Home / Daerah

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:55 WIB

Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun

Al Haris menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada 144 kepala desa di Kabupaten Sarolangun | har/dia

JAMBIBRO.COM – Sebanyak 144 kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sarolangun dikukuhkan dan menerima SK perpanjangan masa jabatan.

Pengukuhan dan penyerahan SK oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dilaksanakan di Lapangan Perkantoran Gunung Kembang, Sarolangun, Selasa, 23 Juli 2024.

Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Bertambahnya masa jabatan itu berarti bertambah pula tanggung jawab membangun desa.

Baca Juga  Gubernur Jambi Rapat Bersama Asosiasi Sopir Batu Bara

Al Haris minta para kepala desa bekerja sama dengan BPD melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, dengan selalu mempedomani peraturan perundang-undangan dan regulasi yang ada.

Al Haris juga minta para kepala desa peka menerima aspirasi dan masukan masyarakat, untuk peningkatan kualitas pembangunan desa. Berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat desa.

“Kepala desa dan BPD harus bekerja dengan baik, bersatu padu. Kekompakan itu modal membangun desa. Gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” pesan Haris.

Baca Juga  Al Haris: Tidak Bisa Lagi Sembunyi di Balik Kebohongan

Menurut Al Haris, Dana Desa bersumber dari APBN, Alokasi Dana Desa dari APBD, dan berbagai program dialokasikan ke desa, seperti BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) dari APBD Provinsi Jambi.

Para kepala desa harus menggalang semua komponen masyarakat desa dalam membangun desa, menciptakan tata kelola pembangunan desa yang transparan, akuntabel dan bisa dipercaya (kredibel).

“Ingatlah, kemajuan desa merupakan komponen yang sangat penting untuk kemajuan daerah dan nasional. Selamat bekerja dan berkarya, berikan yang terbaik bagi desa, daerah, bangsa dan negara,” kata Haris.

Baca Juga  BNN Gelar Tes Urine di Kantor Gubernur Jambi, Al Haris Ikut Diperiksa

Dalam acara ini Al Haris membagikan 10 juta bendera Merah Putih, dalam rangka HUT 79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain itu Al Haris juga menyerahkan bantuan Dumisake berupa modal usaha kepada 113 pelaku UMKM, dan bantuan untuk 30 kelompok tani hutan bernilai ratusan juta rupiah. | DIA

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Batanghari Soroti Pengelolaan Bantuan Dumisake, Operasi Pasar, Aset dan PAD

Daerah

Raden Najmi Hadiri Festival Tenun Songket dan Batik Jambi

Daerah

Himabio Unja – PT ABT Kerja Sama Tanam Bibit Pakan Gajah Sumatra

Daerah

Robby Nahliansyah Monitor dan Evaluasi ke PetroChina

Daerah

Perayaan Waisak Bersama 2568 BE Dipusatkan di Muarojambi

Daerah

Raden Najmi Serahkan Bantuan Program Bedah Rumah di Dua Desa

Daerah

Wabup Tanjabtim Tegaskan Pancasila Mampu Mempersatukan Rakyat Indonesia

Daerah

Diah Utami ST MT Ketua PKK Bukan Istri Bupati