan penyelenggara pendidikan harus hadir. Negara tidak boleh absen ketika anak menghadapi ketidakadilan di ruang publik. Sekolah harus menjadi tempat pertama yang melindungi keberanian moral itu. Guru dan orang tua perlu mengajarkan bahwa membela kebenaran bukanlah sikap melawan demi ego, melainkan bentuk kedewasaan. Jika anak seperti ini malah dipersekusi, maka kita sedang mengirim pesan yang keliru: bahwa yang penting bukan benar atau salah, melainkan siapa yang punya kuasa.

Baca Juga  Heboh Anggaran Rp24 Miliar Tanah Timbunan Stadion Swarnabhumi Jambi

Yang lebih memprihatinkan, juri, panitia, bahkan pembawa acara ikut mempermalukan anak di depan umum, maka itu bukan sekadar kesalahan teknis. Itu adalah kegagalan etika. Dalam ruang pendidikan, mempermalukan anak di hadapan publik adalah bentuk kekerasan simbolik.

Secara teoritis, Kekerasan Simbolik adalah bentuk kekerasan yang tidak dilakukan secara fisik, tetapi melalui kata-kata, sikap, simbol, aturan, atau relasi kuasa yang membuat seseorang merasa dipermalukan, direndahkan, disalahkan, atau kehilangan harga diri. Istilah ini diperkenalkan oleh Pierre Bourdieu untuk menjelaskan bagaimana kekuasaan sering bekerja secara halus dan tampak “normal”, padahal melukai secara psikologis dan sosial.

Dalam dunia pendidikan, kekerasan simbolik bisa terjadi ketika seorang siswa dipermalukan di depan umum, dianggap bodoh, suaranya diabaikan, atau dipaksa menerima keputusan yang sebenarnya keliru hanya karena pihak yang lebih berkuasa tidak mau mengakui kesalahan.

Baca Juga  DPW PKS Jambi Umumkan Pengurus DPTD 11 Kabupaten/Kota Periode 2025—2030

Luka akibat kekerasan simbolik memang tidak terlihat, tetapi dampaknya bisa besar: anak kehilangan rasa percaya diri, takut berbicara, bahkan trauma terhadap ruang publik dan pendidikan.

Lebih lagi, dalam kasus ini, terlihat jelas mereka melakukan kesalahan tanpa kemauan untuk mengoreksi diri. Pada titik ini, yang perlu “dididik ulang” sebenarnya adalah mereka orang-orang dewasa yang kehilangan adab dalam memimpin sebuah forum.

Mengakui kesalahan bukan kelemahan. Justru itu tanda kematangan. Juri yang berani mengoreksi keputusan akan lebih terhormat daripada juri yang keras kepala mempertahankan kekeliruan. Panitia yang meminta maaf secara terbuka akan lebih bermartabat daripada panitia yang berlindung di balik prosedur. Dan publik akan lebih menghargai institusi yang jujur daripada institusi yang defensif.

Kasus ini semestinya menjadi pelajaran bersama: anak-anak tidak hanya membutuhkan lomba yang meriah, tetapi juga ruang yang adil. Mereka tidak butuh sekadar piala, melainkan juga teladan. Dan teladan terbaik dari orang dewasa adalah keberanian untuk berkata, “kami salah,” lalu memperbaikinya. ***

Share :

Baca Juga

Opini

Klarifikasi “APBD Jambi 2025 Turun Drastis Lebih dari RP.800 Miliar”

Opini

Kebangkitan Politik Keluarga Nurdin Hamzah Lewat Diza Aljosha Hazrin

Opini

JUDI ONLINE: Mengancam Kohesi Sosial

Opini

80 Tahun Indonesia: Kerja Senyap Menjaga Kedaulatan, Keadilan dan Kemanusiaan

Opini

Kebijakan Selektif dalam Gelombang Imigrasi

Opini

Panggil Kami Wartawan atau Jurnalis

Opini

RUMUS KEHIDUPAN: Sudahi

Opini

Nilai-Nilai Pancasila Dan Kelestarian Budaya