Home / Reportase

Selasa, 8 April 2025 - 22:12 WIB

Wali Kota Jambi Maulana Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Ahmad Suryana

Wali Kota Jambi, Maulana, menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris Ahmad Suryana, Ketua RT 29 Kelurahan Tanjung Pinang | dok bpjstk

Wali Kota Jambi, Maulana, menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris Ahmad Suryana, Ketua RT 29 Kelurahan Tanjung Pinang | dok bpjstk

JAMBIBRO.COM — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Ahmad Suryana, Ketua RT 29 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Wali Kota Jambi, dr Maulana, Senin 7 April 2025, di rumah keluarga almarhum Ahmad Suryana.

Ahli waris Ahmad Suryana menerima santunan sebesar Rp.42 juta, sebagai bentuk perlindungan sosial dari program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Imigrasi Gagalkan Upaya WNA Myanmar Miliki Paspor Indonesia

Almarhum Ahmad Suryana merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif Pemkot Jambi dalam memberikan perlindungan kerja bagi seluruh ketua RT yang telah berdedikasi melayani masyarakat.

“Ini bentuk kepedulian kami terhadap perangkat lingkungan yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Kami ingin memastikan mereka dan keluarganya terlindungi,” ujar Wali Kota Jambi, Maulana.

Baca Juga  Wawako Diza Buka O2SN dan FLS3N 2025, Ini Pesan Pentingnya…

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian menjelaskan, santunan yang diberikan merupakan manfaat dari program JKM. Selain santunan kematian, juga ada beasiswa untuk anak-anak almarhum.

“Program ini adalah bentuk perlindungan kerja bagi para ketua RT yang telah berdedikasi melayani masyarakat. Kami mengapresiasi langkah Pemkot Jambi yang secara proaktif melindungi perangkat wilayahnya,” jelas Hendra.

Hendra menambahkan, jika ahli waris memiliki anak yang masih sekolah, mereka juga berhak mendapatkan beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi.

Baca Juga  Kolaborasi Bersama Dinas TPH dan BPP, BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi Rangkul Petani dan Pekebun

Ahli waris akan mendapatkan beasiswa untuk dua orang anak dengan total Rp.174 juta, sesuai ketentuan yang berlaku dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkot Jambi berkomitmen terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga non-ASN dan perangkat lingkungan lainnya, demi mewujudkan Jambi yang lebih sejahtera dan berkeadilan. | dia

Share :

Baca Juga

Reportase

Unit Reskrim Polsek Jelutung Tangkap Tukang Parkir

Reportase

Polda Jambi Ciduk Belasan Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Bawa 8 Kilo Sabu

Reportase

Pimpin Apel Peningkatan Disiplin Pj Wali Kota Jambi Ajak ASN Bersatu Dukung Program Kepala Daerah Baru

Reportase

Mustaharuddin Reses di Tebo, Warga Minta Infrastruktur

Reportase

Mudik Gratis Pemprov Jambi Dilepas, Pak Gub Tak Sempat Sambut Pemudik dari Jawa

Reportase

Terlibat Misi Minusca di Afrika Tengah, Polwan Asal Magelang Terima Penghargaan PBB

Reportase

Bangun Sinergitas dan Kolaborasi, Bawaslu dan Kejati Jambi Adakan Pertemuan

Reportase

Hilirisasi Minerba dan Optimalisasi Lifting Migas Buka Peluang Jambi Jadi Hub Energi Sumatra