Home / Reportase

Rabu, 5 November 2025 - 09:03 WIB

Ahli Waris Pegawai Unja Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp189 Juta

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Sandopar, Selasa | dia

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Sandopar, Selasa | dia

JAMBIBRO.COM — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi kembali menunjukkan komitmen memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja. Kemarin diserahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Sandopar, pegawai Universitas Jambi (Unja) yang meninggal dunia pada 15 Oktober 2025.

Penyerahan santunan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 7, Rektorat Unja Mendalo. Acaranya dihadiri langsung oleh Rektor Unja, Prof. Helmi, didampingi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Fauzi Syam, serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Prof. Depison, bersama jajaran Tim Kepegawaian Unja.

Turut hadir pula Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian. Ia secara simbolis menyerahkan santunan kepada istri almarhum Sandopar selaku ahli waris. Almarhum adalah pegawai negeri sipil aktif Unja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 2022.

Baca Juga  Gelar Musda II, JMSI Jambi Dukung Ekosistem Pers Berintegritas

Hendra Elvian menyampaikan rasa belasungkawa dan empati mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sebagai penyedia layanan jaminan sosial, tapi juga bentuk nyata kepedulian negara terhadap kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

“Santunan ini merupakan hak peserta yang telah rutin membayar iuran, dan bentuk nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi. Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, serta menjadi penyemangat bagi anak-anak almarhum untuk terus melanjutkan pendidikan,” ujar Hendra.

Baca Juga  Korupsi Ganti Rugi Lahan Ujung Jabung Diburu

Ahli waris menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta, serta beasiswa pendidikan untuk dua anak dengan nilai maksimal mencapai Rp147 juta. Total manfaat yang diserahkan kepada keluarga almarhum mencapai Rp189 juta.

Pihak Unja mengapresiasi langkah cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam memproses klaim santunan bagi pegawai Unja. Sinergi antara lembaga pendidikan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja, termasuk dosen dan pegawai.

Baca Juga  Gerak Cepat… Korem Garuda Putih Sudah Punya Batalyon Penanggulangan Bencana

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang begitu cepat. Perlindungan ini sangat penting, karena memberikan rasa aman bagi seluruh pegawai Universitas Jambi dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Prof. Helmi.

Kegiatan penyerahan santunan ini juga menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dalam meningkatkan brand awareness dan memperkuat kepercayaan publik terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan ingin menegaskan bahwa setiap pekerja, baik di sektor formal maupun nonformal, berhak memperoleh perlindungan menyeluruh dari berbagai risiko kerja maupun kematian. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Tim Domino Jambi Senior dan Junior Amankan Tiket Perempat Final

Reportase

Bupati Muaro Jambi Minta Pengusaha Jangan Takut Berbagi Data

Reportase

Pandan Sakti Cup III Berakhir, BBS Beri Apresiasi

Reportase

Halal Bihalal di Lobi Kantor Gubernur, Al Haris Beri Dispensasi Bagi Pegawai yang Masih di Perjalanan

Reportase

Khawatir Karir Terancam, Endres Chan Minta Golkar Selesaikan Kasus Ijazah Amrizal

Reportase

DPRD Provinsi Jambi Pelajari Masalah Honorer di BKN Pusat

Reportase

Kementerian Pertahanan Gelar Workshop Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Jambi

Reportase

Kolaborasi Lintas Instansi di Fun Walk PEP Jambi