Home / Reportase

Rabu, 1 November 2023 - 22:49 WIB

Sembunyikan Sabu dalam Dus Berisi Madu, Dua Kurir Ditangkap

Dua kurir sabu antar provinsi ditangkap petugas BNN Provinsi Jambi | foto : dir

Dua kurir sabu antar provinsi ditangkap petugas BNN Provinsi Jambi | foto : dir

Dua kurir sabu antar provinsi ditangkap petugas BNN Provinsi Jambi | foto : dir

JAMBIBRO.COM – Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap dua kurir sabu, di Jalan Lingkar Barat, Simpang Rimbo, Alam Barajo, Kota Jambi.

Kedua kurir, Sayid Khaidin (29) dan Nabuhani (34), menyerah saat dibekuk di sebuah loket bus antar provinsi. Dua warga Aceh itu merupakan bagian dari jaringan narkoba antar pulau.

Baca Juga  Polda Jambi Musnahkan Sabu-Sabu Seharga 14 Miliar Rupiah

“Mereka menumpang bus dari Aceh. Rencananya mengantar sabu ke Jakarta,” ungkap Kabid Berantas BNN Provinsi Jambi, AKBP Agus Setiawan, Rabu (1/11/2023).

Agus menceritakan, setelah menangkap pelaku, mereka menemukan sabu-sabu di dalam kardus berisi botol madu hutan. Sabu dikemas dalam bungkusan plastik,

Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Mahasiswa Asal Aceh Jaringan Narkoba Internasional

“Dari 10 botol madu didapati 21 kantong plastik berisi sabu seberat 781 gram, atau sekitar 7 ons lebih. Mereka mengaku baru pertama kali mengantar narkoba antar pulau,” kata Agus.

Sementara itu, Sayyid Khaidin mengaku disuruh seseorang yang tidak dikenalnya mengantar sabu ke Jakarta. Perintah itu hanya lewat telepon. Mereka dijanjikan upah Rp.20 juta.

Baca Juga  BNN Gelar Tes Urine di Kantor Gubernur Jambi, Al Haris Ikut Diperiksa

“Kami baru dikasih ongkos 3 juta. Kalau barangnya sudah sampai baru dilunasi. Uang itu rencananya untuk kebutuhan keluarga,” ujar Sayyid singkat.

Sayyid dan Nabuhani kini mendekam di ruang tahanan BNN Provinsi Jambi. Keduanya dikenakan pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (DIR)

Share :

Baca Juga

Reportase

Angkutan Batu Bara Tidak Boleh Lagi Pakai Jalan Umum

Reportase

Ririn Novianty Door to Door Antar Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

Reportase

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Sensasi Makan Sepuasnya di Asian Backyard BBQ Bash

Reportase

OJK Terbitkan Aturan POJK 35/2025, Ini Pokok-Pokok Pengaturannya…

Politik

Pilbup Tanjabtim Makin Menarik, Para Tokoh Besatu Menangkan Dilla Hich – MT

Reportase

Timnas Indonesia Tahan Imbang Australia, Maarten Vincent Paes Mengagumkan

Daerah

Duit APBD Terbatas, Bupati Romi Bangun Jalan Gandeng Swasta

Reportase

Polda Jambi Ajukan Blokir Ribuan Situs Judi Online