Home / Daerah

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:43 WIB

Sekda Muarojambi Buka Pertemuan Bahas Penanganan Penyakit ATM

Pemerintah Kabupaten Muarojambi mengadakan pertemuan, membahas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran program AIDS - Tuberculosis - Malaria, Kamis | ran

Pemerintah Kabupaten Muarojambi mengadakan pertemuan, membahas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran program AIDS - Tuberculosis - Malaria, Kamis | ran

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Kabupaten Muarojambi mengadakan pertemuan, membahas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran program AIDS – Tuberculosis – Malaria (ATM), Kamis, 13 Maret 2025.

Pertemuan yang berlangsung di aula RSUD Ahmad Ripin, Sengeti, Kabupaten Muarojambi ini dihadiri dan dibuka oleh Sekda Kabupaten Muarojambi, Budhi Hartono.

Budhi menjelaskan, pertemuan ini sangat penting karena pemerintah daerah perlu menyiapkan dokumen perencanaan yang baik dan benar, guna menunjang program kegiatan yang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga  Bayu Ajak Masyarakat Muarojambi Rajin Olahraga

Keterlibatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam implementasi anggaran di daerah, diantaranya konsistensi penggunaan kodifikasi nomenklatur, berkenaan dengan perencanaan dokumen penganggaran strategis untuk penyakit HIV/AIDS, TBC dan malaria.

Budhi mengungkapkan, penyakit menular di wilayah Provinsi Jambi sampai saat ini masih menjadi masalah kesehatan, terutama AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM). Kabupaten Muarojambi memiliki wilayah yang mengelilingi Kota Jambi sebagai ibu kota Provinsi Jambi, akan menanggung risiko kejadian penyakit itu.

Baca Juga  Gubernur Jambi Buka Gerakan Pangan Murah di Desa Tangkit

“Angka kejadian penyakit tersebut diperkirakan masih akan bertambah, karena belum ditemukan gambaran epidemic ATM di Kabupaten Muarojambi,” kata Budhi.

Baca Juga  PKK Muarojambi Bakti Sosial di Desa Tebat Patah Bagikan Sembako

Pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang penanganan TBC. Juga ada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23 Tahun 20022, tentang penanggulangan HIV/AIDS dan IMS.

Dua peraturan itu menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dan daerah untuk ditindaklanjuti. Di Kabupaten Muarojambi bahkan sudah membentuk Tim Percepatan Penanggulan Eliminasi Tuberculosis. | RAN

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Perdana… Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II, Prosesnya Sangat Panjang

Daerah

Asisten III Setda Tanjabtim Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Nipah Panjang

Berita Utama

Duit APBD Terbatas, Bupati Romi Bangun Jalan Gandeng Swasta

Daerah

Bachyuni Hadiri Halal Bihalal Bersama Semua Lapisan Masyarakat Kabupaten Muarojambi

Daerah

Main di Danau Riak, Pahrul Pulang Tinggal Nama

Daerah

Bachyuni Deliansyah Minta Para Guru Jadikan O2SN, FLS2N dan PKPS Bahan Evaluasi

Daerah

Bachyuni Deliansyah Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Muarojambi 2024 – 2028

Daerah

Petani Sungai Bahar Tanam Padi Gogo di Lahan Peremajaan Sawit Rakyat