JAMBIBRO.COM – Lima orang diduga pelaku penipuan diringkus anggota Polsek Sungai Penuh, Polres Kerinci, Selasa, 21 November 2023.
Kelimanya ditangkap saat akan kabur ke Kabupaten Merangin menggunakan sebuah minibus. Mereka adalah SP, MA, S, LL dan YT.
Informasi yang didapat menyebut, penipuan dilakukan dengan modus pengajuan pinjaman kredit pegawai ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sungai Penuh.
Kasus ini diungkap setelah Polsek Sungai Penuh berkoordinasi dengan BRI Cabang Sungai Penuh melalui laporan ke Polres Kerinci
Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yudha Rahadian melalui Kasi Multimedia dan Humas Polres Kerinci, Aiptu Endriadi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Endriadi menjelaskan, kelima orang terduga pelaku penipuan kini diperiksa di Polsek Sungai Penuh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Penuh.
Endriadi belum bisa menjelaskan rinci kejadian penipuan itu. Dia akan menyampaikan setelah pelaku dan para saksi diperiksa.
Menurut Endriadi, terduga pelaku mengajukan pinjaman kredit ke BRI sebesar 250 juta dan 252 juta rupiah, dengan jaminan dua SK pegawai.
“SK dan KTP yang mereka lampirkan diduga palsu. Penjelasan rincinya nanti kami rilis,” katanya. (DIR)