Home / Kriminalitas

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:46 WIB

Hati-Hati! Debt Collector Rampas Kendaraan di Kota Jambi Marak Lagi

Mobil yang diambil debt collector dari tangan Zainuddin | dia

Mobil yang diambil debt collector dari tangan Zainuddin | dia

JAMBIBRO.COM — Masyarakat awam kini harus lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka. Pasalnya berbagai kasus perampasan kendaraan di jalan kembali marak terjadi di Kota Jambi.

Berdalih eksternal atau debt collector dari perusahaan pembiayaan (leasing), pelaku seakan kebal hukum menjalankan aksi mereka di jalan.

Seperti yang baru-baru ini dialami Zainuddin, warga Jl Adityawarman Kelurahan Thehok.

Zai menceritakan, beberapa hari sebelum perampasan kendaraan yang dialaminya, ia dititipkan mobil oleh teman kakak iparnya dengan sejumlah uang pinjaman.

Zai yang dititipkan mobil tersebut, saat mengendarainya dihadang sejumlah orang. Tanpa keterangan mereka langsung merampas kunci dan menggeledah semua isi mobil.

Setelah cekcok terjadi barulah mereka mengatakan mereka ditugaskan dari salah satu kantor pembiayaan.

Baca Juga  Wali Kota Jambi Ikut Lepas Mudik Gratis 2025, Ini Pesannya...

Merasa tidak mengerti apa yang terjadi, akhirnya kasus tersebut dibawa ke Polsek Kota Baru. Namun seakan sudah paham permainannya, para debt collector dengan santai menghadapi aparat keamanan.

“Singkat cerita, mobil diambil mereka dari polsek tanpa ada berita acara serah terima dari pemegang unit. Ini jelas melawan hukum, mengambil bukan hak mereka” ujar Zai.

Salah seorang debt collector yang belakangan diketahui bernama Darun Nainggolan, mengakui unit mobil yang mereka ambil diserahkan ke gudang pihak leasing. Tapi nyatanya, menurut penjaga gudang, mobil itu tidak pernah diserahkan.

“Ini jelas ada permainan. Ada mafia berkedok eksternal leasing” kata Zai, Sabtu 29 Maret 2025.

Baca Juga  Usman Getol Perjuangkan Jembatan Batanghari 3, Sayang Tak Digubris Al Haris

Zainuddin akan membawa kasus ini ke ranah hukum, agar masyarakat lebih waspada pada maraknya kejadian seperti ini.

Pihak keamanan juga diminta tegas terhadap kejadian serupa yang terjadi selama ini, sehingga tidak ada yang merasa kebal hukum.

Sementara, untuk dugaan penipuan yang dilakukan sang pemilik kendaraan, Zainuddin, akan melaporkan kasus itu ke Polda Jambi.

Menurut Zai, pemilik kendaraan, BH, melakukan penipuan terhadap dirinya. Dia akan membuat laporan terpisah.

“Tinggal nanti aparat keamanan berdiri di mana untuk membantu masyarakat korban mafia seperti saya,” tutur Zai.

Dalam laman google.com, berdasarkan undang-undang fidusia, pihak leasing diperbolehkan menggunakan jasa eksternal untuk menarik kendaraan. Tapi tindakan itu harus sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga  Ngeriii… Sembilan Kilo Lagi Sabu-Sabu Beredar di Jambi

Persyaratannya adalah :

Leasing dapat menarik kendaraan jika ada kesepakatan wanprestasi dan debitur menyerahkan kendaraan secara sukarela.

Leasing yang memaksakan penarikan kendaraan secara paksa dapat dikenakan tindak pidana.

Debitur dapat mengajukan gugatan ke pengadilan jika leasing melakukan penarikan kendaraan secara paksa.

Penarikan kendaraan oleh debt collector di jalan dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang perampasan.

Leasing dapat melaporkan nasabah ke kepolisian secara pidana dan menggugat nasabah secara perdata jika terjadi over kredit tanpa sepengetahuan leasing.

Dari hal ini diharapkan masyarakat lebih paham akan kasus tersebut, dan berani mempertahankan kendaraan mereka di jalan. | dia

 

 

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Dua Residivis Curanmor Ditangkap, Satu Warga Penyengat Olak

Kriminalitas

Dua Anggota Polsek Kumpeh Ilir Jadi Tersangka

Kriminalitas

Kasus Pembunuhan Imam Ardiansyah Tak Kunjung Terungkap

Kriminalitas

Tokoh Kerinci Tunggu Keseriusan Polda Jambi Tuntaskan Kasus Amrizal

Kriminalitas

Ikut Gagalkan Penyelundupan 3 Kilo Sabu, Aruslin Bonar Nahor Dapat Penghargaan

Kriminalitas

4 Pelaku Penipuan Kredit BRI Sungai Penuh Ditetapkan Tersangka

Berita Utama

Nasib Zainuddin, Niat Menolong Ternyata Ditipu

Berita Utama

Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Harus Tuntas, Sartoni : Jangan Sampai Golkar Tercoreng !!!