Home / Hukum

Jumat, 26 April 2024 - 17:03 WIB

Rutin Tiap Jumat Polda Jambi Berbagi Nasi Bungkus

Anggota Polda Jambi membagikan nasi bungkus dalam kegiatan rutin Jumat Berbagi, Jumat 26 April 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Saling memperhatikan dan berbagi adalah sebuah perbuatan mulia. Berbagi juga lebih baik dilakukan pada orang-orang terdekat.

Hal ini pun dilakukan oleh Polda Jambi pada masyarakat. Setiap Jumat Polda Jambi membagikan makan siang gratis untuk warga.

Baca Juga  Polda Jambi Tidak Akan Kenal Perilaku Intoleran dalam Pengamanan Nataru dan Pemilu

Kegiatan ini dilakukan, lewat program Jumat Berbagi yang secara rutin dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu.

“Ini bentuk perhatian Polri, khususnya Polda Jambi, pada masyarakat yang membutuhkan,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Ipda Alamsyah Amir.

Baca Juga  Polda Jambi Jajaran dan Insan Pers Perkuat Kerja Sama Jaga Kamtibmas

Seperti yang dilakukan pada Jumat 26 April 2024. Personel Polda Jambi kembali melaksanakan program Jumat Berbagi.

Seperti biasa, tim dipimpin oleh AKP Ebon Lingga, Aiptu Ecep Sutisna dan Aiptu Nisan.

Tim mulai melaksanakan persiapan dan melaksanakan kegiatan, sekitar pukul 09.00 dari Polda Jambi.

Mereka membagikan makan siang gratis, berupa nasi bungkus, di sekitar kawasan Tehok, Masjid Al Falah, Pasar Angso Duo, Pasar Buah, Sungai Kambang dan Broni.

Baca Juga  Presiden Joko Widodo Terima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

“Sekitar 300 nasi bungkus dibagikan untuk masyarakat yang dibagikan oleh masyarakat. Kegiatan sosial seperti ini akan terus dilaksanakan oleh Polda Jambi,” kata Alamsyah. | DIA

Share :

Baca Juga

Hukum

OJK Terbitkan Aturan Baru tentang Rahasia Bank

Hukum

Polri untuk Masyarakat, Jaga Kondusivitas dan Pelayanan

Hukum

JMSI Apresiasi Upaya Polda Jambi Jaga Kamtibmas

Hukum

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Berita Utama

Warsono Mohon Dukungan Polda Jambi Amankan Penukaran Uang Baru Ramadan Nanti

Hukum

Kapolda Jambi Apresiasi Lepas Bai’at dan Ikrar Setia NKRI

Hukum

1.047 Penyalahguna Narkoba Ditangkap

Hukum

Calon Kepala Daerah Minta Wakil “Setor” Rp.20 Miliar, Usman Ermulan Berang