Home / Opini

Rabu, 26 November 2025 - 12:23 WIB

RSUD Raden Mattaher Sudah Tanda-Tanda Malfungsi Pelayanan Publik

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi 

SITUASI yang mencuat di RSUD Raden Mattaher Jambi—dari hutang obat yang diduga menembus Rp82 miliar hingga kekosongan berbagai stok obat esensial—adalah potret gamblang dari sebuah malfungsi institusional dalam layanan kesehatan publik.

Rumah sakit rujukan terbesar di Provinsi Jambi itu seolah sedang bergerak tanpa kendali, dan pemerintah provinsi sebagai pemegang otoritas tertinggi terlihat gagap mengantisipasi kerusakan yang sudah jauh merembet ke kualitas layanan dasar.

Dalam tata kelola pelayanan publik, malfungsi bukan hanya berarti rusaknya satu bagian sistem. Ia adalah kegagalan paralel yang saling terkait: mulai dari perencanaan, penganggaran, pengawasan, hingga komunikasi publik.

Pada titik ketika pasien BPJS harus membeli obat di luar rumah sakit karena stok kosong, atau ketika pemasok menghentikan pengiriman karena tunggakan pembayaran, maka persoalan ini bukan lagi soal teknis. Ini adalah kegagalan struktural.

Kerusakan sistemik ini terlihat dari fakta bahwa rumah sakit rujukan provinsi, dengan anggaran dan dukungan birokrasi yang besar, tiba-tiba kehilangan fungsi dasarnya: menyediakan obat bagi pasien. Jika obat-obat dasar pun tidak tersedia, maka layanan kesehatan telah bergeser dari pelayanan publik menjadi sekadar fasilitas fisik tanpa substansi.

Baca Juga  Sidak Pasar Jelang Lebaran, Wali Kota Jambi: Harga Stabil, Stok Aman

Dalam logika manajemen rumah sakit yang profesional, situasi seperti ini seharusnya mustahil terjadi kecuali ada persoalan mandeknya tata kelola anggaran, lemahnya manajemen, atau ketidakmampuan melakukan proyeksi kebutuhan obat.

Kondisi ini juga memunculkan pertanyaan besar mengenai peran Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Gubernur sebagai otoritas pembina dan pengawas utama. Tidak ada rumah sakit daerah yang berdiri sendiri. Direksi tidak bekerja dalam ruang hampa. Ketika hutang obat menumpuk begitu besar tanpa adanya intervensi kebijakan yang cepat, berarti fungsi pengawasan pemerintah provinsi telah melemah atau bahkan absen. Sebuah tanda klasik malfungsi birokrasi: ketika atasan tidak mampu membaca gejala krisis dan gagal mengambil keputusan tepat waktu.

Baca Juga  BBS Ajak Pemerintah Desa Gali Potensi Tingkatkan Ketahanan Pangan

Lebih jauh, pola komunikasi RSUD Raden Mattaher dan Dinas Kesehatan yang cenderung defensif menunjukkan ketidakmatangan manajemen dalam menghadapi krisis. Publik tidak butuh kalimat normatif seperti “sedang ditangani” atau “dalam proses audit internal”. Yang dibutuhkan adalah data faktual, transparansi, dan penjelasan berbasis kronologi serta solusi. Ketertutupan ini memperburuk persepsi publik dan dapat mengarah pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan milik pemerintah.

Dalam kerangka pelayanan kesehatan, kepercayaan adalah aset utama. Begitu masyarakat merasa rumah sakit tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti obat, maka kepercayaan itu runtuh. Dan keruntuhan kepercayaan bukan hanya masalah reputasi institusi, melainkan turut merusak legitimasi pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik.
Pada titik inilah krisis RSUD Raden Mattaher tidak lagi berdiri sendiri—ia menjadi indikator kegagalan tata kelola sektor kesehatan di bawah kepemimpinan gubernur saat ini.

Malfungsi RSUD Raden Mattaher tidak boleh dipandang sebagai insiden tunggal. Ia adalah alarm keras bahwa sistem kesehatan daerah sedang bergerak menuju titik tidak stabil: tata kelola yang lemah, pengawasan yang kabur, dan manajemen rumah sakit yang tidak responsif.

Baca Juga  Tania Constantia Sumbang Satu Lagi Perunggu di PON XXI

Ketika persoalan ini dibiarkan berlarut tanpa intervensi kebijakan yang tegas, maka kegagalan pelayanan publik akan menjadi semakin dalam dan memukul hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak.

Sudah saatnya Pemerintah Provinsi Jambi melakukan evaluasi menyeluruh yang tidak hanya menyasar direksi rumah sakit, tetapi juga meninjau ulang pola pembinaan, sistem pengawasan, hingga mekanisme alokasi anggaran kesehatan.

Tanpa langkah konkret dan cepat, RSUD Raden Mattaher berpotensi berubah dari rumah sakit rujukan menjadi contoh buruk bagaimana sebuah institusi pelayanan publik dapat runtuh karena malfungsi internal yang dibiarkan menahun.

Kegagalan menyediakan obat adalah kegagalan menyediakan hidup. Dan itu adalah kegagalan terbesar dalam pelayanan publik. ***

Share :

Baca Juga

Opini

Jalan Terjal Sang Petarung : Dari Terusan ke Senayan

Opini

Memperkaya Muhammadiyah, Bukan Mencari Kekayaan di Muhammadiyah

Opini

Sengkarut Hitam di Koto Boyo, Menyingkap Modus Mafia Batubara Jambi

Opini

Waspadai Konsekuensi Kesepakatan Indonesia – China tentang Wilayah Maritim

Opini

Nasib “Mujur” Amrizal

Opini

BATANGHARI AIRNYA GARANG: Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

Opini

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Opini

Tukin Tidak Adil Menggerus Profesionalisme Dosen dan Masa Depan Pendidikan