Home / Daerah

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:55 WIB

Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun

Al Haris menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada 144 kepala desa di Kabupaten Sarolangun | har/dia

JAMBIBRO.COM – Sebanyak 144 kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sarolangun dikukuhkan dan menerima SK perpanjangan masa jabatan.

Pengukuhan dan penyerahan SK oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dilaksanakan di Lapangan Perkantoran Gunung Kembang, Sarolangun, Selasa, 23 Juli 2024.

Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Bertambahnya masa jabatan itu berarti bertambah pula tanggung jawab membangun desa.

Baca Juga  Al Haris Lantik Muzakir Jadi Kepala Dinas PUPR, Johansyah Kukuh di Asisten II

Al Haris minta para kepala desa bekerja sama dengan BPD melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, dengan selalu mempedomani peraturan perundang-undangan dan regulasi yang ada.

Al Haris juga minta para kepala desa peka menerima aspirasi dan masukan masyarakat, untuk peningkatan kualitas pembangunan desa. Berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat desa.

“Kepala desa dan BPD harus bekerja dengan baik, bersatu padu. Kekompakan itu modal membangun desa. Gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” pesan Haris.

Baca Juga  Menuju Pariwisata sebagai Penggerak Ekonomi Jambi

Menurut Al Haris, Dana Desa bersumber dari APBN, Alokasi Dana Desa dari APBD, dan berbagai program dialokasikan ke desa, seperti BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) dari APBD Provinsi Jambi.

Para kepala desa harus menggalang semua komponen masyarakat desa dalam membangun desa, menciptakan tata kelola pembangunan desa yang transparan, akuntabel dan bisa dipercaya (kredibel).

“Ingatlah, kemajuan desa merupakan komponen yang sangat penting untuk kemajuan daerah dan nasional. Selamat bekerja dan berkarya, berikan yang terbaik bagi desa, daerah, bangsa dan negara,” kata Haris.

Baca Juga  Pemprov Jambi Terima Kasih pada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji

Dalam acara ini Al Haris membagikan 10 juta bendera Merah Putih, dalam rangka HUT 79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain itu Al Haris juga menyerahkan bantuan Dumisake berupa modal usaha kepada 113 pelaku UMKM, dan bantuan untuk 30 kelompok tani hutan bernilai ratusan juta rupiah. | DIA

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepala BPK Perwakilan Jambi Kunjungan Kerja ke Pemkab Muarojambi

Daerah

Sekda Tanjabtim Panen Padi Gempita dan Resmikan Saung Tani

Daerah

Raden Najmi Hadiri Paripurna Persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2023

Daerah

Al Haris Resmikan Ruang Belajar Tambahan di SMKN 15 Merangin

Daerah

Bupati Batanghari Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL dan Tanah Wakaf

Daerah

Wakil Bupati Tanjungjabung Timur Lepas Tim Tanjabtim Peserta Gubernur Jambi Cup 2024

Daerah

Komisi III DPRD Batanghari Kunjungan Kerja ke BPBD Muratara

Daerah

Junaidi Mahir Letak Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Kolaborasi Polri dan Baznas