Kombes Pol Mulia Prianto bersama tim Humas Polda Jambi | dok
JAMBIBRO.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menurunkan tim asistensi ke Polres Tebo. Tim ini bertugas melakukan asistensi (pendampingan) dalam kasus kematian seorang santri yang dinilai tidak wajar.
Kasus itu sempat menggemparkan Kabupaten Tebo. Seorang santri, AH (13), meninggal dunia di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo, 14 November 2023.
AH ditemukan tewas di lantai tiga (rooftop) Asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin. Dari surat keterangan kematian yang dikeluarkan Klinik Rimbo Medical Centre, AH dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.
Sepekan berselang, Senin 20 November 2023, makam AH dibongkar. Polisi melakukan ekshumasi untuk mengautopsi jenazah AH, guna menyelidiki penyebab pasti kematiannya.
Autopsi itu diizinkan pihak keluarga, agar kasus kematian AH terang benderang. Pada 6 Desember 2023, hasil ekshumasi keluar. Tim dokter menyimpulkan, AH meninggal dunia disebabkan adanya patah tulang tengkorak dan pendarahan di otak.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, membenarkan turunnya tim asistensi Ditreskrimum Polda Jambi ke Polres Tebo. Tim itu akan membantu pengungkapan kasus kematian AH.
Mulia menjelaskan, kasus itu kini telah sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik sudah memeriksa 47 orang saksi. Dijadwalkan tak lama lagi penyidik ditreskrimum dan Polres Tebo melakukan gelar perkara.
“Dalam kasus ini kami telah memeriksa 47 orang saksi, terdiri dari 36 orang santri, 9 orang pengurus pondok pesantren, dan 2 orang dokter,” ungkap Mulia. | DIA
Editor : Doddi Irawan