Home / Daerah

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:43 WIB

Sekda Muarojambi Buka Pertemuan Bahas Penanganan Penyakit ATM

Pemerintah Kabupaten Muarojambi mengadakan pertemuan, membahas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran program AIDS - Tuberculosis - Malaria, Kamis | ran

Pemerintah Kabupaten Muarojambi mengadakan pertemuan, membahas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran program AIDS - Tuberculosis - Malaria, Kamis | ran

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Kabupaten Muarojambi mengadakan pertemuan, membahas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran program AIDS – Tuberculosis – Malaria (ATM), Kamis, 13 Maret 2025.

Pertemuan yang berlangsung di aula RSUD Ahmad Ripin, Sengeti, Kabupaten Muarojambi ini dihadiri dan dibuka oleh Sekda Kabupaten Muarojambi, Budhi Hartono.

Budhi menjelaskan, pertemuan ini sangat penting karena pemerintah daerah perlu menyiapkan dokumen perencanaan yang baik dan benar, guna menunjang program kegiatan yang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga  Ririn Novianty Door to Door Antar Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

Keterlibatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam implementasi anggaran di daerah, diantaranya konsistensi penggunaan kodifikasi nomenklatur, berkenaan dengan perencanaan dokumen penganggaran strategis untuk penyakit HIV/AIDS, TBC dan malaria.

Budhi mengungkapkan, penyakit menular di wilayah Provinsi Jambi sampai saat ini masih menjadi masalah kesehatan, terutama AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM). Kabupaten Muarojambi memiliki wilayah yang mengelilingi Kota Jambi sebagai ibu kota Provinsi Jambi, akan menanggung risiko kejadian penyakit itu.

Baca Juga  BBS Beri Motivasi dan Semangat pada Mahasiswa Baru Pertanian Unja

“Angka kejadian penyakit tersebut diperkirakan masih akan bertambah, karena belum ditemukan gambaran epidemic ATM di Kabupaten Muarojambi,” kata Budhi.

Baca Juga  BBS Hadiri Sosialisasi NUDP Bersama 14 Bupati se-Indonesia

Pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang penanganan TBC. Juga ada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23 Tahun 20022, tentang penanggulangan HIV/AIDS dan IMS.

Dua peraturan itu menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dan daerah untuk ditindaklanjuti. Di Kabupaten Muarojambi bahkan sudah membentuk Tim Percepatan Penanggulan Eliminasi Tuberculosis. | RAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Robby Nahliansyah Monitor Langsung Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS

Daerah

Keren Brooo… Iyal Gondrong Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IWO Tebo

Daerah

Ketua DPRD Tanjabbar Minta Pemkab Segera Usulkan Kebutuhan Anggaran Pengembangan Kawasan Hutan Mangrove

Daerah

Bupati Tanjabbar Serahkan Penghargaan kepada PT DAS Group Kebun Taman Raja

Daerah

Faradillah Zahara Survei Lokasi Jambore PKK Muarojambi 2024

Daerah

Terdampak Banjir, Puluhan Sekolah di Muarojambi Sudah Dua Pekan Libur

Daerah

Bupati Tanjabbar Minta Imigrasi Kuala Tungkal Tingkatkan Pelayanan

Daerah

Penanganan Karhutla di Tanjungjabung Timur Ditingkatkan Tanggap Darurat