Home / Daerah

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:43 WIB

Sekda Muarojambi Buka Pertemuan Bahas Penanganan Penyakit ATM

Pemerintah Kabupaten Muarojambi mengadakan pertemuan, membahas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran program AIDS - Tuberculosis - Malaria, Kamis | ran

Pemerintah Kabupaten Muarojambi mengadakan pertemuan, membahas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran program AIDS - Tuberculosis - Malaria, Kamis | ran

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Kabupaten Muarojambi mengadakan pertemuan, membahas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran program AIDS – Tuberculosis – Malaria (ATM), Kamis, 13 Maret 2025.

Pertemuan yang berlangsung di aula RSUD Ahmad Ripin, Sengeti, Kabupaten Muarojambi ini dihadiri dan dibuka oleh Sekda Kabupaten Muarojambi, Budhi Hartono.

Budhi menjelaskan, pertemuan ini sangat penting karena pemerintah daerah perlu menyiapkan dokumen perencanaan yang baik dan benar, guna menunjang program kegiatan yang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga  Pemkab Muarojambi Sampaikan Ucapan Selamat kepada Direktur Utama Bank Jambi

Keterlibatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam implementasi anggaran di daerah, diantaranya konsistensi penggunaan kodifikasi nomenklatur, berkenaan dengan perencanaan dokumen penganggaran strategis untuk penyakit HIV/AIDS, TBC dan malaria.

Budhi mengungkapkan, penyakit menular di wilayah Provinsi Jambi sampai saat ini masih menjadi masalah kesehatan, terutama AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM). Kabupaten Muarojambi memiliki wilayah yang mengelilingi Kota Jambi sebagai ibu kota Provinsi Jambi, akan menanggung risiko kejadian penyakit itu.

Baca Juga  Kepala BPK Perwakilan Jambi Kunjungan Kerja ke Pemkab Muarojambi

“Angka kejadian penyakit tersebut diperkirakan masih akan bertambah, karena belum ditemukan gambaran epidemic ATM di Kabupaten Muarojambi,” kata Budhi.

Baca Juga  PKK Muarojambi Bakti Sosial di Desa Tebat Patah Bagikan Sembako

Pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang penanganan TBC. Juga ada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23 Tahun 20022, tentang penanggulangan HIV/AIDS dan IMS.

Dua peraturan itu menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dan daerah untuk ditindaklanjuti. Di Kabupaten Muarojambi bahkan sudah membentuk Tim Percepatan Penanggulan Eliminasi Tuberculosis. | RAN

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Tanjungjabung Barat Apresiasi Kepemimpinan Anwar Sadat – Hairan

Daerah

Ditinggal Mati Istri, Empat Tahun Anak Kandung Digauli

Daerah

Kiat Bachyuni Meriahkan Safari Ramadan, Pejabat Digilir Jadi Imam Salat

Daerah

Ketua DPRD Batanghari Beri Cinderamata kepada AKBP Bambang Purwanto

Daerah

Bupati Tanjabtim Serahkan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya

Daerah

TP PKK Provinsi Jambi Supervisi dan Roadshow Keluarga Pelopor Perubahan di Muarojambi

Daerah

SKK Migas dan PetroChina Jabung Terus Bangun Keterbukaan Informasi

Daerah

DPRD Batanghari Ingatkan Pemkab Hati-hati Membangun Islamic Centre dan Sirkuit