JAMBIBRO.COM — Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menghadiri selebrasi penyerahan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman RI 2025. Acara berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu, 18 Februari 2026.
Acara dihadiri forkopimda Provinsi Jambi, bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi, sejumlah kepala kantor wilayah dan instansi vertikal. Forum ini menjadi ajang evaluasi, sekaligus apresiasi kualitas pelayanan publik di daerah.
Abdullah Sani menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman RI. Ia menilai lembaga tersebut memiliki fungsi strategis dalam mendukung tata pemerintahan yang baik melalui pengawasan pelayanan publik.
Ucapan terima kasih disampaikannya kepada Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, atas berbagai arahan dan masukannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi terus memberikan masukan bagi pemerintah daerah dan instansi publik di Provinsi Jambi, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Abdullah Sani menegaskan, hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik menjadi parameter penting. Penilaian ini mencerminkan kualitas pelayanan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah di Provinsi Jambi.
“Penilaian ini menjadi bahan evaluasi untuk semakin memacu semangat dan mendorong kinerja seluruh pemerintah daerah dalam Provinsi Jambi, untuk berbenah menjadi lebih baik lagi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima,” katanya.
Hasil penilaian Ombudsman RI 2025 dianggap menunjukkan kualitas tertinggi tanpa potensi maladministrasi. Ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberi pelayanan publik yang memenuhi standar kepatuhan ketat.
Dengan upaya yang dilaksanakan pemerintah daerah se-Provinsi Jambi, dan dengan supervisi serta masukan-masukan dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, hasil Opini Ombudsman penilaian maladministrasi pelayanan publik Pemerintah Provinsi Jambi 2025 memperoleh hasil Kualitas Tertinggi Tanpa Potensi Maladministrasi.
“Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan pelayanan publik yang memenuhi standar kepatuhan ketat, bebas pungli/penundaan, serta teruji dari perilaku melawan hukum, melampaui wewenang atau kelalaian (maladministrasi),” ungkap Sani.
Abdullah Sani berharap seluruh pemerintah daerah menjadikan hasil penilaian ini sebagai bahan evaluasi. Ia menekankan agar pelayanan publik tidak hanya sebatas penilaian prosedural, tetapi benar-benar berjalan transparan, akuntabel, dan kompeten.
Pelayanan publik merupakan hal yang sangat sentral dan sangat sering menjadi sorotan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penilaian ini akan semakin mendorong pemerintah daerah terus meningkatkan kinerja, mengupayakan terobosan sesuai perkembangan kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi, demi memberikan pelayanan publik yang berkualitas, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, akuntabel sebagaimana tertuang dalam misi Pemprov Jambi.
Abdullah Sani menegaskan, Pemprov Jambi bersama pemerintah kabupaten/kota siap bersinergi dengan Ombudsman. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jambi.
“Semoga hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik ini semakin memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik yang berkualitas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Jambi,” pungkasnya. | DIA




















