Home / Daerah

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:55 WIB

Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun

Al Haris menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada 144 kepala desa di Kabupaten Sarolangun | har/dia

JAMBIBRO.COM – Sebanyak 144 kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sarolangun dikukuhkan dan menerima SK perpanjangan masa jabatan.

Pengukuhan dan penyerahan SK oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dilaksanakan di Lapangan Perkantoran Gunung Kembang, Sarolangun, Selasa, 23 Juli 2024.

Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Bertambahnya masa jabatan itu berarti bertambah pula tanggung jawab membangun desa.

Baca Juga  Investasi Provinsi Jambi Over Target, 2023 Capai Rp.10,3 Triliun

Al Haris minta para kepala desa bekerja sama dengan BPD melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, dengan selalu mempedomani peraturan perundang-undangan dan regulasi yang ada.

Al Haris juga minta para kepala desa peka menerima aspirasi dan masukan masyarakat, untuk peningkatan kualitas pembangunan desa. Berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat desa.

“Kepala desa dan BPD harus bekerja dengan baik, bersatu padu. Kekompakan itu modal membangun desa. Gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” pesan Haris.

Baca Juga  Bupati Dillah Bersama Gubernur Jambi Panen Perdana Melon Premium

Menurut Al Haris, Dana Desa bersumber dari APBN, Alokasi Dana Desa dari APBD, dan berbagai program dialokasikan ke desa, seperti BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) dari APBD Provinsi Jambi.

Para kepala desa harus menggalang semua komponen masyarakat desa dalam membangun desa, menciptakan tata kelola pembangunan desa yang transparan, akuntabel dan bisa dipercaya (kredibel).

“Ingatlah, kemajuan desa merupakan komponen yang sangat penting untuk kemajuan daerah dan nasional. Selamat bekerja dan berkarya, berikan yang terbaik bagi desa, daerah, bangsa dan negara,” kata Haris.

Baca Juga  Kacab BPJS Ketenagakerjaan Jambi Dampingi Al Haris Serahkan Santunan Jaminan Kematian

Dalam acara ini Al Haris membagikan 10 juta bendera Merah Putih, dalam rangka HUT 79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain itu Al Haris juga menyerahkan bantuan Dumisake berupa modal usaha kepada 113 pelaku UMKM, dan bantuan untuk 30 kelompok tani hutan bernilai ratusan juta rupiah. | DIA

Share :

Baca Juga

Daerah

Bachyuni Deliansyah Cek Kesiapan Dua Instansi Hadapi Bencana Banjir

Daerah

Himabio Unja – PT ABT Kerja Sama Tanam Bibit Pakan Gajah Sumatra

Daerah

Junaidi Mahir Klaim Peningkatan Peserta KB di Kabupaten Muarojambi Cukup Baik

Daerah

BBS Ajak Masyarakat Muaro Jambi Melanjutkan Perjuangan Para Pahlawan

Berita Utama

H-2 Lebaran Idul Fitri Bachyuni Sidak Pasar dan Poskotis

Daerah

Wabup Bakhtiar Sampaikan LKPD Tahun Anggaran 2023

Berita Utama

Terdampak Banjir, Puluhan Sekolah di Muarojambi Sudah Dua Pekan Libur

Daerah

Sekda Tanjabtim Lantik dan Ambil Sumpah 17 Pejabat