Home / Nasional

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:01 WIB

Yan Iswara Rosya Gantikan Yudha Nugraha Kurata Pimpin OJK Jambi

Pelantik kepala OJK Provinsi Jambi, Rabu | ojk.go.id

Pelantik kepala OJK Provinsi Jambi, Rabu | ojk.go.id

JAMBIBRO.COM – Yudha Nugraha Kurata baru saja mengakhiri masa tugasnya sebagai Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi. Penggantinya, Yan Iswara Rosya.

Yan Iswara Rosya dilantik oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Kantor OJK Pusat, Wisma Mulia 2, Jakarta, Rabu lalu.

Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Kepala OJK Jambi itu dihadiri oleh jajaran Dewan Komisioner OJK.

Selain Jambi, Mahendra Siregar juga melantik Kepala Kantor OJK sejumlah provinsi lainnya. Juga ada pejabat di Kantor OJK Pusat.

Baca Juga  Debat Pilgub Jambi, Romi Paparkan Program Merakyat

Pejabat yang dilantik adalah Dino Milano Siregar sebagai Kepala Departemen Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Pusat.

Kemudian, Adi Dharma sebagai Kepala OJK Banten, Haramain Billady sebagai Kepala OJK Purwokerto, Rochma Hidayati sebagai Kepala OJK Kalimantan Barat, Fatwa Aulia sebagai Kepala OJK Papua, Bismi Maulana Nugraha sebagai Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bonny Hardi Putra sebagai Kepala OJK Sulawesi Tengah, dan Farid Faletehan sebagai Kepala OJK Bangka Belitung.

Baca Juga  OJK Terbitkan Peraturan Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan

Mahendra Siregar menegaskan, OJK berkomitmen terus mendukung pertumbuhan pembangunan nasional melalui penguatan organisasi OJK. Diantaranya melantik pimpinan baru di satuan kerja kantor ousat dan kepala OJK daerah.

Mahendra berharap para pejabat yang baru dilantik ini bisa mendukung program pemerintah meningkatkan pertumbuhan pembangunan Indonesia.

Pergantian pejabat di kantor pusat dan Kantor OJK Daerah sejalan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga  Mutasi Besar-besaran di Polda Jambi, dari Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Direktur

Undang-Undang tersebut mengamanatkan OJK untuk terus menguatkan sektor jasa keuangan, dan semakin berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui pengembangan perekonomian di berbagai daerah.

Mahendra menjelaskan pendirian kantor OJK di daerah bertujuan untuk memperkuat tugas-tugas OJK, dan semakin memperkuat pengembangan perekonomian daerah.

“Banyak sekali program utama yang harus dilaksanakan dalam 2 tahun terakhir. Sampai saat ini masih dilakukan melalui pembenahan dan penguatan industri jasa keuangan,” ujar Mahendra. | DOD

Share :

Baca Juga

Nasional

Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan, OJK Terbitkan Peraturan Konglomerasi Keuangan dan Perintah Tertulis

Berita Utama

Stabilitas Politik dan Keamanan Selama Libur Tahun Baru Islam Aman Terkendali

Berita Utama

Surat Plt Dirjen Minerba Harusnya Ditujukan ke Pengusaha Batu Bara

Nasional

Kemenkop Serahkan Daftar Koperasi kepada OJK

Nasional

IWO Peringati Hari Kebebasan Pers se-Dunia Bersama Kedubes Ukraina

Nasional

Dinilai Peduli Pengembangan Koperasi, Al Haris Dianugerahi Bintang Abhinaya Jagadhita

Nasional

Al Haris dan Abdullah Sani Dinilai Sukses Tangani Karhutla, Jambi Jadi Daerah Percontohan di Indonesia

Nasional

PHR Zona 1 Dapat Penghargaan PROPER, Dua Field Terima Kategori Emas