Home / Reportase

Jumat, 20 September 2024 - 17:32 WIB

Bawa Dua Kilo Sabu, Kurir Narkoba Asal Riau Diringkus di Merlung

IN dan MS beserta barang bukti diamankan di Polda Jambi | dia

JAMBIBRO.COM — Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi meringkus dua kurir narkoba jaringan antar provinsi dari Pekanbaru tujuan Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan.

Kedua pria paruh baya itu, IN dan MS, berasal dari Betung, Kabupaten Muba, Sumatra Selatan. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.

IN diringkus di kawasan Merlung Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, saat menumpang bus AKAP tujuan Sumatra Selatan.

Baca Juga  Polda Jambi Bantah Kumpulkan Nama Warga Penolak Stockpile Aurkenali

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti bungkusan plastik seberat 2 kilogram berisi sabu-sabu.

Setelah dilakukan pengembangan, anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi membekuk MS, di sebuah rumah makan, di wilayah Sungai Lilin, Kabupaten Muba.

Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal menyelidiki informasi adanya transaksi pengiriman narkoba ke Jambi. Pelaku dikabarkan menumpang bus.

Baca Juga  Operasi Ketupat 2024 Digelar, Polri Siapkan 5.784 Pospam dan Posyan

“Setelah dilakukan pengembangan barang bukti akan diantar kepada pemesan di Betung, Sumatra Selatan,” ungkap Wakil Direktur  Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Priyo Purwanto, Jumat, 20 September 2024.

Priyo mengungkapkan, dari hasil penyelidikan pelaku dijanjikan upah Rp.20 juta setiap kilonya. IN nekat menjadi kurir narkoba karena desakan ekonomi dan tergiur upah menjanjikan.

IN sendiri mengaku tidak punya pekerjaan. Karena desakan ekonomi dia mau menerima upah itu, walau baru akan dibayarkan setelah barang sampai di tangan pemesan.

Baca Juga  Sudirman Minta Dirlantas Polda Jambi Hentikan Sementara Angkutan Batu Bara

“Saya tidak tahu itu narkoba, saya hanya disuruh jemput paket saja,” kilah IN.

Akibat perbuatannya IN dan MS harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Mereka dikenakan pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Kebakaran Hebat di Desa Sungai Itik, Puluhan Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Reportase

Operasi Ketupat 2024 Digelar, Polri Siapkan 5.784 Pospam dan Posyan

Reportase

KONI Pusat Apresiasi Prestasi Atlet Jambi Terus Meningkat dari PON ke PON

Reportase

Gubernur Jambi Apresiasi Gelaran Presisi Merdeka Run 2026

Reportase

Jambi Daerah Teraman Keempat Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Reportase

Gagal Bertemu Gubernur dan Ketua DPRD, Warga Aurkenali dan Mendalo Kecewa

Reportase

Open Turnamen Piala Danrem Garuda Putih Ramaikan HUT Republik Indonesia

Reportase

2.733 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kerinci Terima SK