JAMBIBRO.COM — Anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU, babak belur dikeroyok oleh mertua dan istrinya.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, Kamis sore. Kejadian itu berawal dari masalah keluarga.
Dalam laporan ke polisi, Kuasa Hukum MRRU, Rita Anggraini mengungkapkan, awalnya MRRU datang ke rumah IY untuk menemui putranya yang berusia 4 tahun.
Saat ini MRRU dan istrinya, WIP, memang sedang dalam proses perceraian. Gugatan perceraian mereka sudah masuk ke Pengadilan Agama (PA) Jambi.
Ketika sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), MRRU bertemu dengan IY. Dia disuruh menunggu di toko baju milik terlapor Z.
Selang beberapa saat, MRRU diizinkan masuk ke dalam rumah. Dia pun bertemu dengan putranya yang sudah dua bulan tidak pernah bertemu.
MRRU dan putranya bermain bersama di dalam toko. Selama mereka bermain, WIP selalu memegangi kaki putranya, sehingga membuat MRRU merasa tidak nyaman.
MRRU kemudian menegur WIP, yang sehari-hari bekerja sebagai ASN di RSUD Ahmad Ripin, Kabupaten Muarojambi.
Tak pelak, cekcok mulut terjadi. MRRU dan WIP tarik menarik memperebutkan anak mereka.
Di saat itu muncul IY dan Z, mertua MRRU. Namun IY dan Z ikut campur tangan. Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap MRRU.
Peristiwa itu diketahui warga sekitar. Warga pun berdatangan untuk mengetahui kejadian tersebut.
“Ketika keduanya sedang memperebutkan anak, tiba- tiba datang terlapor IY dan Z. Mereka ikut berusaha mengambil si anak sembari menganiaya pelapor,” kata Rita.
Akibat pengeroyokan itu MRRU terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Dia kini menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher, Kota Jambi.
MRRU mengalami luka memar di tengkuk, lecet di punggung, dan luka di punggung diduga akibat benda tajam. Juga ada luka bekas gigitan di lengan kanan.
Penganiayaan itu dinilai sangat brutal. Kejadian tersebut menimbulkan trauma dan ketidaknyamanan bagi MRRU dan keluarganya.
“Saya berharap kepolisian bertindak tegas. Saya minta Bapak Kapolda Jambi menangkap para pelaku,” tegas MRRU, Jumat, 10 Januari 2025.
Tidak sekali ini MRRU menjadi korban kekerasan. Sebelumnya, adik WIP berinisial A, pernah mengancamnya dengan senjata tajam di rumah yang sama.
Pengancaman yang terjadi Selasa 12 November 2024 itu tidak berlanjut ke pengadilan. Laporan ini dihentikan oleh pihak Polsek Telanaipura.
Selain itu, WIP juga dilaporkan ke Polda Jambi, dengan kasus dugaan kekerasan terhadap anak. Laporan itu disampaikan ke polisi pada 13 November 2024.
MRRU kecewa melihat proses hukum laporan itu berjalan lambat. Padahal penyidik telah memeriksa WIP dan mengumpulkan alat bukti. | DOD