Home / Daerah

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:43 WIB

Sekda Muarojambi Buka Pertemuan Bahas Penanganan Penyakit ATM

Pemerintah Kabupaten Muarojambi mengadakan pertemuan, membahas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran program AIDS - Tuberculosis - Malaria, Kamis | ran

Pemerintah Kabupaten Muarojambi mengadakan pertemuan, membahas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran program AIDS - Tuberculosis - Malaria, Kamis | ran

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Kabupaten Muarojambi mengadakan pertemuan, membahas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran program AIDS – Tuberculosis – Malaria (ATM), Kamis, 13 Maret 2025.

Pertemuan yang berlangsung di aula RSUD Ahmad Ripin, Sengeti, Kabupaten Muarojambi ini dihadiri dan dibuka oleh Sekda Kabupaten Muarojambi, Budhi Hartono.

Budhi menjelaskan, pertemuan ini sangat penting karena pemerintah daerah perlu menyiapkan dokumen perencanaan yang baik dan benar, guna menunjang program kegiatan yang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga  Pemkab Muarojambi Hibahkan Bus untuk KONI

Keterlibatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam implementasi anggaran di daerah, diantaranya konsistensi penggunaan kodifikasi nomenklatur, berkenaan dengan perencanaan dokumen penganggaran strategis untuk penyakit HIV/AIDS, TBC dan malaria.

Budhi mengungkapkan, penyakit menular di wilayah Provinsi Jambi sampai saat ini masih menjadi masalah kesehatan, terutama AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM). Kabupaten Muarojambi memiliki wilayah yang mengelilingi Kota Jambi sebagai ibu kota Provinsi Jambi, akan menanggung risiko kejadian penyakit itu.

Baca Juga  Tinjau Jembatan Rusak, BBS Minta Warga Sabar

“Angka kejadian penyakit tersebut diperkirakan masih akan bertambah, karena belum ditemukan gambaran epidemic ATM di Kabupaten Muarojambi,” kata Budhi.

Baca Juga  BBS Ikut RUPS Bank 9 Jambi Wakili Kabupaten Muarojambi

Pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang penanganan TBC. Juga ada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23 Tahun 20022, tentang penanggulangan HIV/AIDS dan IMS.

Dua peraturan itu menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dan daerah untuk ditindaklanjuti. Di Kabupaten Muarojambi bahkan sudah membentuk Tim Percepatan Penanggulan Eliminasi Tuberculosis. | RAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Robby Nahliansyah Pimpin Upacara Harkitnas, Hari Satpol PP dan Hari Satlinmas

Daerah

IWO Batanghari di Tangan Bro Rudi Luar Biasa, Bulan Puasa Berbagi Takjil dan Buka Bareng

Daerah

Kajari Tanjabtim Wafat, Dillah – Muslimin Batalkan Seluruh Agenda di Jakarta

Daerah

Budhi Hartono Ikuti Rapat Persiapan Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati

Daerah

Pemkab Tanjabtim dan PetroChina Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Jalan

Daerah

Ketua DPRD Batanghari Ikut Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-78

Daerah

Bupati Romi Safari Ramadan ke Kecamatan Nipah Panjang

Daerah

Meski Masa Bakti Akan Berakhir, Anggota DPRD Batanghari Tetap Semangat Jalankan Tugas dan Fungsi