JAMBIBRO.COM — Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Dillah Hikmah Sari, menegaskan secara keras kepada seluruh jajarannya, agar tidak larut dalam euforia kelulusan audit keuangan.
Penegasan tersebut disampaikan Dillah seusai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Selasa, 2 Juni 2026.
Bagi Dillah, keberhasilan mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut bukanlah sebuah formalitas belaka. Pencapaian ini justru mengemban tanggung jawab moral sangat besar terhadap seluruh lapisan masyarakat di daerahnya.
“WTP kedelapan ini tidak boleh membuat kita cepat berpuas diri. Sebaliknya, capaian ini harus menjadi cambuk keras bagi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar pengelolaan anggaran ke depan jauh lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Dillah.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim kembali menorehkan prestasi gemilang dalam konteks tata kelola keuangan daerah. Wilayah yang dikenal dengan julukan Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung tersebut terbukti konsisten menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Prosesi penyerahan dokumen LHP berlangsung secara resmi di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi. Dokumen supremasi pengelolaan keuangan daerah diserahkan langsung kepada Dillah Hikmah Sari selaku kepala daerah.
Dillah memberikan catatan edukatif yang mendalam bagi para pengguna anggaran di lingkungan Pemkab Tanjabtim. Ia mengingatkan dengan tegas, kepatuhan terhadap regulasi merupakan kewajiban mutlak yang sama sekali tidak bisa ditawar.
Pemahaman yang komprehensif terhadap aturan keuangan dinilai bukan sekadar instrumen taktis untuk menghindari temuan hukum di kemudian hari. Sikap patuh melambangkan bentuk profesionalisme tertinggi dari jajaran birokrasi pemerintahan daerah.
“Setiap kepala OPD, pejabat pembuat komitmen, hingga bendahara harus menjadikan regulasi sebagai panduan utama, bukan pembatas kreativitas. Ketaatan pada aturan hukum adalah benteng dalam menjaga amanah rakyat,” ujar Dillah mengingatkan.
Selain aspek ketaatan hukum, prinsip efisiensi penggunaan anggaran juga menjadi sorotan utama dalam arahan Dillah. Setiap rupiah dana daerah yang dibelanjakan wajib menganut asas manfaat yang tinggi di tengah keterbatasan ruang fiskal wilayah.
Para pengelola anggaran dituntut jeli dan bijak dalam memilah program yang bersifat keinginan dengan kebutuhan mendasar masyarakat. Langkah ini krusial, agar struktur APBD tidak habis terkuras untuk membiayai program yang minim asas manfaat.
“Efisiensi bukan berarti tidak membelanjakan uang, tapi memastikan tidak ada anggaran terbuang sia-sia untuk program seremonial tanpa dampak. Kita harus hemat, tepat sasaran, dan mengedepankan skala prioritas,” tambah Dillah merincikan kebijakannya.
Bupati perempuan pertama di Tanjabtim ini juga menekankan, predikat opini dari BPK sejatinya barulah sebuah fondasi dasar. Indikator kesuksesan anggaran sesungguhnya diukur saat dana daerah dirasakan manfaatnya secara konkret oleh kalayak luas.
Menurut Dillah, intervensi anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus mewujud dalam program pembangunan fisik maupun nonfisik yang nyata. Akselerasi kesejahteraan publik menjadi target akhir yang tidak boleh bergeser dari fokus utama pemerintah.
“Yang paling penting dan utama, setiap rupiah APBD harus berorientasi pada pembangunan yang merata di seluruh wilayah Tanjung Jabung Timur. Anggaran harus bergerak efektif untuk mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan diterimanya penghargaan WTP kedelapan, iklim birokrasi Pemkab Tanjabtim dinilai sukses menunjukkan stabilitas kinerja dalam pelaporan keuangan. Kepatuhan administratif yang tercapai kini menuntut komitmen lanjutan dari seluruh aparatur daerah.
Tantangan edukatif selanjutnya terletak pada kemampuan para pejabat mentransformasikan kepatuhan formalitas tersebut menjadi lompatan kesejahteraan riil. Seluruh program kerja dituntut berujung pada dampak positif bagi kemakmuran masyarakat di tingkat tapak. | DOD




















