Home / Ekobis

Jumat, 25 April 2025 - 20:18 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Jambi Akan Anugerahi Paritrana Award

Rapat pembentukan Tim 9 pemberian penghargaan Paritrana | humas bpjstk

Rapat pembentukan Tim 9 pemberian penghargaan Paritrana | humas bpjstk

JAMBIBRO.COM — Para stakeholder terkait yang terdiri dari Sekda Provinsi Jambi, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan pemberi kerja, serikat pekerja, serta para ahli di bidang jaminan sosial, hukum, ekonomi, dan kebijakan publik, menggelar pertemuan penting di Rumah Dinas Sekda Provinsi Jambi.

Pertemuan membahas pembentukan Tim 9, sebuah tim independen yang akan bertugas menilai kelayakan penerima Penghargaan Paritrana Tingkat Provinsi Jambi tahun 2024.

Tim ini akan melakukan penilaian terhadap berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, sektor pendidikan, badan usaha di bidang keuangan, perdagangan dan jasa, manufaktur, perkebunan dan pertanian, serta pelaku UMKM.

Penghargaan Paritrana merupakan bentuk apresiasi kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah yang telah menunjukkan kontribusi nyata dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Provinsi Jambi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian mengatakan, pembentukan Tim 9 merupakan upaya menjaga objektivitas dan profesionalisme dalam proses penilaian.

“Tim ini akan bekerja independen untuk menilai kontribusi nyata pemerintah daerah dan badan usaha dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi bentuk apresiasi bagi pihak yang benar-benar peduli pada perlindungan pekerja,” ujar Hendra.

Hendra menyampaikan, Paritrana Award diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh stakeholder untuk meningkatkan partisipasi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di Provinsi Jambi.

Penghargaan Paritrana merupakan inisiatif pemerintah pusat yang diberikan kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah yang berkomitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Dengan terbentuknya Tim 9, diharapkan proses seleksi dapat berjalan lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, serta menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan di daerah.

“Paritrana Award diharapkan seluruh elemen nantinya, baik pemerintah maupun pelaku usaha, semakin terdorong mendukung keberlangsungan program jaminan sosial serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan sejahtera bagi seluruh tenaga kerja di Provinsi Jambi,” kata Hendra. | dia

Share :

Baca Juga

Ekobis

Gelar Temu Responden, BI Jambi Undang Fanny Ghassani dan Arie Kriting

Ekobis

OJK Perkuat Perizinan dan Pengawasan Terintegrasi

Ekobis

Al Haris Pantau Kondisi Korban Banjir, Antar Bantuan ke Rumah-rumah

Ekobis

OJK Pertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Ekobis

Pemprov Jambi Bantu Modal untuk Pengusaha Milenial dan Mak-Mak

Ekobis

Nasabah Bank Jambi Kini Bisa Top Up Shopee Pay

Ekobis

Jambi Punya Karbon Luar Biasa, Peluang Bisnis Besar

Ekobis

OJK Dorong Pengembangan Profesi Internal Audit di Indonesia