Home / Reportase

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Rekrutmen Polri Tercoreng, Propam Polda Jambi Periksa Dua Polisi

Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Erlan Munaji

Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Erlan Munaji

JAMBIBRO.COM — Kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri mencuat di Jambi. Polda Jambi menegaskan komitmen menjaga integritas rekrutmen dengan menindak tegas dua personel yang diduga terlibat.

Pengaduan diterima Bidang Propam Polda Jambi pada 3 Agustus 2026. Data sementara mencatat 12 korban, berasal dari masyarakat maupun anggota Polri.

Kerugian materiil masih dalam proses pendataan tim Bidpropam. Modus yang digunakan adalah menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang.

Baca Juga  Bank Jambi Kebobolan 7,2 Miliar, Pelaku Mengaku Kecanduan Judi Online, Persekongkolankah ?...

Briptu MD dan Bripda Y, terduga pelaku, kini diamankan untuk pemeriksaan kode etik profesi Polri. Ditreskrimum Polda Jambi juga melakukan penyidikan pidana secara paralel.

Kedua personel itu diduga melanggar Pasal 10 ayat (4) huruf g Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Polda Jambi menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik.

Kapolda Jambi, Inspektur Jenderal Krisno Halomoan Siregar, melalui Kabid Humas Komisaris Besar Erlan Munaji, menegaskan sikap institusi. Ia menyebut proses penanganan dilakukan profesional, transparan, dan tuntas.

Baca Juga  Suasana Haru Selimuti Jamuan Khusus Para Veteran Pejuang Kemerdekaan RI

“Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan dan tuntas. Dua personel yang diduga terlibat telah diamankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan Bidpropam, sementara aspek pidananya ditangani ditreskrimum secara paralel,” kata Erlan.

Kapolda Jambi mengingatkan, masyarakat jangan mudah percaya pada pihak yang mengaku bisa meloloskan peserta seleksi. Semua proses rekrutmen dijalankan dengan prinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

Baca Juga  Re-Opening Sate Eddy Mayang, Sekda dan Ketua MUI Kompak Kocok Teh Talua

“Tidak seorang pun dapat menjamin kelulusan di luar mekanisme yang telah ditetapkan. Apabila ada masyarakat merasa menjadi korban praktik serupa, kami mengimbau agar segera melapor ke Polda Jambi untuk ditindaklanjuti secara tegas.” jelas Erlan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi internal Polri. Polda Jambi menegaskan akan menindak disiplin, kode etik, hingga pidana sesuai aturan hukum. | DOD

Share :

Baca Juga

Reportase

Mustaharuddin Inspirasi Generasi Muda dan Jawab Aspirasi Warga Tebo

Reportase

BBS Apresiasi QRIS Cinta Bangga Paham Rupiah Temple Run 2025, Diikuti 1.000 Pelari

Reportase

Sarolangun Berduka, Longsor Dusun Mengkadai Renggut 8 Nyawa

Reportase

Gubernur Jambi Minta Generasi Muda Kuasai Keterampilan Abad 21

Reportase

Operasi Tiga Hari Berbuah Duka, Tim SAR Temukan Fakih

Politik

Halal Bihalal Bersamaan dengan Pesta Anak “Rajo”, Tamu Budi Setiawan Tetap Membludak

Reportase

Polsek Mestong Ciduk Preman Jalan Lintas Tempino – Bajubang

Reportase

Migas dan Mimpi Anak Daerah: Kisah di Balik Field Trip FJM Jambi 2025