Home / Daerah

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:00 WIB

Pj Bupati Muarojambi Sampaikan Rancangan KUPA – PPAS Tahun Anggaran 2024

Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, seusai menyampaikan rancangan KUPA - PPAS Tahun Anggaran 2024, Senin, 5 Agustus 2024 | ran

Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, seusai menyampaikan rancangan KUPA - PPAS Tahun Anggaran 2024, Senin, 5 Agustus 2024 | ran

JAMBIBRO.COM — DPRD Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024, Senin, 5 Agustus 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bakti, didampingi Wakil Ketua Junaidi dan A Haikal, dihadiri para anggota DPRD Muarojambi.

Baca Juga  Bachyuni dan Faradillah Bercengkrama dengan Anak-anak TK Riyadul Huda II

Selain itu juga hadir Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, para kepala OPD, para asisten setda, dan undangan.

Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bakti, menyampaikan harapan dengan telah diterimanya materi sidang.

Yuli mengajak semua pihak terkait bersama menyempurnakan rancangan KUPA dan PPAS melalui pembahasan, untuk mengakomodir aspirasi-aspirasi masyarakat.

Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, menyampaikan, KUPA – PPAS Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Penjabat Bupati Muarojambi Tutup Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023, tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Raden Najmi mengatakan, permasalahan dan dinamika yang terjadi dalam penyusunan KUPA – PPAS tahun anggaran 2024, antara lain perubahan regulasi dari pemerintah pusat dari dampak ekonomi, baik mikro maupun makro, yang menyebabkan perkembangan tidak sesuai asumsi kebijakan umum anggaran.

Baca Juga  Pemkab Muarojambi Maksimalkan Penurunan Angka Stunting

“Hal itu harus disesuaikan dengan melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024,” katanya. | RAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Muarojambi Rencanakan Pembangunan Jangka Panjang 2025 – 2045

Daerah

Setelah Tiga Hari Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Berbak Akhirnya Ditemukan

Daerah

Ketua TP PKK Muarojambi Buka dan Saksikan Penilaian Lomba PKK di Desa Bukit Makmur

Daerah

Pemkab Tanjabbar Gelar Tabligh Akbar Memperingati Isra’ Mi’raj

Daerah

Ketua TP PKK Muarojambi Buka Pelatihan Kader Posyandu Tingkat Kecamatan Kumpeh

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan di Tebo, Komitmen Tingkatkan Perlindungan Sosial

Daerah

Al Haris Safari Ramadan di Merangin, Balek Kampung…

Daerah

Raden Najmi Resmikan Rumah M Amin Bantuan Baznas Muarojambi