Home / Reportase

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:56 WIB

Sadisss… Anggota DPRD Provinsi Jambi Dikeroyok Mertua dan Istri

Luka-luka yang dialami MRRU akibat dikeroyok mertua dan istrinya | ist

Luka-luka yang dialami MRRU akibat dikeroyok mertua dan istrinya | ist

JAMBIBRO.COM — Anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU, babak belur dikeroyok oleh mertua dan istrinya.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, Kamis sore. Kejadian itu berawal dari masalah keluarga.

Dalam laporan ke polisi, Kuasa Hukum MRRU, Rita Anggraini mengungkapkan, awalnya MRRU datang ke rumah IY untuk menemui putranya yang berusia 4 tahun.

Saat ini MRRU dan istrinya, WIP, memang sedang dalam proses perceraian. Gugatan perceraian mereka sudah masuk ke Pengadilan Agama (PA) Jambi.

Ketika sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), MRRU bertemu dengan IY. Dia disuruh menunggu di toko baju milik terlapor Z.

Baca Juga  Tim Dayung Jambi Tambah Dua Perak

Selang beberapa saat, MRRU diizinkan masuk ke dalam rumah. Dia pun bertemu dengan putranya yang sudah dua bulan tidak pernah bertemu.

MRRU dan putranya bermain bersama di dalam toko. Selama mereka bermain, WIP selalu memegangi kaki putranya, sehingga membuat MRRU merasa tidak nyaman.

MRRU kemudian menegur WIP, yang sehari-hari bekerja sebagai ASN di RSUD Ahmad Ripin, Kabupaten Muarojambi.

Tak pelak, cekcok mulut terjadi. MRRU dan WIP tarik menarik memperebutkan anak mereka.

Di saat itu muncul IY dan Z, mertua MRRU. Namun IY dan Z ikut campur tangan. Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap MRRU.

Peristiwa itu diketahui warga sekitar. Warga pun berdatangan untuk mengetahui kejadian tersebut.

Baca Juga  Rame !!! Dinas Kominfo Hentikan Kontrak Kerja Sama Publikasi Puluhan Media

“Ketika keduanya sedang memperebutkan anak, tiba- tiba datang terlapor IY dan Z. Mereka ikut berusaha mengambil si anak sembari menganiaya pelapor,” kata Rita.

Akibat pengeroyokan itu MRRU terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Dia kini menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher, Kota Jambi.

MRRU mengalami luka memar di tengkuk, lecet di punggung, dan luka di punggung diduga akibat benda tajam. Juga ada luka bekas gigitan di lengan kanan.

Penganiayaan itu dinilai sangat brutal. Kejadian tersebut menimbulkan trauma dan ketidaknyamanan bagi MRRU dan keluarganya.

“Saya berharap kepolisian bertindak tegas. Saya minta Bapak Kapolda Jambi menangkap para pelaku,” tegas MRRU, Jumat, 10 Januari 2025.

Baca Juga  Sentuhan Pemimpin, Wali Kota Maulana Jenguk Balita Hidrosefalus dan Aktifkan BPJS

Tidak sekali ini MRRU menjadi korban kekerasan. Sebelumnya, adik WIP berinisial A, pernah mengancamnya dengan senjata tajam di rumah yang sama.

Pengancaman yang terjadi Selasa 12 November 2024 itu tidak berlanjut ke pengadilan. Laporan ini dihentikan oleh pihak Polsek Telanaipura.

Selain itu, WIP juga dilaporkan ke Polda Jambi, dengan kasus dugaan kekerasan terhadap anak. Laporan itu disampaikan ke polisi pada 13 November 2024.

MRRU kecewa melihat proses hukum laporan itu berjalan lambat. Padahal penyidik telah memeriksa WIP dan mengumpulkan alat bukti. | DOD

Share :

Baca Juga

Ekobis

Harga Bahan Pokok Naik Jelang Bulan Puasa, Edi Purwanto Ingatkan Al Haris

Reportase

Mudik Gratis Pemprov Jambi Dilepas, Pak Gub Tak Sempat Sambut Pemudik dari Jawa

Reportase

Wali Kota Maulana Apresiasi RT 16 Pematang Sulur Jadi Percontohan Kampung Bahagia

Reportase

Asosiasi Pengacara Syariah Apresiasi Wali Kota Maulana

Reportase

Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Ternyata Yatim Piatu

Reportase

Kapal Tenggelam, 3 ABK Selamat

Politik

PPP Usung Budi Setiawan di Pilwako Jambi

Reportase

Kinerja Industri Jasa Keuangan Jambi Stabil dan Tumbuh Positif