Home / Reportase

Senin, 26 Januari 2026 - 22:55 WIB

Pemprov Jambi Dukung Penetapan Empat Ranperda Strategis  

Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris mendukung penuh penetapan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi | erit sutriedi

Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris mendukung penuh penetapan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi | erit sutriedi

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris mendukung penuh penetapan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi.

Keempat ranperda tersebut meliputi pengarusutamaan gender, pemberdayaan desa wisata, perubahan bentuk badan hukum PT. Jambi Indoguna Internasional menjadi perseroda, serta penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.

Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin 26 Januari 2026.

Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja keras dalam proses penyusunan hingga tahap penyesuaian hasil fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  Al Haris Buka Tournament International Gateball Gubernur Jambi Cup III 2024

“Tidak berlebihan jika pada rapat paripurna terhormat ini, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran dari pembahasan hingga pengambilan keputusan. Ini menunjukkan tekad kuat untuk pembangunan Provinsi Jambi,” ungkapnya.

Menurut Al Haris, ranperda pengarusutamaan gender adalah langkah penting mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Strategi pembangunan harus mengintegrasikan perspektif gender sesuai pedoman Kementerian Dalam Negeri.

“Penyusunan ranperda ini berjalan selaras dengan upaya pembangunan jangka menengah daerah. Dengan ditetapkannya ranperda pengarustamaan gender ini, diharapkan upaya pemerintah daerah untuk pembangunan berperspektif gender lebih terarah dan optimal,” ujarnya.

Baca Juga  Nasib Naas Sang ABK

Sementara itu, Ranperda Pemberdayaan Desa Wisata dinilai memiliki peran besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, serta menjaga kelestarian budaya dan alam.

“Pemberdayaan desa wisata merupakan upaya cemerlang dalam proses optimalisasi pembangunan, terutama upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perda ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan,” ucap Al Haris.

Gubernur juga menyoroti transformasi PT Jambi Indoguna Internasional (JII) menjadi perseroda sebagai langkah memperkuat kepastian hukum BUMD, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga  Danrem 042/Gapu Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bangkit

“Dengan ditetapkannya ranperda perubahan bentuk badan hukum menjadi PT Jambi Indoguna Internasional (Perseroda), kepastian hukum terhadap BUMD milik pemerintah daerah semakin kokoh,” terangnya.

Ranperda terakhir, mengenai penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, dianggap penting untuk menjaga kerukunan di tengah masyarakat Jambi yang multikultural.

“Dengan ranperda ini upaya menciptakan kerukunan dan ketenteraman kehidupan bermasyarakat di Provinsi Jambi menjadi lebih terarah,” kata Al Haris. | PR

 

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Sopir Angkutan Batu Bara Tidak Puas, Kerusuhan Meletus

Reportase

Pecinta Sepakbola Tanah Air Antusias Saksikan Laga Indonesia vs Australia

Reportase

Heboh Isu Mahar Kepsek, Petarungan Timses ?

Politik

Jangan Dak Cayo, Ratusan ASN Eksodus di Era Zumi Zola

Reportase

Aplikasi Sportblock Permudah Pendataan di Porprov XXIV Jambi 2026

Reportase

Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah

Reportase

Kasus Amrizal Mandek, LSM KOMPEJ : Ini Ada Apa, Pak Kapolda ?

Reportase

Muslimin Tanja Resmikan Sekolah Peternakan dan Pertanian Garam Nibung Putih