Home / Reportase

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:42 WIB

Gandeng Kejaksaan, BPKAD Muaro Jambi Sosialisasikan Jaminan Sosial Wajib bagi Sektor Jasa Konstruksi

Sosialisasi intensif mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di sektor jasa konstruksi, Rabu 13 Mei 2026 | dok bpjstk

Sosialisasi intensif mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di sektor jasa konstruksi, Rabu 13 Mei 2026 | dok bpjstk

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar sosialisasi intensif mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di sektor jasa konstruksi.

Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Rabu, 13 Mei 2026. Agenda ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemkab Muaro Jambi meningkatkan universal coverage jaminan sosial.

Melalui pertemuan ini, Pemkab Muaro Jambi ingin memastikan setiap risiko kerja di lapangan dapat terproteksi secara sistematis melalui regulasi yang ada.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Muaro Jambi.

Turut hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, guna memberikan pendampingan dari sisi aspek hukum.

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan edukasi mendalam mengenai kewajiban pendaftaran peserta bagi pemenang tender proyek. Ke depan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan dijadikan syarat mutlak bagi seluruh pelaksana proyek untuk melindungi para pekerjanya.

Baca Juga  Ahli Waris Pegawai Unja Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp189 Juta

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Muaro Jambi, Rina Septiana, menekankan pentingnya asuransi sosial sebagai instrumen mitigasi risiko dalam pembangunan fisik. Jaminan ini akan meringankan beban pemilik proyek apabila terjadi peristiwa yang tidak diinginkan di lokasi kerja.

“Jaminan sosial merupakan salah satu komponen utama dalam hal pelaksanaan proyek bagi pekerja dibidang konstruksi guna memback up pemilik proyek dalam hal resiko kecelakaan kerja,” ujar Rina Septiana saat memberikan paparan.

Sekretaris BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Abdul Hamid, juga menyampaikan harapan besar agar kegiatan ini memberikan dampak positif pada capaian UCJ daerah. Ia minta seluruh peserta yang hadir menyamakan persepsi untuk mendukung program nasional tersebut secara penuh.

Baca Juga  25.474 Warga Provinsi Jambi Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Totalnya 339 Miliar Rupiah

Abdul Hamid menekankan, sinergi antar instansi sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat berjalan efektif di seluruh lini pemerintahan. Hal ini bertujuan agar seluruh proyek pembangunan di Muaro Jambi memiliki standar perlindungan tenaga kerja yang tinggi.

“Tujuan diadakan kegiatan ini adalah agar seluruh peserta dapat menjadikan mandatory dan mendukung pelaksana program Bpjs ketanagakerjaan guna meningkatkan ucj daerah kabupaten muaro Jambi,” jelas Abdul Hamid.

Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melalui Kasi Datun, Hendri Fayol, turut memberi dukungan penuh terhadap implementasi aturan wajib tersebut. Pihak kejaksaan mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap jaminan sosial merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus ditaati.

Hendri Fayol mendorong setiap OPD agar bersikap tegas dalam mensyaratkan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap mitra kontraktor. Pelaksana proyek wajib mendaftarkan diri ke Kantor Cabang Muaro Jambi sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.

Baca Juga  Atlet Porkab Pencak Silat Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Beri Rasa Aman dan Nyaman

“Kami mengharapkan seluruh OPD agar dapat mensyaratkan seluruh pelaksaan proyek mendaftar program Bpjs ketanagakerjaan ke cabang muaro Jambi sesuai ketentuan peraturan perundangan,” tegas Hendri Fayol.

Dengan adanya persyaratan ini, diharapkan tidak ada lagi pekerja konstruksi di Muaro Jambi yang tidak terlindungi saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin kesejahteraan keluarga pekerja di sektor infrastruktur.

Sinergi antara Pemkab Muaro Jambi, BPJS Ketenagakerjaan, dan kejaksaan diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang lebih aman dan terjamin. Program ini akan terus dipantau pelaksanaannya agar seluruh target perlindungan sosial di kabupaten tersebut dapat tercapai maksimal. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Dekranasda Kota Jambi Gondol Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi

Politik

Budi Setiawan dan Squad-24 Berbagi Nasi Kotak di Jumat Berkah

Reportase

Hesti Haris Puji Pekan Budaya Sarolangun Benteng Tradisi Daerah

Reportase

Dewan Minta Audit Forensik, Dirut Bank Jambi Jamin Tidak Rugikan Nasabah

Reportase

Petinggi Polda Jambi dan Jajaran Diserahterimakan

Reportase

Warga Aur Kenali Tolak Stockpile Batu Bara, Emak-emak Ikut Bergerak

Reportase

Wali Kota Jambi Ajak Pejabat dan Pengusaha Berzakat Lewat Baznas

Reportase

Saat Ratusan Ibu-Ibu PKS Jambi Belajar Bela Diri Praktis dan Outbond