Home / Ekobis

Kamis, 4 September 2025 - 00:33 WIB

Keuangan Syariah Makin Moncer, Aset Tembus Rp2.972 Triliun

Dian Ediana Rae saat bertemu pelaku usaha dan industri perbankan syariah, di Aceh, Sabtu pekan lalu | ojk

Dian Ediana Rae saat bertemu pelaku usaha dan industri perbankan syariah, di Aceh, Sabtu pekan lalu | ojk

JAMBIBRO.COM – Kinerja industri jasa keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan tren positif.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut total aset keuangan syariah nasional per Juni 2025 sudah mencapai Rp2.972,94 triliun.

Angka ini naik 8,21 persen dibanding tahun lalu, dengan pangsa pasar 11,47 persen dari total industri keuangan nasional.

Dian menyampaikan hal itu saat bertemu dengan pelaku usaha dan industri perbankan syariah di Aceh, Sabtu pekan lalu.

Baca Juga  Ini Langkah OJK Membangkitkan Citra Industri Asuransi

Menurut Dian, perbankan syariah tumbuh lebih cepat dibanding bank konvensional. Aset perbankan syariah naik 7,83 persen menjadi Rp967,33 triliun, lebih tinggi dibanding bank nasional (6,40 persen) dan bank konvensional (6,29 persen).

“Pertumbuhan ini terjadi di tengah kondisi global yang tidak menentu. Ini peluang besar buat perbankan syariah mendukung ekonomi domestik,” ujarnya.

Selain perbankan, aset pasar modal syariah juga tumbuh 8,23 persen menjadi Rp1.828,25 triliun, sedangkan industri keuangan nonbank (IKNB) syariah naik 10,20 persen jadi Rp177,32 triliun.

Baca Juga  Kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Stabil dan Tumbuh Positif

Untuk memperkuat sektor ini, OJK mengusung Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027.

Salah satu inovasi yang diluncurkan adalah produk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yang memanfaatkan dana wakaf untuk kegiatan sosial sekaligus membantu pembiayaan UMKM. Program ini sudah dijalankan di Tasikmalaya dan Siak.

Baca Juga  OJK Tegas Tegakkan Hukum Kasus Investree dan Adrian Asharyanto Gunadi

OJK juga rutin menggelar workshop bagi BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah), dengan fokus tahun ini pada CWLD dan pembiayaan istishna’ (misalnya untuk rumah indent atau pemesanan barang/jasa).

Sebagai bentuk komitmen lebih jauh, OJK telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), sesuai amanat UU P2SK.

Komite ini melibatkan para pakar untuk mempercepat pertumbuhan keuangan syariah sekaligus mendukung pembangunan nasional maupun daerah. | PR

Share :

Baca Juga

Ekobis

Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Lewati 142 Desa di Sumsel dan Lampung

Ekobis

Masih Dipengaruhi Insentif Tarif Listrik, Deflasi Provinsi Jambi -0,60%

Ekobis

Areal Meningkat 109 Persen, Kelapa Sawit Masih Andalan Jambi

Ekobis

OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah

Berita Utama

PHR Zona 1 dan Jurnalis Diskusikan Upaya Peningkatan Produksi Migas

Ekobis

Ramadhan Berkah, Idul Fitri Bahagia : Wawako Diza Berbagi di Panti Asuhan

Berita Utama

Kenaikan Harga Bahan Dapur Pemicu Inflasi di Jambi

Ekobis

OJK Luncurkan Aplikasi Suptech Integrated Analytics Data PMDK