Home / Rilis

Kamis, 4 September 2025 - 00:33 WIB

Keuangan Syariah Makin Moncer, Aset Tembus Rp2.972 Triliun

Dian Ediana Rae saat bertemu pelaku usaha dan industri perbankan syariah, di Aceh, Sabtu pekan lalu | ojk

Dian Ediana Rae saat bertemu pelaku usaha dan industri perbankan syariah, di Aceh, Sabtu pekan lalu | ojk

JAMBIBRO.COM – Kinerja industri jasa keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan tren positif.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut total aset keuangan syariah nasional per Juni 2025 sudah mencapai Rp2.972,94 triliun.

Angka ini naik 8,21 persen dibanding tahun lalu, dengan pangsa pasar 11,47 persen dari total industri keuangan nasional.

Dian menyampaikan hal itu saat bertemu dengan pelaku usaha dan industri perbankan syariah di Aceh, Sabtu pekan lalu.

Baca Juga  OJK Perkuat Peraturan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat

Menurut Dian, perbankan syariah tumbuh lebih cepat dibanding bank konvensional. Aset perbankan syariah naik 7,83 persen menjadi Rp967,33 triliun, lebih tinggi dibanding bank nasional (6,40 persen) dan bank konvensional (6,29 persen).

“Pertumbuhan ini terjadi di tengah kondisi global yang tidak menentu. Ini peluang besar buat perbankan syariah mendukung ekonomi domestik,” ujarnya.

Selain perbankan, aset pasar modal syariah juga tumbuh 8,23 persen menjadi Rp1.828,25 triliun, sedangkan industri keuangan nonbank (IKNB) syariah naik 10,20 persen jadi Rp177,32 triliun.

Baca Juga  OJK dan KPK Perkuat Budaya Integritas Melalui Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas

Untuk memperkuat sektor ini, OJK mengusung Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027.

Salah satu inovasi yang diluncurkan adalah produk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yang memanfaatkan dana wakaf untuk kegiatan sosial sekaligus membantu pembiayaan UMKM. Program ini sudah dijalankan di Tasikmalaya dan Siak.

Baca Juga  OJK : Pengaturan Bunga Pinjaman Daring untuk Lindungi Konsumen

OJK juga rutin menggelar workshop bagi BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah), dengan fokus tahun ini pada CWLD dan pembiayaan istishna’ (misalnya untuk rumah indent atau pemesanan barang/jasa).

Sebagai bentuk komitmen lebih jauh, OJK telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), sesuai amanat UU P2SK.

Komite ini melibatkan para pakar untuk mempercepat pertumbuhan keuangan syariah sekaligus mendukung pembangunan nasional maupun daerah. | PR

Share :

Baca Juga

Rilis

SKK Migas Dukung Field Trial Injeksi Chemical Lapangan Meruap

Rilis

Skandal Dana IPO dan Benturan Kepentingan, OJK Sanksi Tegas Dua Emiten

Rilis

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Rilis

Pelindo Beri Kontribusi Rp7,47 Triliun Bagi Negara

Rilis

Kemnaker Dorong Reskilling Tenaga Kerja Hadapi Robotik dan AI

Rilis

Bayar QRIS di Jepang Bisa Pakai DANA

Rilis

Gencarkan Edukasi OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025

Rilis

PHR Komitmen Berdayakan Masyarakat dan Lahirkan Batik Khas di Tanah Sumatera