Home / Reportase

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:16 WIB

Luar Biasa… Pemkab Muarojambi Terima Opini WTP ke-11

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, menyerahkan LHP kepada Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno | dki-mj

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, menyerahkan LHP kepada Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno | dki-mj

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Kabupaten Muarojambi kembali menerima penghargaan pengelolaan keuangan. Pemkab Muarojambi tahun ini lagi-lagi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menariknya, meski kabupaten pemekaran, Muarojambi memperoleh opini WTP yang ke-11 kali. Prestasi itu tidak mudah dicapai, karena banyak kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat menyebut, setidaknya ada empat kriteria esensial yang dinilai dalam memberikan penghargaan WTP.

Baca Juga  Anggota PPK Kabupaten Muarojambi Diminta Jalankan Tugas Sesuai Janji dan Sumpah

Keempat kriteria itu adalah kesesuaian standar akuntansi pemerintah, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Selain bekerja, dalam pemeriksaan BPK juga memperhatikan bagaimana upaya pemerintah daerah menyediakan layanan pada masyarakat,” ungkap Toha.

Opini WTP kepada Pemkab Muarojambi diserahkan Kepala BPK Jambi saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota, Senin lalu.

Baca Juga  Heboh Anggaran Rp24 Miliar Tanah Timbunan Stadion Swarnabhumi Jambi

LHP diterima oleh Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, dan Wakil Bupati Muarojambi, Junaidi H Mahir, dan Wakil Ketua DPRD Muarojambi. LHP diserahkan sebagai wujud komitmen BPK mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan,” ujar Toha.

Baca Juga  Keputusan DPP Partai Gerindra Dilawan, Siapa Dalangnya ?...

LHP juga diserahkan BPK RI kepada empat daerah lainnya, yakni Kabupaten Batang Hari, Merangin, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WTP kepada lima pemerintah daerah tersebut.

Adapun Pemerintah Kabupaten Batang Hari menerima opini WTP ke-12, Pemerintah Kabupaten Kerinci ke-10, Pemerintah Kabupaten Merangin ke-9, dan Pemerintah Kota Sungai Penuh ke-13 kali. | DKI

Share :

Baca Juga

Politik

Warga Ingin Wali Kota Jambi Energik, Kemas Faried: Itu Ada di Budi Setiawan…

Reportase

Ariansyah Keberatan Ucapan Usman Ermulan, Ramadhani: Ayahanda Sangat Cinta Jambi

Reportase

Aplikasi Sportblock Permudah Pendataan di Porprov XXIV Jambi 2026

Reportase

Lima Bupati Nongkrong Bareng, Mengulang Sejarah Enam Tahun Silam?…

Reportase

Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Hiswana Migas Bahas Elpiji dan BBM Jelang Nataru

Reportase

Jalin Silaturrahmi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Gelar Open House untuk Masyarakat

Reportase

PKS Dorong Kader Jadi Penggerak Umat dan Bangsa di Wilayah Barat Jambi

Reportase

Tegas Larang Angkutan Batu Bara Melewati Jalan Nasional, Al Haris Terbitkan Instruksi Gubernur dan Janjikan BLT