Home / Reportase

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Rekrutmen Polri Tercoreng, Propam Polda Jambi Periksa Dua Polisi

Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Erlan Munaji

Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Erlan Munaji

JAMBIBRO.COM — Kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri mencuat di Jambi. Polda Jambi menegaskan komitmen menjaga integritas rekrutmen dengan menindak tegas dua personel yang diduga terlibat.

Pengaduan diterima Bidang Propam Polda Jambi pada 3 Agustus 2026. Data sementara mencatat 12 korban, berasal dari masyarakat maupun anggota Polri.

Kerugian materiil masih dalam proses pendataan tim Bidpropam. Modus yang digunakan adalah menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang.

Baca Juga  OJK Jambi Perkuat Koordinasi Penanganan Keuangan Ilegal

Briptu MD dan Bripda Y, terduga pelaku, kini diamankan untuk pemeriksaan kode etik profesi Polri. Ditreskrimum Polda Jambi juga melakukan penyidikan pidana secara paralel.

Kedua personel itu diduga melanggar Pasal 10 ayat (4) huruf g Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Polda Jambi menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik.

Kapolda Jambi, Inspektur Jenderal Krisno Halomoan Siregar, melalui Kabid Humas Komisaris Besar Erlan Munaji, menegaskan sikap institusi. Ia menyebut proses penanganan dilakukan profesional, transparan, dan tuntas.

Baca Juga  Pemkot Jambi Akan Angkut Sampah Langsung ke Rumah Warga

“Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan dan tuntas. Dua personel yang diduga terlibat telah diamankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan Bidpropam, sementara aspek pidananya ditangani ditreskrimum secara paralel,” kata Erlan.

Kapolda Jambi mengingatkan, masyarakat jangan mudah percaya pada pihak yang mengaku bisa meloloskan peserta seleksi. Semua proses rekrutmen dijalankan dengan prinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

Baca Juga  Debat Pilgub Jambi, Romi Paparkan Program Merakyat

“Tidak seorang pun dapat menjamin kelulusan di luar mekanisme yang telah ditetapkan. Apabila ada masyarakat merasa menjadi korban praktik serupa, kami mengimbau agar segera melapor ke Polda Jambi untuk ditindaklanjuti secara tegas.” jelas Erlan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi internal Polri. Polda Jambi menegaskan akan menindak disiplin, kode etik, hingga pidana sesuai aturan hukum. | DOD

Share :

Baca Juga

Reportase

Amir Sakib Yakin Maju di Pilbup Tanjabbar, Dikabarkan Dapat Dukungan Gerindra dan PBB

Reportase

Beri Semangat 830 Guru PPPK, PKS Dorong Pemerataan dan Insentif Daerah Terpencil

Reportase

BBS Beri Motivasi dan Semangat pada Mahasiswa Baru Pertanian Unja

Reportase

Cueki Masukan Dewan Pers, Bapak Pecinta Topi Cowboy Ini Berulah Lagi…

Reportase

Wali Kota Jambi Drag Race dan Drag Bike 2025, Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

Reportase

DPRD Provinsi Jambi Bantu Carikan Solusi Tuntutan Asosiasi Honorer

Reportase

Ustadz Das’ad Latif Batal Hadiri Tabligh Akbar Pemprov Jambi

Reportase

Kementerian Pertahanan Gelar Workshop Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Jambi