Home / Ekobis

Selasa, 8 April 2025 - 22:12 WIB

Wali Kota Jambi Maulana Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Ahmad Suryana

Wali Kota Jambi, Maulana, menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris Ahmad Suryana, Ketua RT 29 Kelurahan Tanjung Pinang | dok bpjstk

Wali Kota Jambi, Maulana, menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris Ahmad Suryana, Ketua RT 29 Kelurahan Tanjung Pinang | dok bpjstk

JAMBIBRO.COM — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Ahmad Suryana, Ketua RT 29 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Wali Kota Jambi, dr Maulana, Senin 7 April 2025, di rumah keluarga almarhum Ahmad Suryana.

Ahli waris Ahmad Suryana menerima santunan sebesar Rp.42 juta, sebagai bentuk perlindungan sosial dari program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Angkat Besi Jambi Unjuk Gigi 

Almarhum Ahmad Suryana merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif Pemkot Jambi dalam memberikan perlindungan kerja bagi seluruh ketua RT yang telah berdedikasi melayani masyarakat.

“Ini bentuk kepedulian kami terhadap perangkat lingkungan yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Kami ingin memastikan mereka dan keluarganya terlindungi,” ujar Wali Kota Jambi, Maulana.

Baca Juga  Kasus Mandek, Amrizal Tetap PD

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian menjelaskan, santunan yang diberikan merupakan manfaat dari program JKM. Selain santunan kematian, juga ada beasiswa untuk anak-anak almarhum.

“Program ini adalah bentuk perlindungan kerja bagi para ketua RT yang telah berdedikasi melayani masyarakat. Kami mengapresiasi langkah Pemkot Jambi yang secara proaktif melindungi perangkat wilayahnya,” jelas Hendra.

Hendra menambahkan, jika ahli waris memiliki anak yang masih sekolah, mereka juga berhak mendapatkan beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi.

Baca Juga  Kenal Pamit Pejabat Polda Jambi Ramaikan Gedung Siginjai

Ahli waris akan mendapatkan beasiswa untuk dua orang anak dengan total Rp.174 juta, sesuai ketentuan yang berlaku dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkot Jambi berkomitmen terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga non-ASN dan perangkat lingkungan lainnya, demi mewujudkan Jambi yang lebih sejahtera dan berkeadilan. | dia

Share :

Baca Juga

Ekobis

700.000 Pekerja di Jambi Belum Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Ekobis

Nasabah Bank Jambi Prioritas Bisa Nikmati Fasilitas Lounge Bandara Sultan Thaha dan Soetta

Ekobis

Meriahkan Hari Kesehatan Nasional, Ambulans Suzuki se-Indonesia Dapat Service Gratis

Ekobis

OJK Tindaklanjuti Komitmen Indonesia di Forum G-20

Ekobis

BI Jambi Gelar Siginjai 2024, Langkah Nyata Tingkatkan Sinergi Mitra Kerja

Berita Utama

Warga Jambi Tak Perlu Panik, Stok Pangan Jelang Idul Fitri Cukup

Ekobis

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Perekonomian

Ekobis

Masih Dipengaruhi Insentif Tarif Listrik, Deflasi Provinsi Jambi -0,60%