Home / Reportase

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:46 WIB

Sokong Ekonomi Kreatif dan Nelayan Kecil, Pemprov Jambi Apresiasi Regulasi Inisiatif DPRD

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Provinsi Jambi menghadiri agenda rapat paripurna bersama jajaran legislatif di tingkat daerah.

Kegiatan ini berfokus pada agenda Penyampaian Pendapat Gubernur Jambi Terhadap Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2026.

Pertemuan resmi tersebut dilaksanakan dengan mengambil tempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Selasa, 2 Juni 2026.

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, hadir mewakili pihak eksekutif dalam rapat penting itu.

Abdullah Sani menyatakan, pihak pemerintah memberi apresiasi setinggi-tingginya terhadap lima draf regulasi inisiatif dewan.

Apresiasi dan ucapan terima kasih dilayangkan atas pemikiran positif yang telah dituangkan dalam rancangan hukum tersebut.

“Saya menyambut baik serta mengapresiasi setinggi-tingginya niat positif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi hingga tersusunnya lima Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD ini,” ujar Abdullah Sani.

Ranperda ini diharap memberi manfaat positif sesuai harapan, dan mendorong kelancaran penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Jambi.

Abdullah Sani mengharapkan tercipta pola kerja sama serta komunikasi efektif berkelanjutan. Hubungan sinergis antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama menyelesaikan seluruh tahapan legislasi.

Baca Juga  Mustaharuddin Serap Aspirasi Infrastruktur Desa

Pemprov Jambi mendukung penyusunan ranperda tentang pengelolaan lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi inisiatif Bapemperda DPRD Provinsi Jambi.

Provinsi Jambi memiliki Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam dan Taman Hutan Raya Bukit Sari,sebagai kawasan pelestarian alam yang memiliki fungsi penting bagi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Kehadiran regulasi kehutanan ini dinilai mampu memberi aspek perlindungan, sekaligus skema pemanfaatan lahan secara efektif.

Hasil akhir dari tata kelola hutan raya tersebut ditargetkan dapat mendongkrak kesejahteraan warga, serta memicu percepatan roda ekonomi daerah.

Abdullah Sani menilai rancangan aturan terkait fasilitasi dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Daerah Jambi sangat mendesak untuk segera disahkan.

Payung hukum ini dipandang krusial guna membentengi aset kebudayaan, karya tradisional, serta produk lokal dari ancaman tindakan plagiarisme.

Provinsi Jambi memiliki berbagai hasil kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dan ekspresi budaya tradisional sebagai sumber daya yang harus dilestarikan, dilindungi, dibina, dan dikembangkan, sehingga mendukung daya saing Provinsi Jambi.

Baca Juga  BBS Ingatkan Warga Muarojambi Waspadai Penipuan dan Investasi Ilegal

Abdullah Sani berharap perda fasilitasi dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Daerah Jambi dapat memberikan perlindungan hukum bagi kreativitas dan inovasi yang dimiliki seluruh masyarakat Jambi.

Selain persoalan budaya, pemerintah daerah juga menaruh perhatian besar pada draf aturan Pengelolaan Sumber Daya Air.

Dukungan penuh diberikan terhadap materi hukum ini, karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hajat hidup masyarakat luas.

Perda ini diharap menjadi pedoman dalam upaya perencanaan, konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak air, hingga perizinan dan peran serta masyarakat untuk menjamin kelestarian dan pemanfaatan air secara berkelanjutan.

Selanjutnya, pandangan positif pemerintah tertuju pada ranperda perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan. Fokus utamanya menyasar kelompok nelayan kecil, buruh, pembudidaya, hingga pelaku usaha pengolahan mikro.

Permasalahan yang dihadapi nelayan kecil dan nelayan buruh, antara lain ancaman ketersediaan bahan bakar minyak, pencurian ikan, penangkapan ikan berlebih (overfishing), serta perubahan iklim, cuaca, dan tinggi gelombang laut.

Baca Juga  Pimpin DPMPTSP, Abu Bakar Fokus Promosi Investasi dan Layanan Prima

Permasalahan yang dihadapi, pengolah dan pemasar skala mikro, antara lain sangat rentan terhadap perubahan iklim dan harga, konflik pemanfaatan pesisir, serta perubahan musim, kualitas lingkungan, dan kepastian status lahan.

Abdullah Sani turut mengulas urgensi dari ranperda pengembangan ekonomi kreatif dan keterampilan masa depan. Langkah taktis ini selaras dengan cita-cita luhur kemerdekaan bangsa Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum.

“Pemprov Jambi akan mengoptimalkan seluruh sumber daya ekonomi, terutama mengoptimalkan kreativitas sumber daya manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi,” paparnya.

Pemprov Jambi menaruh harapan besar regulasi ini mampu memicu pertumbuhan ekonomi baru dan membuka lapangan kerja secara masif. Keterampilan masa depan diharap menjadi fondasi yang kokoh bagi ketahanan ekonomi masyarakat Jambi.

Semua sangat berharap dengan adanya perda ini memberi dampak signifikan bagi masyarakat Provinsi Jambi, sehingga mampu menopang ketahanan ekonomi masyarakat, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, mengembangkan inovasi, kreativitas, dan daya saing, serta penciptaan lapangan kerja guna memajukan pembangunan perekonomian di daerah. | MY

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Ternyata Yatim Piatu

Reportase

TP PKK Muaro Jambi Lakukan Pembinaan di Kumpeh Ulu, Prioritaskan Tertib Administrasi

Politik

Haris – Sani Menangi Pilkada Jambi

Reportase

Bupati Tanjabtim Tegaskan WTP Kedelapan Jadi Cambuk Keras Bagi Seluruh OPD

Reportase

Haikal Ditemukan Meninggal Dunia Cuma 20 Meter dari Titik Tenggelam

Reportase

Pemkot Jambi Terbitkan SE Wali Kota Atur Aktivitas Bulan Ramadan

Reportase

DPRD Kota Jambi Umumkan Dr dr H Maulana MKM dan Diza Hazra Aljosha SE MA Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Terpilih

Reportase

Elpisina Serap Aspirasi Warga Kasang Pudak, Soroti Gaya Hidup Konsumtif dan Maraknya Pekat