JAMBIBRO.COM — Di balik jas putih yang seharusnya menjadi simbol penyelamat nyawa, seorang dokter berinisial F justru menorehkan noda kelam. Ia ditangkap bersama sang istri, E, dalam penggerebekan narkoba oleh Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Jambi.
Lokasi penangkapan di sebuah rumah, di Jalan Baharudin, Kelurahan Jaya Setia, Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi, Kamis, 4 September 2025. Polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu.
Penangkapan pasangan ini bukan sekadar berita kriminal biasa. Ini adalah tamparan keras bagi dunia medis dan etika profesi. Ketika seorang dokter —yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan hidup —malah terlibat peredaran narkoba. Publik pun berhak marah.
Tak berhenti di F dan E, lima orang lainnya juga ikut diamankan dan kini ditangani oleh Satresnarkoba Polres Bungo. Di antaranya bahkan ada mantan anggota Polri. Namun, Polda Jambi menegaskan, kasus F dan E berdiri sendiri, bukan bagian dari jaringan yang sama.
Kelima orang yang diamankan di Polres Bungo adalah NN (45) dan RA (37) warga Kelurahan Jaya Setia, Pasar Muara Bungo, serta SM (24), warga Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dhani.
Kemudian OO (42), warga Kelurahan Bungo Timur yang merupakan mantan anggota Polri, dan AJ (44) warga Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Barang bukti berupa dua plastik klip berisi kristal bening diduga sabu ditemukan di lokasi. Pemeriksaan masih berlangsung, dan publik menanti seberapa dalam keterlibatan sang dokter dan istrinya? Apakah mereka hanya pengguna, atau bagian dari mata rantai peredaran?
KBO Satres Narkoba Polres Bungo, Ipda Ferry Irawan, menyatakan bahwa lima orang lainnya merupakan limpahan dari Polda Jambi. Sementara itu, Kompol Amin Nasution dari Humas Polda Jambi, menegaskan bahwa F dan E kini menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum profesional dalam penyalahgunaan narkoba. Di tengah gencarnya pemberantasan, fakta bahwa seorang tenaga medis justru terlibat menjadi ironi pahit.
Publik menuntut transparansi dan ketegasan. Dunia kesehatan tak boleh diam. Penegakan hukum harus berjalan tanpa kompromi. Karena ketika profesi mulia dikotori oleh sabu, maka yang tercemar bukan hanya nama, tapi harapan masyarakat akan integritas dan keselamatan. | DIA