JAMBIBRO.COM — Sembilan orang tersangka perusakan dan pembakaran kotak suara pada pilkada Kota Sungai Penuh, beberapa waktu lalu, sudah diamankan seluruhnya.
Setelah 1 orang menyerahkan diri dan 4 orang ditangkap, terakhir 4 orang lainnya juga menyerahkan diri ke Polres Kerinci. Kasus ini kini ditangani di Polda Jambi.
Perkembangan kasus pembakaran kotak suara di Sungai Penuh itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Selasa (3/12/2024).
Dalam rilis yang dihadiri Kapolres Kerinci AKBP M Mujib dan Kanit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi AKP M Fachri Rizky, terungkap bahwa keempat pelaku sempat melarikan diri ke provinsi tetangga.
“Berkat kerja sama seluruh pihak dan keinginan mengungkap perkara di wilayah Sungai Penuh, 9 tersangka sudah diamankan semua. Selanjutnya akan dilaksanakan penahanan,” kata Andri.
Empat tersangka yang menyerahkan diri ke Polres Kerinci adalah YP dan EG. Mereka datang ke Polres Kerinci pada hari Minggu lalu. Dua orang lagi, DK dan JH, menyerahkan diri, Senin malam kemarin.
Untuk para pelaku yang diamankan beberapa waktu lalu, telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Jambi. Dari pemeriksaan mereka didapat pelaku lainnya.
Sementara itu, seorang tersangka lagi, HG, masih dalam pengejaran. Kasus HG terpisah dari 9 tersangka lainnya. | DIA