Home / Kriminalitas

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:59 WIB

Unit Reskrim Polsek Jelutung Tangkap Tukang Parkir

Anggota Unit Reskrim Polsek Jelutung mengamankan seorang tukang parkir, Kamis 20 Juni 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Anggota Unit Reskrim Polsek Jelutung mengamankan seorang juru parkir, AA (24), Kamis (20/6/2024).

Warga Jelutung, Kota Jambi itu melakukan penganiayaan Rabu malam. Dia dilaporkan oleh korban.

Baca Juga  Tukang Parkir Tewas Ditikam, Gara-gara Rebutan “Lahan”

AA ditangkap tanpa perlawanan. Polisi menerima laporan dari korban, karena dianiaya di Cafe Teanol, belum lama ini.

Laporan polisi itu berawal dari cekcok mulut antara korban dan temannya. AA menegur korban agar tidak ribut di lokasi itu.

Baca Juga  Tukang Parkir Tewas Ditikam, Gara-gara Rebutan “Lahan”

“Oiii, kalau ribut jangan di situ,” tegur AA waktu itu, seperti ditirukan Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Andi Ilham.

Setelah menegur korban, AA menghampiri korban dan langsung memukul di bagian mata korban. Akibatnya mata korban memar.

Baca Juga  Tukang Parkir Tewas Ditikam, Gara-gara Rebutan “Lahan”

Tidak terima perlakuan AA, korban melapor ke kantor polisi. AA belakangan ditangkap polisi di rumahnya.

“Pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Dia dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” ujar Andi. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Cuma Butuh Waktu Sepekan, 382 Sumur Minyak Ilegal Ditutup

Berita Utama

Mesum Malam Bulan Puasa, Belasan Anak Muda Diciduk Polisi

Kriminalitas

Ngeriii… Sembilan Kilo Lagi Sabu-Sabu Beredar di Jambi

Berita Utama

Polda Jambi Ajukan Blokir Ribuan Situs Judi Online

Kriminalitas

Gerebek Pengunjung Grand Club, Empat Tamu Kedapatan Pakai Sabu dan Inex

Kriminalitas

Narkoba Seharga Rp.8,7 Miliar Dimusnahkan, Selamatkan 33.555 Jiwa

Kriminalitas

Ikut Gagalkan Penyelundupan 3 Kilo Sabu, Aruslin Bonar Nahor Dapat Penghargaan

Berita Utama

DPW Tekab Provinsi Jambi Dukung Program Pemerintah Tolak Premanisme, Begal dan Geng Motor