Home / Ekobis

Jumat, 25 April 2025 - 20:18 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Jambi Akan Anugerahi Paritrana Award

Rapat pembentukan Tim 9 pemberian penghargaan Paritrana | humas bpjstk

Rapat pembentukan Tim 9 pemberian penghargaan Paritrana | humas bpjstk

JAMBIBRO.COM — Para stakeholder terkait yang terdiri dari Sekda Provinsi Jambi, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan pemberi kerja, serikat pekerja, serta para ahli di bidang jaminan sosial, hukum, ekonomi, dan kebijakan publik, menggelar pertemuan penting di Rumah Dinas Sekda Provinsi Jambi.

Pertemuan membahas pembentukan Tim 9, sebuah tim independen yang akan bertugas menilai kelayakan penerima Penghargaan Paritrana Tingkat Provinsi Jambi tahun 2024.

Tim ini akan melakukan penilaian terhadap berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, sektor pendidikan, badan usaha di bidang keuangan, perdagangan dan jasa, manufaktur, perkebunan dan pertanian, serta pelaku UMKM.

Baca Juga  Wali Kota Jambi Tegaskan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi “Kampung Bahagia”

Penghargaan Paritrana merupakan bentuk apresiasi kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah yang telah menunjukkan kontribusi nyata dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Provinsi Jambi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian mengatakan, pembentukan Tim 9 merupakan upaya menjaga objektivitas dan profesionalisme dalam proses penilaian.

“Tim ini akan bekerja independen untuk menilai kontribusi nyata pemerintah daerah dan badan usaha dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi bentuk apresiasi bagi pihak yang benar-benar peduli pada perlindungan pekerja,” ujar Hendra.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi Perpanjang Kerja Sama Perlindungan Sosial

Hendra menyampaikan, Paritrana Award diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh stakeholder untuk meningkatkan partisipasi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di Provinsi Jambi.

Penghargaan Paritrana merupakan inisiatif pemerintah pusat yang diberikan kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah yang berkomitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Baca Juga  JMO dan MLT Mudahkan Pekerja Dapatkan Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Dengan terbentuknya Tim 9, diharapkan proses seleksi dapat berjalan lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, serta menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan di daerah.

“Paritrana Award diharapkan seluruh elemen nantinya, baik pemerintah maupun pelaku usaha, semakin terdorong mendukung keberlangsungan program jaminan sosial serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan sejahtera bagi seluruh tenaga kerja di Provinsi Jambi,” kata Hendra. | dia

Share :

Baca Juga

Ekobis

OJK Luncurkan Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028

Ekobis

SKK Migas Gelar Pentas 2023, Perkuat Komitmen Penegakan Integritas

Ekobis

Nasabah Bank Jambi Prioritas Bisa Nikmati Fasilitas Lounge Bandara Sultan Thaha dan Soetta

Berita Utama

Warga Jambi Tak Perlu Panik, Stok Pangan Jelang Idul Fitri Cukup

Ekobis

Pemprov Jambi Gelontorkan Rp.14,2 Miliar untuk Beasiswa

Ekobis

Komitmen Tingkatkan Produksi Minyak di Atas 50.000 BOEPD, PetroChina Jabung Gandeng Sejumlah Mitra

Ekobis

Sampai Agustus 2023 Sektor Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif

Ekobis

Mengubah Tantangan menjadi Peluang di Lapas Perempuan Jambi