Aksi unjuk rasa sopir batu bara berujung rusuh. Kantor Gubernur Jambi dilempari batu, Senin siang, 22 Januari 2024 | dia
JAMBIBRO.COM – Aksi sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi, Senin siang, 22 Januari 2024, berakhir rusuh.
Massa yang emosi melempari kaca Kantor Gubernur hingga pecah-pecah. Beberapa mobil plat merah yang parkir di depan kantor gubernur juga jadi sasaran kemarahan.
Aksi anarkis para sopir ini meledak, setelah adanya rapat terbatas antara Gubernur Jambi Al Haris, forkopimda, dan perwakilan sopir batu bara.
Massa tidak puas dengan hasil rapat itu. Gubernur Jambi, Al Haris, tetap bersikukuh tidak mengizinkan angkutan batu bara melintas di jalan nasional.
“Hasil rapat itu tak sesuai permintaan kami. Kami minta diizinkan lagi memakai jalan nasional. Jika tidak boleh, tutup juga angkutan jalur air, biar adil, pihak perusahaan juga merasakan,” ungkap Ketua Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara) Jambi, Tursiman.
Selain melempari kantor gubernur, massa juga merusak taman yang ada di depan Kantor Gubernur Jambi. Tindakan anarkis tak bisa dihindarkan.
Situasi yang tidak terkendali membuat aparat keamanan mengambil tindakan. Aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.
Sebelumnya, para sopir batu bara yang kecewa pada hasil rapat itu juga menutup akses jalan di Simpang Bank Indonesia, Telanaipura, Kota Jambi.
Aksi para sopir truk pengangkut batu bara ini membuat jalan di Simpang Bank Indonesia macet. Arus lalu lintas menjadi semrawut.
Para petugas kepolisian juga kewalahan mengatur lalu lintas, apalagi terjadi tepat pada jam padat lalu lintas.
Herman, seorang pengguna jalan yang terjebak macet, mengeluh. Menurutnya aksi itu sangat merugikan masyarakat banyak.
“Kami sangat terganggu, bukan cuma sopir batu bara yang butuh makan, kami juga butuh. Jangan sesuka hati menutup jalan,” keluh Herman.
Hasil rapat terbatas, sopir batu bara masih tidak diperbolehkan mengangkut batu bara melalui jalan nasional. Angkutan batu bara dialihkan dari tambang menuju pelabuhan di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari.
Tursiman menyatakan, hasil rapat juga menyepakati perusahaan memberi upah angkut jauh di bawah upah sebelumnya.
Perusahaan mengupah sopir batu bara Rp.20.000 per/ton dengan jarak 17 kilometer dari tambang Kotoboyo menuju pelabuhan Jebak
“Upahnya tidak sesuai. Rasionalnya saja upah per 1 ton Rp.60.000, sekarang Rp.20 ribu,” kata tursiman.
Tursiman yang ditemui INFOJAMBI seusai salat zuhur menyebut, para sopir hanya minta truk yang beroperasi hanya 500 unit, bukan seluruhnya.
“Kami cuma minta itu,” katanya. | DIA
Editor : Doddi Irawan