Home / Reportase

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:59 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Studi Banding Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

DPRD Provinsi Jambi melalui Bapemperda studi banding ke Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta guna pendalaman substansi lima Ranperda inisiatif | humas

DPRD Provinsi Jambi melalui Bapemperda studi banding ke Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta guna pendalaman substansi lima Ranperda inisiatif | humas

JAMBIBRO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pendalaman substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2026.

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Haviz, didampingi Wakil Ketua DPRD Faizal Riza, Ketua Bapemperda Abun Yani, serta anggota Bapemperda Pinto Jayanegara, Apt. Rucita Arfanisa, dan Hj. Yuli Yuliarti.

Baca Juga  Polda Jambi Tangkap Lima Kilo Sabu Lagi, Ngeriii…

Kunjungan tersebut bertujuan menggali praktik terbaik dalam tata kelola pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk penyusunan grand design pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif, penguatan ekosistem pembiayaan, pengembangan creative hub, serta integrasi kebijakan antara sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu struktur dinas.

Baca Juga  Kisah Hidup Ansori Bikin Siswa Siswi Meneteskan Air Mata

Dalam pertemuan tersebut, Disparekraf DKI Jakarta memaparkan pengalaman penyusunan desain pengembangan ekonomi kreatif, mekanisme fasilitasi promosi dan pembiayaan, serta strategi menjaga kesinambungan program lintas periode kepemimpinan.

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi mencatat sejumlah poin penting, antara lain perlunya penyusunan roadmap yang terukur, integrasi lintas perangkat daerah, serta penguatan regulasi agar tidak berhenti pada norma tetapi dapat diimplementasikan secara operasional.

Baca Juga  731 Personel Polda Jambi Bergeser ke Lokasi Pengamanan Pilkada

Hasil studi banding ini akan menjadi bahan penyempurnaan lima Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2026, khususnya terkait pengembangan ekonomi kreatif, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan sektor-sektor strategis daerah.

DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang berbasis kebutuhan riil daerah, terukur secara kebijakan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Jambi. | PR

Share :

Baca Juga

Reportase

Gatsu Sport Centre Diresmikan, Budi Setiawan: Dunia Olahraga di Jambi Makin Berwarna…

Reportase

Mustaharuddin Minta DPD PKS Batang Hari Selaraskan Program Kerja 2026

Reportase

OJK Rilis Aturan Baru Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek

Reportase

OJK Terbitkan Peraturan Derivatif Keuangan

Reportase

DPRD Provinsi Jambi Minta Batas Tanjabbar–Tanjabtim Diselesaikan Cepat, Kemendagri Seriuslah !!!

Reportase

IJTI dan Polda Jambi Sepakat Bangun Jurnalisme Positif

Reportase

Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan Wanita Cantik

Reportase

PKS Jambi Gelar Pendidikan Politik, Fokus pada Arah Perjuangan