Home / Rilis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:50 WIB

Mirza Mundur, OJK Konsisten Jaga Kepercayaan Publik

Mirza Adityaswara

Mirza Adityaswara

JAMBIBRO.COM — Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatannya. Keputusan itu disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengunduran diri Mirza akan diproses sesuai mekanisme UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Mekanisme ini juga diperkuat oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga  OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

OJK menegaskan pengunduran diri tersebut tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga. Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap dijaga secara penuh.

Baca Juga  Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Ditetapkan, Friderica Widyasari Dewi Posisi Ketua

Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas Wakil Ketua Dewan Komisioner dijalankan sesuai ketentuan tata kelola yang berlaku. Hal ini dilakukan agar kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berkesinambungan.

Baca Juga  OJK Ikut Perkuat SDM Kaum Ibu

OJK juga menegaskan komitmen menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan. Prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas akan terus diterapkan dalam setiap proses kelembagaan. | PR

Share :

Baca Juga

Rilis

OJK Ancam Sanksi Berat Indosaku

Rilis

OJK Perkuat Fondasi Keuangan Syariah Nasional Lewat Sinergi Lintas Sektor

Rilis

SKK Migas Dukung Field Trial Injeksi Chemical Lapangan Meruap

Rilis

OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital Aman, Adaptif dan Inklusif

Rilis

Satgas PASTI Berantas Ratusan Pinjaman Online Ilegal dan Pinpri

Rilis

Kolaborasi untuk Inklusi: Pemerintah dan OJK Bersatu Perluas Akses Keuangan Daerah

Rilis

Suzuki Hadirkan Warna Baru New Carry, Bikin Usaha Makin Stylish

Rilis

Mandiri Inhealth dan IFG Life Bersama OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Generasi Muda di Sumatera Utara