Home / Opini

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:24 WIB

Polemik LCC 4 Pilar MPR RI: Inilah Praktik Kekerasan Simbolik

Bahren Nurdin

Bahren Nurdin

Oleh: Bahren Nurdin | Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik

SEDANG viral. Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat menuai perhatian luas setelah muncul dugaan ketidakadilan dalam proses penilaian dewan juri. Peristiwa yang berlangsung di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026) itu menjadi perbincangan hangat di media sosial karena terdapat dua jawaban peserta yang memiliki makna dan substansi serupa, namun justru memperoleh penilaian berbeda.

Kontroversi tersebut kemudian memantik kritik publik terhadap objektivitas penjurian dalam ajang pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai keadilan dan integritas.

Dalam sebuah perlombaan, yang seharusnya diuji bukan hanya kemampuan peserta, tetapi juga integritas penyelenggara. Karena itu, ketika muncul kasus seorang siswa yang dianggap salah padahal ia benar, persoalannya tidak lagi sekadar soal nilai atau hasil lomba. Ini menjadi persoalan tentang kejujuran, keberanian, dan tanggung jawab moral orang dewasa di depan anak-anak.

Saya justru mengapresiasi keberanian siswa itu. Tidak semua anak punya mental untuk berdiri tegak ketika merasa diperlakukan tidak adil. Banyak yang memilih diam, menelan kecewa, lalu pulang dengan luka yang tak terlihat. Anak ini menunjukkan sesuatu yang penting: ia punya keberanian membela kebenaran. Dalam bahasa yang lebih sederhana, ia tidak menyerah pada tekanan, dan tidak tunduk pada ketidakadilan. Itu kualitas yang mahal.

Baca Juga  Bawaslu Laporkan Hasil Pengawasan ke Gubernur, Termasuk Dana Hibah Bersisa

Masyarakat kita terlalu sering memuji kepatuhan, tetapi lupa menghargai keberanian moral. Padahal, anak yang berani berkata “saya benar” dengan cara yang tertib dan beralasan adalah anak yang sedang belajar menjadi warga negara yang sehat. Ia sedang belajar bahwa kebenaran tidak selalu datang dari suara paling keras, melainkan dari sikap yang konsisten dan argumentasi yang jelas. Anak seperti ini justru perlu didukung, bukan dipatahkan.

Di sinilah negara, sekolah, dan penyelenggara pendidikan harus hadir. Negara tidak boleh absen ketika anak menghadapi ketidakadilan di ruang publik. Sekolah harus menjadi tempat pertama yang melindungi keberanian moral itu. Guru dan orang tua perlu mengajarkan bahwa membela kebenaran bukanlah sikap melawan demi ego, melainkan bentuk kedewasaan. Jika anak seperti ini malah dipersekusi, maka kita sedang mengirim pesan yang keliru: bahwa yang penting bukan benar atau salah, melainkan siapa yang punya kuasa.

Baca Juga  Dua Menteri Tiga Wamen Dilantik, Satu Putra Jambi

Yang lebih memprihatinkan, juri, panitia, bahkan pembawa acara ikut mempermalukan anak di depan umum, maka itu bukan sekadar kesalahan teknis. Itu adalah kegagalan etika. Dalam ruang pendidikan, mempermalukan anak di hadapan publik adalah bentuk kekerasan simbolik.

Secara teoritis, Kekerasan Simbolik adalah bentuk kekerasan yang tidak dilakukan secara fisik, tetapi melalui kata-kata, sikap, simbol, aturan, atau relasi kuasa yang membuat seseorang merasa dipermalukan, direndahkan, disalahkan, atau kehilangan harga diri. Istilah ini diperkenalkan oleh Pierre Bourdieu untuk menjelaskan bagaimana kekuasaan sering bekerja secara halus dan tampak “normal”, padahal melukai secara psikologis dan sosial.

Dalam dunia pendidikan, kekerasan simbolik bisa terjadi ketika seorang siswa dipermalukan di depan umum, dianggap bodoh, suaranya diabaikan, atau dipaksa menerima keputusan yang sebenarnya keliru hanya karena pihak yang lebih berkuasa tidak mau mengakui kesalahan.

Baca Juga  Alumni Akmil 1996 Jabat Kepala Staf Korem 042 Garuda Putih

Luka akibat kekerasan simbolik memang tidak terlihat, tetapi dampaknya bisa besar: anak kehilangan rasa percaya diri, takut berbicara, bahkan trauma terhadap ruang publik dan pendidikan.

Lebih lagi, dalam kasus ini, terlihat jelas mereka melakukan kesalahan tanpa kemauan untuk mengoreksi diri. Pada titik ini, yang perlu “dididik ulang” sebenarnya adalah mereka orang-orang dewasa yang kehilangan adab dalam memimpin sebuah forum.

Mengakui kesalahan bukan kelemahan. Justru itu tanda kematangan. Juri yang berani mengoreksi keputusan akan lebih terhormat daripada juri yang keras kepala mempertahankan kekeliruan. Panitia yang meminta maaf secara terbuka akan lebih bermartabat daripada panitia yang berlindung di balik prosedur. Dan publik akan lebih menghargai institusi yang jujur daripada institusi yang defensif.

Kasus ini semestinya menjadi pelajaran bersama: anak-anak tidak hanya membutuhkan lomba yang meriah, tetapi juga ruang yang adil. Mereka tidak butuh sekadar piala, melainkan juga teladan. Dan teladan terbaik dari orang dewasa adalah keberanian untuk berkata, “kami salah,” lalu memperbaikinya. ***

Share :

Baca Juga

Opini

PILKADA 2024: Saatnya Berpolitik Tanpa Intrik

Opini

Pelabuhan Peti Kemas, Butuh Dukungan Produksi dan Hilirisasi, Tanpa itu Hanya Mimpi

Opini

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Opini

Jalan Khusus Batu Bara Jangan Melegalkan Stokfile dan TUKS di Zona Pemukiman, Pertanian dan Sumber Air

Opini

Catatan Program Bedah Rumah, Ratusan Dibedah, Ribuan Masih Terabaikan

Opini

Kritik dan Berisik

Opini

Penyebab Banjir di Kerinci dan Sungai Penuh, dari Fenomena El Nino, Sedimentasi hingga Semrawutnya Pengelolaan Sampah

Opini

Menakar Keabsahan Perwal Nomor 6 Tahun 2025: Mengapa Wali Kota Definitif Tak Perlu Izin Mendagri?