Home / Reportase

Rabu, 30 April 2025 - 22:17 WIB

11 Kilo Ganja Gagal Beredar di Jambi

Polda Jambi pampang barang bukti dan pelaku pengedar ganja ke Jambi, Rabu | pld

Polda Jambi pampang barang bukti dan pelaku pengedar ganja ke Jambi, Rabu | pld

JAMBIBRO.COM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap 11 kilogram ganja, dari tangan dua orang kurir asal Sumatra Utara dan Riau.

Kedua pelaku, AR dan AP, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diringkus di kawasan Sipin, Kota Jambi, sebelum mengedarkan ganja di wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga  Tania Constantia Sumbang Satu Lagi Perunggu di PON XXI

Penangkapan AR dan AP berawal dari laporan masyarakat. Sebuah mobil warna hitam yang mencurigakan digeledah oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jambi.

“Kami menemukan satu karung berisi 10 paket besar narkotika jenis ganja,” kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser.

Baca Juga  BBS Turun Langsung Cek Persediaan Air Bersih Jelang MTQ 54

Polisi kini masih menyelidiki pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Seorang pelaku, GL, sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). GL adalah pembeli ganja tersebut.

Baca Juga  Ciptakan PSU Damai, Polres Bungo Pasang IP Camera di Seluruh TPS

Akibat ulahnya, AR dan AP dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara 5 tahun hingga hukuman mati, dan denda maksimal Rp.10 miliar. | dia

Share :

Baca Juga

Reportase

Persiapan PON XXI/2024: KONI Jambi Laksanakan Pre-Test Fisik dan Kesehatan Atlet

Politik

Mengungkap Ijazah “Duo Amrizal”, Mantan Kepsek Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan

Reportase

ARB ke DPP, Jalan CE Tak Terbendung

Reportase

Maxim Sampaikan Belasungkawa, Janji Beri Santunan untuk Keluarga Risdianto

Reportase

Tiga Hari Tenggelam Adam Akhirnya Ditemukan

Daerah

Saat Kajati Jambi Mengalah pada Danrem

Reportase

Danrem 042/Gapu Ikut Panen Raya Jagung Serentak di Tanjabtim

Politik

Pinto Jayanegara Miris Lihat Kualitas SDM dan Kesehatan Masyarakat Merangin