Home / Kriminalitas

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:59 WIB

Unit Reskrim Polsek Jelutung Tangkap Tukang Parkir

Anggota Unit Reskrim Polsek Jelutung mengamankan seorang tukang parkir, Kamis 20 Juni 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Anggota Unit Reskrim Polsek Jelutung mengamankan seorang juru parkir, AA (24), Kamis (20/6/2024).

Warga Jelutung, Kota Jambi itu melakukan penganiayaan Rabu malam. Dia dilaporkan oleh korban.

Baca Juga  Tukang Parkir Tewas Ditikam, Gara-gara Rebutan “Lahan”

AA ditangkap tanpa perlawanan. Polisi menerima laporan dari korban, karena dianiaya di Cafe Teanol, belum lama ini.

Laporan polisi itu berawal dari cekcok mulut antara korban dan temannya. AA menegur korban agar tidak ribut di lokasi itu.

Baca Juga  Tukang Parkir Tewas Ditikam, Gara-gara Rebutan “Lahan”

“Oiii, kalau ribut jangan di situ,” tegur AA waktu itu, seperti ditirukan Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Andi Ilham.

Setelah menegur korban, AA menghampiri korban dan langsung memukul di bagian mata korban. Akibatnya mata korban memar.

Baca Juga  Tukang Parkir Tewas Ditikam, Gara-gara Rebutan “Lahan”

Tidak terima perlakuan AA, korban melapor ke kantor polisi. AA belakangan ditangkap polisi di rumahnya.

“Pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Dia dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” ujar Andi. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Heboh Al Haris Minta Bantuan untuk Masjid dan Pesantren

Kriminalitas

Daniel Sang Pembunuh Resti

Berita Utama

Masya Allah… Demi Anak, Buruh Serabutan Terpaksa Curi Susu

Berita Utama

Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Harus Tuntas, Sartoni : Jangan Sampai Golkar Tercoreng !!!

Berita Utama

Polisi dan Satpol PP Gerebek Rumah Kos Siang Bolong

Kriminalitas

1.301 Orang Diamankan Selama Operasi Pekat II Siginjai, Terbanyak Kasus Miras

Kriminalitas

Polda Jambi Kerja Sama Basmi Perdagangan Orang

Kriminalitas

Satgas Karhutla Tempuh Jalur Hukum, 12 Orang Jadi Tersangka