Massa KS Bara Jambi ketika meninggalkan Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Rabu, 24 Januari 2024 | rio
JAMBIBRO.COM – Meski aksinya 3 hari unjuk rasa di Kantor Gubernur Jambi tidak banyak menarik simpati masyarakat, Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara) Jambi akan terus memperjuangkan tuntutannya.
Ketua KS Bara Jambi, Tursiman, menegaskan bahwa mereka akan mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, KPK RI, dan Kejaksaan Agung. Mereka akan minta izin tambang batu bara di Provinsi Jambi dicabut.
“Kami akan ke Jakarta menyampaikan tuntutan kami ke Presiden, Mabes Polri, KPK RI, dan Kejaksaan Agung, minta cabut semua izin tambang batu bara di Jambi,” tegas Tursiman.
Setelah 3 hari 2 malam menduduki Kantor Gubernur Jambi, para sopir batu bara dari KS Bara Jambi itu akhirnya menarik diri, Rabu, 24 Januari 2024. Namun mereka tetap berjuang bisa mengangkut batu bara melintasi jalan nasional.
Aksi KS Bara yang dimulai sejak Senin 22 Januari 2024 itu awalnya berangsung tertib. Aksi kemudian berujung brutal. Sejumlah massa melempari Kantor Gubernur Jambi hingga kaca banyak yang pecah.
Tidak hanya itu, massa juga merusak taman yang ada di depan kantor gubernur, dan sejumlah kendaraan yang parkir di dekat lokasi aksi demonstrasi. Buntutnya, perusakan itu dilaporkan ke Polda Jambi.
Tursiman tidak mempersoalkan perusakan Kantor Gubernur Jambi itu. Dia menganggapnya aksi spontan para sopir. Tursiman malah minta kejadian tersebut tidak diperpanjang.
Menurut Tursiman, aksi anarkis itu bukan keinginan KS Bara. Katanya murni aksi spontanitas, akibat dari kekecewaan para sopir. Terkait kejadian tersebut Tursiman belum menerima panggilan dari kepolisian.
“Itu murni aksi masyarakat, KS Bara tidak ada kaitannya. Tidak ada perintah dan provokasi,” ujarnya. | RIO
Editor : Doddi Irawan